Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR RI Akan Panggil Kementerian Kehutanan Terkait Temuan Ladang Ganja di TNBTS

CC-01 by CC-01
19 Maret 2025
in Nasional
0
Temuan ladang ganja di Bromo (dok. istimewa)

Temuan ladang ganja di Bromo (dok. istimewa)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Komisi IV DPR RI akan memanggil Kementerian Kehutanan terkait temuan ladang ganja seluas 6.000 meter persegi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur.

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengaku terkejut dengan temuan ini, mengingat TNBTS merupakan kawasan konservasi yang seharusnya berada di bawah pengawasan ketat pemerintah. “Kami akan segera meminta penjelasan dari Kementerian Kehutanan, karena temuan ini sangat mengejutkan,” ujar Johan di Gedung DPR RI, Rabu (19 Maret 2025).

DPR RI juga berencana memastikan apakah kasus serupa terjadi di taman nasional lainnya. “Kami ingin memastikan tidak ada ladang ganja lain di kawasan konservasi lain yang berada di bawah pengelolaan pemerintah,” tambahnya.

Fakta Temuan Ladang Ganja di Gunung Bromo

Sebelumnya, beredar narasi di media sosial bahwa terdapat ladang ganja di 59 titik di kawasan wisata Gunung Bromo dengan luas mencapai 6.000 meter persegi. Kabar ini dikaitkan dengan larangan penerbangan drone, di mana masyarakat harus membayar Rp2.000.000 untuk menerbangkan drone di kawasan tersebut.

Namun, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa pembatasan drone tidak ada kaitannya dengan temuan ladang ganja. “Justru drone yang dimiliki pihak Taman Nasional yang berhasil menemukan titik ladang ganja,” ungkapnya di Jakarta Timur, Selasa (18 Maret 2025).

Proses Pengungkapan dan Tersangka

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko, menjelaskan bahwa ladang ganja ini ditemukan pada September 2024 di Blok Pusung Duwur, Kecamatan Senduro dan Gucialit. Tim gabungan yang terdiri dari Balai Besar TNBTS, Polres Lumajang, TNI, serta perangkat desa melakukan pemetaan menggunakan teknologi drone.

Tanaman ganja tersebut ditemukan tersembunyi di lokasi yang sulit diakses, dikelilingi semak belukar lebat serta berada di lereng curam. Setelah ditemukan, polisi menetapkan empat tersangka dari Desa Argosari, yang kini menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Lumajang.

Kepastian TNBTS Bersih dari Ladang Ganja

Balai Besar TNBTS memastikan bahwa saat ini tidak ada lagi tanaman ganja di kawasan hutan konservasi Gunung Semeru. “Kami telah memastikan bahwa tidak ada lagi ladang ganja yang tersisa,” kata Kabag TU BBTNBTS, Septi Eka Wardhani, Selasa (18 Maret 2025).(CC-01)

Tags: dpr riGunung BromoKasus NarkotikaKeamanan Taman NasionalKementerian KehutananLadang GanjaPolres LumajangTNBTS
Previous Post

Kongsi Kapitalis, Sosok Ghimoyo Dirut ID Food Orang Dekat Haji Isam

Next Post

TNBTS: Penutupan Pendakian Gunung Semeru Bukan karena Ladang Ganja

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Gunung Semeru (dok. istimewa)

TNBTS: Penutupan Pendakian Gunung Semeru Bukan karena Ladang Ganja

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved