PANDUGA.ID, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi ditunjuk menjadi bagian dari Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Penunjukan ini menimbulkan berbagai respons publik, namun KPK menegaskan bahwa tidak akan ada konflik kepentingan secara kelembagaan.
KPK: Penunjukan Bersifat Kelembagaan, Bukan Personal
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa keterlibatan KPK dalam struktur pengawasan Danantara adalah penugasan berbasis institusi, bukan atas nama pribadi Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
“Penunjukan KPK sebagai salah satu tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas BPI Danantara tersebut adalah kepada KPK sebagai institusi, bukan merujuk kepada kapasitas personal,” kata Tessa, Selasa (8/4/2025).
Ia juga menegaskan, KPK tetap akan profesional dalam menindak jika terjadi pelanggaran hukum dalam pengelolaan Danantara.
“Jika ada permasalahan hukum yang melibatkan Danantara, KPK akan bertindak objektif, transparan, dan bebas intervensi, bahkan dari kepengurusan itu sendiri,” tambahnya.
Anggota Komite Lainnya
Selain Ketua KPK, sejumlah pejabat tinggi negara lainnya juga duduk dalam Komite Pengawasan dan Akuntabilitas BPI Danantara, yaitu:
-
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
-
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
-
Ketua Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
-
Kapolri
-
Jaksa Agung
Kehadiran para pejabat tinggi ini diharapkan dapat memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola dalam pengelolaan BPI Danantara.
Komitmen KPK untuk Tata Kelola Baik
Tessa menyatakan bahwa setiap masukan dan keputusan yang diberikan KPK dalam forum komite merupakan keputusan kolektif kelembagaan, bukan sikap pribadi. Ia menegaskan bahwa KPK akan terus menjalankan tugas pengawasan dan penegakan hukum dengan mengutamakan prinsip good governance.
“KPK berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya perbaikan dan pembangunan negara, dengan melaksanakan pengawasan kepada BPI Danantara secara profesional,” ujarnya.(CC-01)