Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Brigadir AK Dipecat Tidak Hormat Usai Terbukti Aniaya Bayi Buah Hatinya Hingga Tewas

CC-01 by CC-01
11 April 2025
in Nasional
0
Brigadir Ade Kurniawan pembunuh bayinya sendiri (dok. istimewa)

Brigadir Ade Kurniawan pembunuh bayinya sendiri (dok. istimewa)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Brigadir Ade Kurniawan alias Brigadir AK, tersangka penganiayaan bayi berusia dua bulan hingga tewas, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Kepolisian Republik Indonesia. Keputusan ini diambil dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) setelah Ade dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran berat dan perbuatan tercela.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Pelanggaran Berat Kode Etik dan Perbuatan Tercela

Sidang etik yang dipimpin oleh AKBP Edi Wibowo, Penyidik Madya Direktorat Reserse Narkoba, menyatakan bahwa Brigadir Ade secara sah dan meyakinkan telah melanggar kode etik profesi Polri.

“Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela,” ujar Edi dalam keterangannya.

Ade dinyatakan melanggar Pasal 13 ayat (1) PP RI No. 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri serta sejumlah pasal dalam Perpol No. 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Hubungan Gelap dan Kematian Bayi

Brigadir Ade diketahui menjalin hubungan di luar pernikahan dengan ibu korban sejak akhir 2023. Dari hubungan tersebut lahirlah seorang bayi perempuan berinisial NA, yang kemudian menjadi korban penganiayaan.

Peristiwa tragis itu menyita perhatian publik setelah diketahui bahwa bayi malang tersebut meninggal akibat luka serius yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.

Konsekuensi Hukum dan Etik

Sidang KKEP menegaskan bahwa tindakan Brigadir AK tidak hanya mencoreng institusi Polri, tapi juga merupakan pelanggaran berat terhadap norma hukum dan moral.

“Pemberhentian tidak dengan hormat adalah bentuk penegakan disiplin dan upaya menjaga marwah Polri di mata masyarakat,” tambah AKBP Edi.(CC-01)

Tags: bayi meninggal karena ayah kandungberita hukum hari iniberita kriminal terbaruBrigadir AKhubungan gelap polisikekerasan dalam rumah tanggapenganiayaan bayipolisi dipecatPTDH Polrisidang kode etik Polri
Previous Post

Pemerintah Alokasikan 1.000 Rumah Subsidi untuk Wartawan, Ini Syarat dan Jadwal Penyerahan

Next Post

Keluarga Pejabat Perusahaan Teknologi Siemens Tewas Kecelakaan Helikopter Jatuh di Sungai Hudson, Sabotase?

Related Posts

Dewi Astutik jadi buronan Interpol terkait kasus narkoba jaringan internasional (dok. istimewa)
Nasional

Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK

2 Desember 2025
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar resmi mengambil alih kepemimpinan PBNU.(dok. Tribunnews)
Breaking News

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar

30 November 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Disebut Terlibat Dugaan Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 Miliar

25 November 2025
Next Post
Keluarga pejabat perusahaan teknologi Siemens tewas kecelakaan helikopter jatuh di Sungai Hudson, AS (dok. CNBC)

Keluarga Pejabat Perusahaan Teknologi Siemens Tewas Kecelakaan Helikopter Jatuh di Sungai Hudson, Sabotase?

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved