Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR RI Akan Panggil Kementerian Kehutanan Terkait Temuan Ladang Ganja di TNBTS

CC-01 by CC-01
19 Maret 2025
in Nasional
0
Temuan ladang ganja di Bromo (dok. istimewa)

Temuan ladang ganja di Bromo (dok. istimewa)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Komisi IV DPR RI akan memanggil Kementerian Kehutanan terkait temuan ladang ganja seluas 6.000 meter persegi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Jawa Timur.

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengaku terkejut dengan temuan ini, mengingat TNBTS merupakan kawasan konservasi yang seharusnya berada di bawah pengawasan ketat pemerintah. “Kami akan segera meminta penjelasan dari Kementerian Kehutanan, karena temuan ini sangat mengejutkan,” ujar Johan di Gedung DPR RI, Rabu (19 Maret 2025).

DPR RI juga berencana memastikan apakah kasus serupa terjadi di taman nasional lainnya. “Kami ingin memastikan tidak ada ladang ganja lain di kawasan konservasi lain yang berada di bawah pengelolaan pemerintah,” tambahnya.

Fakta Temuan Ladang Ganja di Gunung Bromo

Sebelumnya, beredar narasi di media sosial bahwa terdapat ladang ganja di 59 titik di kawasan wisata Gunung Bromo dengan luas mencapai 6.000 meter persegi. Kabar ini dikaitkan dengan larangan penerbangan drone, di mana masyarakat harus membayar Rp2.000.000 untuk menerbangkan drone di kawasan tersebut.

Namun, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa pembatasan drone tidak ada kaitannya dengan temuan ladang ganja. “Justru drone yang dimiliki pihak Taman Nasional yang berhasil menemukan titik ladang ganja,” ungkapnya di Jakarta Timur, Selasa (18 Maret 2025).

Proses Pengungkapan dan Tersangka

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Satyawan Pudyatmoko, menjelaskan bahwa ladang ganja ini ditemukan pada September 2024 di Blok Pusung Duwur, Kecamatan Senduro dan Gucialit. Tim gabungan yang terdiri dari Balai Besar TNBTS, Polres Lumajang, TNI, serta perangkat desa melakukan pemetaan menggunakan teknologi drone.

Tanaman ganja tersebut ditemukan tersembunyi di lokasi yang sulit diakses, dikelilingi semak belukar lebat serta berada di lereng curam. Setelah ditemukan, polisi menetapkan empat tersangka dari Desa Argosari, yang kini menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Lumajang.

Kepastian TNBTS Bersih dari Ladang Ganja

Balai Besar TNBTS memastikan bahwa saat ini tidak ada lagi tanaman ganja di kawasan hutan konservasi Gunung Semeru. “Kami telah memastikan bahwa tidak ada lagi ladang ganja yang tersisa,” kata Kabag TU BBTNBTS, Septi Eka Wardhani, Selasa (18 Maret 2025).(CC-01)

Tags: dpr riGunung BromoKasus NarkotikaKeamanan Taman NasionalKementerian KehutananLadang GanjaPolres LumajangTNBTS
Previous Post

Kongsi Kapitalis, Sosok Ghimoyo Dirut ID Food Orang Dekat Haji Isam

Next Post

TNBTS: Penutupan Pendakian Gunung Semeru Bukan karena Ladang Ganja

Related Posts

Unika Semarang (dok. Unika)
Nasional

5 Kampus Swasta Terbaik di Semarang yang Patut Dipertimbangkan Calon Mahasiswa 2025

12 Mei 2025
Kasmudjo, dosen pembimbing akademik Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berkuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM) (dok. Kagama)
Nasional

UGM Digugat Advokat Komardin Terkait Ijazah Presiden Jokowi, Ini Daftar Tergugatnya

12 Mei 2025
Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

TNI Dikerahkan untuk Amankan Kejaksaan Tinggi dan Kejari Seluruh Indonesia, Ini Alasannya

12 Mei 2025
Mahasiswi ITB pembuat meme Prabowo ciuman dengan Jokowi (dok. istimewa)
Nasional

Penahanan Mahasiswi ITB Kasus Meme Jokowi-Prabowo Ditangguhkan, Polri Beri Kesempatan Lanjut Kuliah

12 Mei 2025
Next Post
Gunung Semeru (dok. istimewa)

TNBTS: Penutupan Pendakian Gunung Semeru Bukan karena Ladang Ganja

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Viral! Orderan Fiktif Bakso Rp 1 Juta Rugikan Driver Ojol, Netizen Curigai Ulah Debt Collector
  • Viral! Pria Ngaku Tuhan di Papua Sebarkan Ajaran Sesat Tanpa Busana dan Praktik Bebas Seksual
  • 5 Kampus Swasta Terbaik di Semarang yang Patut Dipertimbangkan Calon Mahasiswa 2025
  • Sakti Wahyu Trenggono Terpilih sebagai Ketua DPW PAN Jateng 2025–2030 Secara Aklamasi
  • UGM Digugat Advokat Komardin Terkait Ijazah Presiden Jokowi, Ini Daftar Tergugatnya

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved