Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Hendropriyono Sebut Tuntutan Pencopotan Gibran dari Wapres Terukur, Prabowo Belum Beri Jawaban

CC-01 by CC-01
27 April 2025
in Nasional
0
AM Hendropriyono (dok. istimewa)

AM Hendropriyono (dok. istimewa)

0
SHARES
14
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Abdullah Mahmud Hendropriyono menilai pernyataan seratusan pensiunan tentara yang mendesak pencopotan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden telah disampaikan dengan terukur.

“Tidak akan keluar dari bidang ideologi, Pancasila, UUD 1945,” ujar Hendropriyono saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (26/4/2025).

Menurut Hendropriyono, tuntutan tersebut adalah bentuk aspirasi yang sah di negara demokrasi.
“Tapi yang penting, kalau harapan saya, selalu kita menjaga stabilitas nasional,” lanjut eks Menteri Transmigrasi dan Pemukiman Perambah Hutan di Kabinet Pembangunan VII itu.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan delapan tuntutan politik yang dokumennya tersebar luas di media sosial. Dokumen tersebut ditandatangani oleh sejumlah purnawirawan jenderal, antara lain:

  • Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi

  • Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto

  • Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto

  • Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan

Salah satu poin penting adalah usulan kepada MPR untuk mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Mereka beralasan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu dianggap melanggar hukum acara MK dan UU Kekuasaan Kehakiman.

Respons Pemerintah

Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Wiranto, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memahami tuntutan Forum Purnawirawan TNI tersebut.

Namun, kata Wiranto, Prabowo tidak bisa langsung menjawab karena tuntutan itu sangat fundamental dan berat.
“Karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental,” kata Wiranto di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Selain itu, Wiranto menegaskan bahwa Presiden Prabowo tidak memiliki kewenangan penuh untuk memenuhi tuntutan itu secara langsung.
Sistem Trias Politika di Indonesia, yang memisahkan kekuasaan Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif, membatasi tindakan Presiden di luar ranahnya.

“Karena itu, Presiden harus mempelajari lebih dulu dan memahami koridor hukum yang berlaku,” tutup Wiranto.(CC-01)

Tags: Forum Purnawirawan TNIgibran rakabuming rakaHendropriyonomahkamah konstitusipolitik indonesiaprabowo subiantoTrias PolitikaTuntutan PolitikWapres 2025wiranto
Previous Post

Google dan McAfee Peringatkan Ancaman Phishing AI Pakai Email, Begini Cara Mengatasinya

Next Post

Tarif Tol Dalam Kota Semarang Naik, Segini Rincian Kenaikannya

Related Posts

Seorang wanita diduga hendak bunuh diri di depan Istana Merdeka, Jakarta. (dok. istimewa)
Breaking News

Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya

25 Maret 2026
Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 11 Semarang dihentikan sementara usai dugaan keracunan 75 siswa. (dok. istimewa)
Nasional

Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman

25 Maret 2026
Kondisi Andrie Yunus stabil usai disiram air keras. (dok. istimewa)
Nasional

Andrie Yunus Stabil Usai Disiram Air Keras, RSCM Ungkap Luka Bakar 20 Persen dan Trauma Mata

17 Maret 2026
Ilustrasi jalan tol (dok. Adhi Karya)
Nasional

Tarif Tol Semarang–Batang Naik Jelang Lebaran 2026, Golongan I Jadi Rp144.500

10 Maret 2026
Next Post
Tol dalam Kota Semarang (dok. istimewa)

Tarif Tol Dalam Kota Semarang Naik, Segini Rincian Kenaikannya

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved