Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR RI Akan Panggil Kementerian Kehutanan Terkait Temuan Ladang Ganja di TNBTS

CC-01 by CC-01
19 Maret 2025
in Nasional
0
Temuan ladang ganja di Bromo (dok. istimewa)

Temuan ladang ganja di Bromo (dok. istimewa)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Komisi IV DPR RI akan memanggil Kementerian Kehutanan terkait temuan ladang ganja seluas 6.000 meter persegi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur.

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengaku terkejut dengan temuan ini, mengingat TNBTS merupakan kawasan konservasi yang seharusnya berada di bawah pengawasan ketat pemerintah. “Kami akan segera meminta penjelasan dari Kementerian Kehutanan, karena temuan ini sangat mengejutkan,” ujar Johan di Gedung DPR RI, Rabu (19 Maret 2025).

DPR RI juga berencana memastikan apakah kasus serupa terjadi di taman nasional lainnya. “Kami ingin memastikan tidak ada ladang ganja lain di kawasan konservasi lain yang berada di bawah pengelolaan pemerintah,” tambahnya.

Fakta Temuan Ladang Ganja di Gunung Bromo

Sebelumnya, beredar narasi di media sosial bahwa terdapat ladang ganja di 59 titik di kawasan wisata Gunung Bromo dengan luas mencapai 6.000 meter persegi. Kabar ini dikaitkan dengan larangan penerbangan drone, di mana masyarakat harus membayar Rp2.000.000 untuk menerbangkan drone di kawasan tersebut.

Namun, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa pembatasan drone tidak ada kaitannya dengan temuan ladang ganja. “Justru drone yang dimiliki pihak Taman Nasional yang berhasil menemukan titik ladang ganja,” ungkapnya di Jakarta Timur, Selasa (18 Maret 2025).

Proses Pengungkapan dan Tersangka

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko, menjelaskan bahwa ladang ganja ini ditemukan pada September 2024 di Blok Pusung Duwur, Kecamatan Senduro dan Gucialit. Tim gabungan yang terdiri dari Balai Besar TNBTS, Polres Lumajang, TNI, serta perangkat desa melakukan pemetaan menggunakan teknologi drone.

Tanaman ganja tersebut ditemukan tersembunyi di lokasi yang sulit diakses, dikelilingi semak belukar lebat serta berada di lereng curam. Setelah ditemukan, polisi menetapkan empat tersangka dari Desa Argosari, yang kini menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Lumajang.

Kepastian TNBTS Bersih dari Ladang Ganja

Balai Besar TNBTS memastikan bahwa saat ini tidak ada lagi tanaman ganja di kawasan hutan konservasi Gunung Semeru. “Kami telah memastikan bahwa tidak ada lagi ladang ganja yang tersisa,” kata Kabag TU BBTNBTS, Septi Eka Wardhani, Selasa (18 Maret 2025).(CC-01)

Tags: dpr riGunung BromoKasus NarkotikaKeamanan Taman NasionalKementerian KehutananLadang GanjaPolres LumajangTNBTS
Previous Post

Kongsi Kapitalis, Sosok Ghimoyo Dirut ID Food Orang Dekat Haji Isam

Next Post

TNBTS: Penutupan Pendakian Gunung Semeru Bukan karena Ladang Ganja

Related Posts

Seorang wanita diduga hendak bunuh diri di depan Istana Merdeka, Jakarta. (dok. istimewa)
Breaking News

Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya

25 Maret 2026
Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 11 Semarang dihentikan sementara usai dugaan keracunan 75 siswa. (dok. istimewa)
Nasional

Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman

25 Maret 2026
Kondisi Andrie Yunus stabil usai disiram air keras. (dok. istimewa)
Nasional

Andrie Yunus Stabil Usai Disiram Air Keras, RSCM Ungkap Luka Bakar 20 Persen dan Trauma Mata

17 Maret 2026
Ilustrasi jalan tol (dok. Adhi Karya)
Nasional

Tarif Tol Semarang–Batang Naik Jelang Lebaran 2026, Golongan I Jadi Rp144.500

10 Maret 2026
Next Post
Gunung Semeru (dok. istimewa)

TNBTS: Penutupan Pendakian Gunung Semeru Bukan karena Ladang Ganja

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved