Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Internasional

Trump Terapkan Tarif 32 Persen untuk Indonesia, Berlaku Mulai 9 April 2025

CC-01 by CC-01
3 April 2025
in Internasional
0
Presiden Amerika Serikat Donald Trump (dok. istimewa)

Presiden Amerika Serikat Donald Trump (dok. istimewa)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen terhadap produk asal Indonesia. Kebijakan ini diumumkan melalui akun Instagram resmi Gedung Putih, @whitehouse, pada Kamis (3/4/2025) dan akan mulai berlaku efektif pada Rabu (9/4/2025).

Selain Indonesia, negara-negara Asia Tenggara lainnya juga terdampak kebijakan tarif Trump. Berikut rincian tarif yang dikenakan terhadap negara-negara di kawasan tersebut:

  • Vietnam: 46 persen

  • Thailand: 36 persen

  • Malaysia: 24 persen

  • Kamboja: 49 persen

  • Singapura: 10 persen

  • Filipina: 17 persen

  • Laos: 48 persen

  • Myanmar: 44 persen

  • Brunei Darussalam: 24 persen

  • Timor Leste: 10 persen

“Negara kita dan para pembayar pajaknya telah ditipu selama lima puluh tahun, tetapi hal itu tidak akan terjadi lagi,” ujar Trump dalam pernyataannya, dikutip dari @whitehouse.

Alasan Trump Kenakan Tarif untuk Indonesia

Trump menilai bahwa Indonesia menerapkan tarif yang lebih tinggi terhadap produk asal AS, terutama etanol. Berdasarkan data dari laman resmi Gedung Putih, Indonesia mengenakan tarif sebesar 30 persen terhadap etanol impor dari AS, sementara AS hanya mengenakan tarif 2,5 persen terhadap produk yang sama dari Indonesia.

Selain itu, Trump juga mengkritik kebijakan perdagangan Indonesia yang dinilai membatasi akses produsen AS ke pasar global. Ia menyinggung beberapa aturan yang dinilai menjadi hambatan bagi perdagangan bebas, di antaranya:

  • Persyaratan konten lokal di berbagai sektor

  • Regulasi perizinan impor yang kompleks

  • Kebijakan yang mengharuskan perusahaan sumber daya alam untuk memindahkan pendapatan ekspor ke dalam negeri bagi transaksi senilai 250.000 dolar AS (sekitar Rp 4,1 miliar) atau lebih

Tarif Balasan dan Strategi Trump

Dalam pernyataannya, Presiden ke-47 AS ini menegaskan bahwa penerapan tarif bukan hanya untuk Indonesia, tetapi juga sebagai bentuk pembalasan terhadap negara-negara yang mengenakan tarif tinggi terhadap produk AS.

“Tarif balasan ini akan memberikan insentif kepada perusahaan untuk memindahkan manufaktur kembali ke AS serta menghukum perusahaan yang memproduksi produk mereka di luar negeri,” ujar Trump.

Trump juga menegaskan bahwa tarif yang diberlakukan bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan pendapatan pemerintah federal

  2. Mengurangi ketergantungan pada pajak penghasilan

  3. Menekan negara-negara tertentu untuk memberikan konsesi dalam perundingan perdagangan

Secara khusus, Trump menyinggung kebijakan tarif terhadap Kanada, Meksiko, dan China sebagai langkah untuk menekan negara-negara tersebut agar lebih aktif dalam mengatasi peredaran fentanil di AS.

Sementara itu, Kolombia juga menjadi target kebijakan tarif sebagai bentuk tekanan terhadap kebijakan imigrasi mereka. Trump mengkritik Kolombia yang menolak kebijakan deportasi imigran ilegal ke negaranya.

“Pekerja baja, pekerja otomotif, petani, dan perajin terampil Amerika telah lama menderita. Mereka menyaksikan dengan sedih bagaimana para pemimpin asing mencuri pekerjaan kita,” kata Trump dalam pidatonya, dikutip dari NBC, Rabu (2/4/2025).

Dampak bagi Indonesia

Penerapan tarif ini berpotensi berdampak besar pada sektor ekspor Indonesia, terutama bagi industri yang bergantung pada pasar AS, seperti produk manufaktur, tekstil, dan agribisnis. Pemerintah Indonesia kemungkinan akan merespons kebijakan ini dengan langkah diplomasi dagang atau negosiasi ulang dengan AS.(CC-01)

Tags: donald trumpekonomi indonesiaKebijakan EkonomiPerang DagangPerdagangan InternasionalTarif Impor AS
Previous Post

Daya Beli Melemah, Ekonomi Indonesia Diprediksi Hanya Tumbuh 5,03 Persen di Triwulan I-2025

Next Post

Tujuh Anak Diamankan Polisi Seusai Ledakan Balon Udara Berisi Petasan di Tulungagung

Related Posts

Presiden Amerika Serikat Donald Trump (dok. istimewa)
Internasional

Trump Peringatkan Iran soal Penindakan Demonstran, Parlemen Iran Ancam AS dan Israel

12 Januari 2026
Pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei dilaporkan menyiapkan rencana pelarian ke Rusia jika gelombang protes nasional terus meningkat. (dok. istimewa)
Internasional

Ayatollah Ali Khamenei Disebut Siapkan Rencana Pelarian ke Rusia Jika Protes Iran Membesar

6 Januari 2026
Kondisi Gaza saat perang (dok. BBC)
Internasional

Ben-Gvir Desak Israel Lanjutkan Operasi Militer di Gaza Usai Insiden Rafah

20 Oktober 2025
Kondisi Gaza saat perang (dok. BBC)
Internasional

200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza

10 Oktober 2025
Next Post
Mobil rusak terkena ledakan petasan dari balon udara di Tulungagung. (Instagram @eksistulungagung)

Tujuh Anak Diamankan Polisi Seusai Ledakan Balon Udara Berisi Petasan di Tulungagung

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved