Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Imbas Kasus Pemerkosaan, Kemenkes Hentikan Sementara PPDS Anestesi di RS Hasan Sadikin Bandung

CC-01 by CC-01
10 April 2025
in Nasional
0
Priguna Anugerah, dokter PPDS pelaku pemerkosaan keluarga pasien (dok. istimewa)

Priguna Anugerah, dokter PPDS pelaku pemerkosaan keluarga pasien (dok. istimewa)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BANDUNG – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menginstruksikan penghentian sementara selama satu bulan terhadap Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi dan Terapi Intensif di RSUP Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat. Langkah ini merupakan respons atas dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh salah satu dokter residen, dr. Priguna Anugerah P alias PAP (31), terhadap seorang penunggu pasien.

Evaluasi dan Pengawasan Ketat Selama Penghentian

Dalam keterangan tertulis yang dirilis oleh Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, disebutkan bahwa evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan dan tata kelola akan dilakukan selama masa penghentian program.

“Kemenkes juga sudah menginstruksikan kepada Dirut RSUP Hasan Sadikin untuk menghentikan sementara waktu, selama 1 bulan, kegiatan residensi PPDS Anestesiologi dan Terapi Intensif, untuk dilakukan evaluasi dan perbaikan pengawasan serta tata kelola bersama FK Unpad,” demikian bunyi pernyataan resmi tersebut, Rabu (9/4/2025).

Kemenkes Minta STR dan SIP Pelaku Dicabut

Sebagai tindakan tegas, Kemenkes juga meminta Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) untuk mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) milik dr. PAP. Pencabutan STR akan otomatis membatalkan Surat Izin Praktek (SIP) pelaku.

“Sebagai langkah tegas pertama, Kemenkes sudah meminta kepada Konsil Kesehatan Indonesia untuk segera mencabut STR dr PAP. Pencabutan STR akan otomatis membatalkan SIP dr PAP,” kata Kemenkes.

Modus: Korban Disuntik hingga Tak Sadar

Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan peristiwa pelecehan seksual pada 18 Maret 2025. Pelaku disebut menyuntik korban hingga tak sadarkan diri, lalu memerkosanya di lingkungan rumah sakit. Pelaku ditangkap oleh anggota Ditreskrimum Polda Jawa Barat di sebuah apartemen di Kota Bandung, pada 23 Maret 2025.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menyatakan bahwa pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan.(CC-01)

Tags: berita Bandungdokter PAP RSHSdokter residen RS Hasan SadikinFK Unpadkasus pemerkosaan dokterkekerasan seksual di rumah sakitKemenkes RIpemerkosaan di rumah sakitpencabutan STR dokterPPDS Anestesi dihentikan
Previous Post

Viral Mobil Pelat Dinas Kemhan Diduga Pesan PSK, Kemenhan Buka Suara

Next Post

Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia Istri Ridwan Kamil, Ayu Aulia: Lucu, Pernyataannya Berubah-ubah

Related Posts

Seorang wanita diduga hendak bunuh diri di depan Istana Merdeka, Jakarta. (dok. istimewa)
Breaking News

Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya

25 Maret 2026
Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 11 Semarang dihentikan sementara usai dugaan keracunan 75 siswa. (dok. istimewa)
Nasional

Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman

25 Maret 2026
Kondisi Andrie Yunus stabil usai disiram air keras. (dok. istimewa)
Nasional

Andrie Yunus Stabil Usai Disiram Air Keras, RSCM Ungkap Luka Bakar 20 Persen dan Trauma Mata

17 Maret 2026
Ilustrasi jalan tol (dok. Adhi Karya)
Nasional

Tarif Tol Semarang–Batang Naik Jelang Lebaran 2026, Golongan I Jadi Rp144.500

10 Maret 2026
Next Post
Ridwan Kamil diduga berselingkuh dengan model majalah dewasa Lisa Mariana (dok. istimewa)

Lisa Mariana Minta Maaf ke Atalia Istri Ridwan Kamil, Ayu Aulia: Lucu, Pernyataannya Berubah-ubah

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved