Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Perusahaan Zionis, Pemilik UD Sentoso Seal Diduga Potong Gaji Karyawan saat Izin Salat Jumat

CC-01 by CC-01
18 April 2025
in Daerah
0
Jan Hwa Diana pemilik UD Santosa Seal (dok. istimewa)

Jan Hwa Diana pemilik UD Santosa Seal (dok. istimewa)

0
SHARES
13
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SURABAYA – Perusahaan suku cadang mobil UD Sentoso Seal, yang berlokasi di kawasan Margomulyo, Surabaya, menjadi sorotan publik setelah diduga melakukan penahanan ijazah karyawan serta pemotongan gaji bagi pekerja yang menunaikan Salat Jumat.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dalam rapat dengar pendapat yang digelar oleh Komisi D DPRD Surabaya, Ketua Komisi dr. Akmarawita Kadir mengungkap bahwa ada 31 ijazah karyawan yang ditahan oleh perusahaan, meskipun pihak manajemen tidak mengakui hal tersebut secara resmi.

“Selain penahanan ijazah, ternyata juga ada metode kerja yang tidak sesuai. Ada pengakuan karyawan yang gajinya dipotong karena Salat Jumat. Ini menyangkut soal perikemanusiaan,” ujar dr. Akmarawita saat rapat berlangsung.

Wamenaker Sebut Praktik Pemotongan Gaji karena Salat Jumat sebagai Tindakan Biadab

Menanggapi temuan ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel, turut melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusahaan.

Ia menyatakan dengan tegas bahwa tindakan pemotongan gaji karena ibadah merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak konstitusional pekerja.

“Itu yang paling tepat, jawabannya biadab,” kata Noel kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).
“Dia mau ke gereja, ke masjid, ke pura, ke kuil, itu dilindungi oleh undang-undang. Kalau perusahaan melarang, ada konsekuensinya.”

Desakan Sanksi dan Penindakan Tegas

Pihak Komisi D DPRD Surabaya kini mendesak adanya penindakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan perusahaan. Kasus ini menjadi perhatian karena mencerminkan dugaan pelanggaran serius terhadap hak-hak dasar pekerja.

Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan investigasi lebih lanjut untuk menentukan sanksi dan upaya hukum terhadap UD Sentoso Seal.(CC-01)

Tags: hak pekerjahukum ketenagakerjaan IndonesiaImmanuel Ebenezerkasus ketenagakerjaan SurabayaKomisi D DPRD Surabayapelanggaran ketenagakerjaanpemotongan gaji salat Jumatpenahanan ijazah karyawanus sentosa sealWamenaker RI
Previous Post

Pemprov Jabar Kalah Gugatan Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung, PTUN Kabulkan Permohonan PLK

Next Post

Sudah Kepalang Sange, Dokter PPDS di Jakarta Pusat Rekam Mahasiswi Mandi

Related Posts

Kebakaran gudang pabrik Dua Kelinci di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. (dok. istimewa)
Daerah

Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB

2 Desember 2025
Advokat asal Banyumas, Aris Munadi, dilaporkan hilang kontak sejak sepekan. (dok. istimewa)
Daerah

Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

30 November 2025
Ilustrasi transaksi bank (dok. istimewa)
Daerah

Bank Jateng KCP Nusukan Gagalkan Pembukaan Rekening dengan Identitas Palsu

30 November 2025
Korban meninggal akibat longsor di Dusun Situkung, Banjarnegara bertambah menjadi 10 orang. (dok. BPBD)
Daerah

Pencarian 16 Korban Longsor Pandanarum Terkendala Material Labil dan Cuaca Tidak Menentu

24 November 2025
Next Post
Ilustrasi mahasiswa PPDS Jakarta Pusat rekam mahasiswi mandi (dok. istimewa)

Sudah Kepalang Sange, Dokter PPDS di Jakarta Pusat Rekam Mahasiswi Mandi

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved