Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Berkas Kasus Bullying Mahasiswa PPDS Undip Tewas Sudah P21, Keluarga Desak Penahanan Tersangka

CC-01 by CC-01
29 April 2025
in Nasional
0
Dokter Zara Yupita Azra (ZYA), tersangka kasus dugaan perundungan terhadap peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip), Aulia Risma Lestari (dok. istimewa)

Dokter Zara Yupita Azra (ZYA), tersangka kasus dugaan perundungan terhadap peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip), Aulia Risma Lestari (dok. istimewa)

0
SHARES
13
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID. SEMARANG – Kasus dugaan bullying dan pemerasan yang mengakibatkan meninggalnya mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), dr Aulia Risma, telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio, membenarkan kabar tersebut saat dihubungi awak media, Selasa (29/4/2025).

“Benar sudah P21, nunggu surat P21-nya dari kejaksaan,” kata Dwi.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Misyal Achmad, menyatakan bahwa keluarga merasa lega namun tetap menegaskan perjuangan belum berakhir.

“Artinya keadilan mulai dirasakan, tapi perjuangan belum usai,” kata Misyal.

Misyal berencana segera mengajukan surat permohonan penahanan ketiga tersangka — yakni TE, SM, dan ZYA — kepada Polda Jateng. Ia berharap langkah ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menindaklanjuti perkara ini.

“Saya akan membuat surat permintaan penahanan ke Kapolda,” tegasnya.

Misyal optimistis bahwa kasus ini bisa segera dilimpahkan ke pengadilan. Ia juga menilai bahwa penanganan kasus ini menjadi tolak ukur pembentukan Satgas Anti-Bullying di dunia kedokteran Indonesia.

“Semarang ini ujung tombak. Kasus bullying PPDS seperti ini baru pertama kali diproses hingga sejauh ini,” tambahnya.

Dorongan Pembentukan Satgas Anti-Bullying

Misyal menekankan pentingnya membentuk Satuan Tugas Anti-Bullying mengingat banyaknya kasus serupa yang selama ini tidak terungkap, termasuk di beberapa institusi pendidikan kedokteran lain di Indonesia.

“Kalau mental calon dokter dirusak dari awal, bagaimana bisa mereka menjadi dokter yang baik?” tegas Misyal.

Ia juga menyatakan bahwa keluarga korban berencana hadir dalam proses persidangan nanti, mengingat hingga saat ini mereka belum pernah bertatap muka dengan para tersangka.

Tiga Tersangka Telah Ditangkap

Sebelumnya, Polda Jateng menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Mereka merupakan Kaprodi dan senior dari dr Aulia.

“Ditreskrimum Polda Jateng telah menetapkan 3 tersangka, yaitu TE, SM, dan Z,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, di Mapolda Jateng, Semarang Selatan, Selasa (24/12/2024).

Kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk melakukan reformasi sistem pendidikan dokter spesialis di Indonesia, demi mencegah tragedi serupa terulang.(CC-01)

Tags: berita hukum 2025Berita SemarangBullying PPDS UndipKasus dr Aulia RismaKasus Pemerasan PPDSPendidikan Dokter Indonesiapolda jatengSatgas Anti-Bullyinguniversitas diponegoro
Previous Post

Pengamat Politik Ungkap Empat Tanda Gibran Rakabuming Raka Mulai Dikecilkan Perannya

Next Post

Terdakwa Kasus Korupsi Timah Suparta Meninggal Dunia, Gimana Uang Penggantinya?

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Tersangka korupsi timah Suparta meninggal dunia (dok. Antara)

Terdakwa Kasus Korupsi Timah Suparta Meninggal Dunia, Gimana Uang Penggantinya?

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved