PANDUGA.ID, JAKARTA – Publik dikejutkan dengan temuan data dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) 2025, yang mencatat bahwa TNI mengalokasikan anggaran hingga Rp170 juta untuk pembelian celana dalam melalui e-katalog.
Data ini beredar luas setelah diunggah oleh akun X (Twitter) @mawakresna, yang menyoroti dua satuan kerja TNI yang melakukan pengadaan barang tersebut, yaitu:
– MAKODAM III SLW TNI AD
– KODIKLAT TNI
“Celana Dalam GT MAN Rp 297.000, Celana Dalam Pria Rp 172.081.000,” demikian isi data LKPP yang diunggah oleh akun tersebut.
Publik Bereaksi Keras di Tengah Pembahasan RUU TNI
Temuan ini langsung menuai kecaman publik, terutama karena terjadi di tengah polemik revisi Undang-Undang (RUU) TNI, yang disebut dapat membuka kembali dwifungsi TNI dalam kehidupan sipil.
Sejumlah warganet mempertanyakan transparansi dan urgensi pengadaan barang ini, mengingat anggaran negara yang seharusnya digunakan secara bijak.
“Beli celana dalam masih pakai duit rakyat, ya masa mengkritik dan menolak dwifungsi TNI malah dikatain kampungan?” tulis @mawakresna dalam unggahannya.
Sejumlah aktivis dan ekonom juga menilai bahwa alokasi belanja negara perlu lebih akuntabel, terutama dalam pengadaan barang yang bersifat kebutuhan pribadi seperti ini.
Hingga saat ini, pihak TNI maupun LKPP belum memberikan klarifikasi resmi terkait temuan ini.(CC-01)