PANDUGA.ID, SEMARANG – Polda Jawa Tengah mengeluarkan imbauan kepada pengusaha dan masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan organisasi masyarakat (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) menjelang Idul Fitri 2025. Kombes Pol Artanto, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap oknum preman yang berkedok ormas.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dengan menolak segala bentuk premanisme, termasuk yang mengatasnamakan ormas,” ujar Artanto pada Senin (17/3/2025).
Strategi Pencegahan dan Penegakan Hukum
Untuk mencegah tindakan premanisme, Polda Jawa Tengah telah menyiapkan berbagai strategi pencegahan dan penegakan hukum. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pihak yang merasa terancam atau terganggu dalam menjalankan aktivitas ekonomi dan sosial menjelang Idul Fitri 1446 H.
Sebagai langkah awal, Polda Jawa Tengah menggelar kegiatan pembinaan dan deklarasi damai yang diikuti oleh para ketua ormas se-Jawa Tengah. Kegiatan ini dipimpin oleh Dirbinmas Kombes Pol Lafri Prasetyono.
Patroli KRYD dan Layanan Call Center 110
Kepolisian juga melaksanakan patroli KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) selama bulan Ramadhan. Patroli ini difokuskan untuk mengantisipasi kasus pemerasan, pungutan liar, dan intimidasi yang dilakukan oleh kelompok masyarakat yang mengatasnamakan ormas.
“Jika menemukan indikasi pemerasan, intimidasi, atau pungutan liar, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan call center 110,” tegas Artanto.
Kolaborasi dengan Pemerintah Daerah dan Tokoh Masyarakat
Polda Jawa Tengah akan bekerja sama dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen lainnya untuk membangun kesadaran bersama dalam menolak premanisme.
“Bila menemukan adanya indikasi aksi premanisme berkedok ormas di wilayah, kami imbau kepada masyarakat agar jangan takut untuk melapor,” tambah Artanto.
Fenomena Ormas Minta THR Jelang Lebaran
Fenomena ormas yang meminta THR menjelang Lebaran kembali mencuri perhatian. Salah satu kasus yang ramai di media sosial X adalah dugaan permintaan THR oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Surat permohonan bernomor 005/LPM/2025 tersebut mengungkapkan bahwa permohonan dana THR diajukan seiring dengan semakin dekatnya perayaan Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah.(CC-01)