PANDUGA.ID, JAKARTA – Komisi IV DPR RI akan memanggil Kementerian Kehutanan terkait temuan ladang ganja seluas 6.000 meter persegi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur.
Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengaku terkejut dengan temuan ini, mengingat TNBTS merupakan kawasan konservasi yang seharusnya berada di bawah pengawasan ketat pemerintah. “Kami akan segera meminta penjelasan dari Kementerian Kehutanan, karena temuan ini sangat mengejutkan,” ujar Johan di Gedung DPR RI, Rabu (19 Maret 2025).
DPR RI juga berencana memastikan apakah kasus serupa terjadi di taman nasional lainnya. “Kami ingin memastikan tidak ada ladang ganja lain di kawasan konservasi lain yang berada di bawah pengelolaan pemerintah,” tambahnya.
Fakta Temuan Ladang Ganja di Gunung Bromo
Sebelumnya, beredar narasi di media sosial bahwa terdapat ladang ganja di 59 titik di kawasan wisata Gunung Bromo dengan luas mencapai 6.000 meter persegi. Kabar ini dikaitkan dengan larangan penerbangan drone, di mana masyarakat harus membayar Rp2.000.000 untuk menerbangkan drone di kawasan tersebut.
Namun, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa pembatasan drone tidak ada kaitannya dengan temuan ladang ganja. “Justru drone yang dimiliki pihak Taman Nasional yang berhasil menemukan titik ladang ganja,” ungkapnya di Jakarta Timur, Selasa (18 Maret 2025).
Proses Pengungkapan dan Tersangka
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko, menjelaskan bahwa ladang ganja ini ditemukan pada September 2024 di Blok Pusung Duwur, Kecamatan Senduro dan Gucialit. Tim gabungan yang terdiri dari Balai Besar TNBTS, Polres Lumajang, TNI, serta perangkat desa melakukan pemetaan menggunakan teknologi drone.
Tanaman ganja tersebut ditemukan tersembunyi di lokasi yang sulit diakses, dikelilingi semak belukar lebat serta berada di lereng curam. Setelah ditemukan, polisi menetapkan empat tersangka dari Desa Argosari, yang kini menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Lumajang.
Kepastian TNBTS Bersih dari Ladang Ganja
Balai Besar TNBTS memastikan bahwa saat ini tidak ada lagi tanaman ganja di kawasan hutan konservasi Gunung Semeru. “Kami telah memastikan bahwa tidak ada lagi ladang ganja yang tersisa,” kata Kabag TU BBTNBTS, Septi Eka Wardhani, Selasa (18 Maret 2025).(CC-01)