Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kasus Korupsi Eks Wali Kota Semarang Hevearita Rahayu Resmi Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

CC-02 by CC-02
14 April 2025
in Nasional
0
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu. (Dok Pemkot Semarang)
0
SHARES
6
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi melimpahkan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang yang menjerat mantan Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Jawa Tengah.

Pelimpahan dilakukan oleh tim jaksa penuntut umum KPK pada 10 April 2025. Juru Bicara Pengadilan Tipikor Semarang, Haruno Patriadi, membenarkan pelimpahan tersebut.

“Sudah dilimpahkan untuk disidang. Selanjutnya akan ditunjuk majelis hakim yang menyidangkan serta jadwal sidang,” ujar Haruno kepada wartawan, Minggu (13/4/2025).

Diadili Bersama Suami, Mantan Ketua Komisi D DPRD Jateng

Dalam berkas perkara yang diterima pengadilan, Hevearita akan diadili bersama suaminya, Alwin Basri, yang merupakan mantan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah. Keduanya diduga menerima suap dalam sejumlah proyek pengadaan di Kota Semarang.

Tiga Berkas Perkara Dilimpahkan

Total ada tiga berkas perkara yang dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang, yakni:

  1. Hevearita G. Rahayu dan Alwin Basri – sebagai penerima suap

  2. Martono, Ketua Gapensi Kota Semarang – diduga pemberi suap

  3. Rachmat Utama Djangkar, Direktur PT Deka Sari Perkasa – diduga pemberi suap

Rangkaian Dugaan Korupsi

Berdasarkan hasil penyidikan KPK, Hevearita dan Alwin diduga menerima suap senilai Rp 6,1 miliar dari sejumlah proyek, antara lain:

  • Pengadaan meja kursi fabrikasi untuk SD di Dinas Pendidikan Kota Semarang tahun anggaran 2023

  • Proyek penunjukan langsung di tingkat kecamatan

  • Permintaan dana ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang

Proses Hukum Berlanjut

Dengan dilimpahkannya kasus ini ke pengadilan, selanjutnya majelis hakim akan ditunjuk dan jadwal sidang akan segera ditetapkan dalam waktu dekat. KPK sendiri belum mengumumkan apakah akan ada tersangka lain dari unsur ASN atau swasta yang ikut terseret dalam kasus ini.(CC-02)

Tags: alwin basriBapenda Semarangberita korupsi terbaru 2025hevearita rahayuKasus SuapKorupsi Semarangkpkpengadaan meja kursiproyek SD SemarangTipikor Semarang
Previous Post

Djuyamto Hakim Praperadilan Hasto PDIP Jadi Tersangka Suap Vonis Bebas Perusahaan Minyak Goreng

Next Post

Viral Anggota DPRD Sumut Diduga Megawati Zebua Cekik Pramugari Wings Air Tuai Kecaman Publik

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Anggota DPRD Sumatera Utara Megawati Zebua diduga mencekik pramugari Wings Air (dok. istimewa)

Viral Anggota DPRD Sumut Diduga Megawati Zebua Cekik Pramugari Wings Air Tuai Kecaman Publik

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved