Panduga.id
Advertisement
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Pilkada

Hasil Pilkada Ulang di 5 Daerah Digugat Lagi ke MK, Apa Penyebabnya?

CC-01 by CC-01
11 April 2025
in Pilkada
0
Mahkamah Konstitusi (dok. istimewa)

Mahkamah Konstitusi (dok. istimewa)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Lima daerah yang baru saja menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Meskipun begitu, hingga Jumat (11/4/2025), gugatan tersebut belum diregister secara resmi oleh MK.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Lima daerah yang hasil PSU-nya digugat adalah:

  1. Kabupaten Puncak Jaya

  2. Kabupaten Siak

  3. Kabupaten Barito Utara

  4. Kabupaten Buru

  5. Kabupaten Taliabu

KPU: Masih Menunggu Register Resmi dari MK

Komisioner KPU RI, Idham Holik, menyatakan bahwa pihaknya hingga kini masih menanti Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK. Tanpa adanya register resmi, belum bisa dipastikan apakah perselisihan hasil PSU tersebut akan masuk ke tahap persidangan.

“KPU masih menunggu kepastian registrasi perkara PHP kembali di MK,” kata Idham Holik.

Jika gugatan hasil PSU tersebut resmi diregister oleh MK, maka prosesnya akan dilanjutkan ke tahap persidangan. Namun, jika tidak diregister, maka KPU akan langsung menetapkan pasangan calon terpilih sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

“Kalau tidak diregister, maka akan ditetapkan paslon Pilkada terpilih sesuai Pasal 57 ayat (1) huruf a Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024,” lanjut Idham.

Kesiapan KPU Hadapi Persidangan

Meskipun belum ada register resmi dari MK, KPU menegaskan tetap siap menghadapi gugatan perselisihan hasil pemilihan (PHP) jika nantinya memang diregister.

“Jika diregistrasi, persidangannya akan diikuti dan disiapkan jawaban dengan sebaik mungkin,” ujar Idham.

Diketahui, dari total 24 daerah yang masuk dalam daftar PSU, 10 daerah telah menyelesaikan PSU, sementara 14 daerah lainnya masih dalam proses atau belum melaksanakan PSU.(CC-01)

Tags: berita politik terbarugugatan PSU ke MKhasil pemilu 2025hasil PSU 2025Kabupaten Puncak JayaKabupaten SiakKPU RI Idham Holikmahkamah konstitusiPilkada 2025PSU Pilkada
Previous Post

Niat Reuni Teman Sekolah di Kamar Hotel, Pria di Kendal Tewas Usai Konsumsi Obat Kuat

Next Post

Korban Dokter Cabul PPDS Unpad Bertambah 2 Orang, Diduga Sama-sama Dibius Sebelum Diperkosa

Related Posts

Ilustrasi Pilkada Jakarta 2024 (dok. istimewa)
Pilkada

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah, KPU dan Bawaslu Diminta Tanggung Jawab

26 Februari 2025
Kemenangan Ratu Rachmatu Zakiyah calon Bupati Serang digagalkan MK (dok. istimewa)
Pilkada

Cara Mendes Yandri Ikut Cawe-cawe Pilkada Serang Menangkan Istrinya, MK Perintahkan PSU

25 Februari 2025
Kemenangan Ratu Rachmatu Zakiyah calon Bupati Serang digagalkan MK (dok. istimewa)
Pilkada

MK Batalkan Kemenangan Ratu Rachmatu Zakiyah Istri Mendes Yandri di Pilkada Serang 2024, Perintahkan PSU

25 Februari 2025
Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Anggit Kurniawan Nasution (kanan) dari Pilkada Pasaman 2024 (dok. istimewa)
Pilkada

MK Diskualifikasi Calon Wakil Bupati Pasaman, Anggit Kurniawan Nasution

24 Februari 2025
Next Post
Priguna Anugerah dokter PPDS cabul Unpad tersangka pemerkosa keluarga pasien (dok. istimewa)

Korban Dokter Cabul PPDS Unpad Bertambah 2 Orang, Diduga Sama-sama Dibius Sebelum Diperkosa

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pemberian Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto oleh Presiden Prabowo Dapat Dukungan Publik
  • Adik Ipar Ganjar Pranowo, Zaini Makarim, Divonis 1,5 Tahun dalam Kasus Korupsi Jembatan Merah Purbalingga
  • Siswi SMKN 3 Banyumas Tewas Terjatuh dari Lantai 4 Gedung Universitas Terbuka Purwokerto
  • Semburan Lumpur Hitam Kembali Terjadi di Brebes, Jalan Desa Krasak Sempat Tertutup
  • Mediasi Akses Rumah Juladi Si Orang Tua Siswi SD Viral Tak Dihadiri, Pemkot Semarang Tetap Upayakan Solusi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved