Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

TNBTS: Penutupan Pendakian Gunung Semeru Bukan karena Ladang Ganja

CC-01 by CC-01
19 Maret 2025
in Nasional
0
Gunung Semeru (dok. istimewa)

Gunung Semeru (dok. istimewa)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMERU – Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Rudijanta Tjahja Nugraha, menegaskan bahwa penutupan pendakian Gunung Semeru adalah kegiatan rutin yang dilakukan setiap tahun dan bukan terkait dengan temuan ladang ganja di kawasan tersebut.

Alasan Penutupan Gunung Semeru

Menurut Rudijanta, penutupan ini dilakukan setiap tahun pada Januari hingga Maret untuk mengantisipasi cuaca ekstrem yang dapat membahayakan keselamatan pendaki.

“Penutupan ini merupakan kegiatan rutin di kawasan TNBTS. Biasanya dilakukan mulai Januari hingga Maret, sama seperti kebijakan di kawasan konservasi lainnya,” jelas Rudijanta dalam unggahan video di akun Instagram resmi @bbtnbromotenggersemeru, dikutip Rabu (19 Maret 2025).

Langkah ini diambil untuk menjaga keselamatan pengunjung, karena cuaca buruk dapat meningkatkan risiko longsor, hujan lebat, dan badai di jalur pendakian.

Klarifikasi Menteri Kehutanan

Sementara itu, Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, menyampaikan bahwa kebijakan penutupan pendakian di taman nasional didasarkan pada pertimbangan keamanan dan keselamatan, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Tidak ada kompromi jika terkait keselamatan. Jika sebuah kawasan berbahaya, maka harus diumumkan secara cepat dan luas agar masyarakat tidak kecewa ketika datang dan mendapati tempat tersebut ditutup,” ujar Raja Juli dalam konferensi pers di Jagat Satwa Nusantara, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Selasa (18 Maret 2025).

Menteri Kehutanan juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan 57 Taman Nasional dan 134 Taman Wisata Alam, untuk menentukan kebijakan penutupan sementara akibat faktor cuaca atau pemulihan ekosistem.

“Pengumuman resmi mengenai taman nasional yang ditutup akan segera dirilis oleh Dirjen terkait,” tambahnya.(CC-01)

Tags: cuaca ekstremKeamanan PendakiKonservasi AlamLadang GanjaMenteri KehutananPenutupan Gunung SemeruTNBTS
Previous Post

DPR RI Akan Panggil Kementerian Kehutanan Terkait Temuan Ladang Ganja di TNBTS

Next Post

Polisi Temukan 12 Selongsong Peluru di Lokasi Perjudian Sabung Ayam Way Kanan

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Lokasi sabung ayam di Karangmanik, Way Kanan, Lampung tempat 3 polisi ditembak prajurit TNI (dok. istimewa)

Polisi Temukan 12 Selongsong Peluru di Lokasi Perjudian Sabung Ayam Way Kanan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved