Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Dua Pegawai Bank BUMN di Semarang Ditahan atas Dugaan Manipulasi Kredit Rp 3,55 Miliar

CC-01 by CC-01
17 Maret 2025
in Daerah
0
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang (dok. istimewa)

Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang (dok. istimewa)

0
SHARES
14
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menahan dua pegawai bank milik pemerintah atas dugaan manipulasi kredit, yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 3,55 miliar dalam periode 2021-2023.

Kepala Kejari Kabupaten Semarang, Ismail Fahmi, mengungkapkan bahwa meskipun kedua tersangka tidak saling terkait, modus yang digunakan serupa. Kasus ini terungkap setelah pihak bank melakukan audit internal dan melaporkan hasilnya ke kejaksaan.

“Mereka bergerak sendiri-sendiri, tapi modus dan caranya serupa. Hari ini keduanya resmi ditahan untuk 20 hari ke depan setelah mangkir dalam dua kali pemanggilan,” ujar Ismail, Senin (17/3/2025).

Modus Manipulasi Kredit oleh KFA

Tersangka pertama berinisial KFA, yang diduga melakukan 71 transaksi kredit tidak sesuai ketentuan, dengan kerugian mencapai Rp 2,3 miliar.

Modus yang digunakan KFA meliputi:
– Penggunaan identitas palsu untuk pengajuan kredit (20 rekening)
– Pemakaian uang pelunasan kredit secara ilegal (34 rekening)
– Manipulasi setoran kredit (3 rekening)
– Rekayasa transaksi (tempilan) atas kredit nasabah (9 rekening)
– Praktik topengan untuk menutupi kredit bermasalah (5 rekening)

Total kerugian akibat perbuatan KFA mencapai Rp 2.303.119.576, namun ia telah mengembalikan Rp 292.130.271, sehingga sisa kerugian masih Rp 2.010.989.305.

Modus Manipulasi Kredit oleh RCS

Sementara itu, tersangka RCS diduga melakukan 91 transaksi kredit ilegal dengan modus serupa, yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp 1,58 miliar.

Modus yang digunakan RCS meliputi:
– Pemakaian uang pelunasan kredit untuk kepentingan pribadi (20 rekening)
– Manipulasi setoran kredit (34 rekening)
– Rekayasa transaksi (tempilan) atas kredit nasabah (32 rekening)
– Praktik topengan untuk menutupi kredit bermasalah (5 rekening)

RCS telah mengembalikan Rp 41.729.731, sehingga sisa kerugian masih Rp 1.543.786.962.

Dana Digunakan untuk Trading Forex

Dalam penyelidikan, diketahui bahwa RCS menggunakan dana hasil manipulasi kredit untuk bertransaksi di pasar forex, namun mengalami kerugian. Sebagian dana juga digunakan untuk menalangi angsuran kredit nasabah yang menunggak.

“Saat mengalami kerugian di forex, RCS kemudian melakukan praktik ‘gali lubang tutup lubang’ dengan memanipulasi setoran, pelunasan, dan rekayasa transaksi kredit,” jelas Ismail.

Kedua Tersangka Ditahan

Kejaksaan menetapkan keduanya sebagai tersangka berdasarkan hasil audit investigasi dan telah menahan mereka selama 20 hari ke depan untuk mencegah potensi pelarian.

Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan ketat dalam penyaluran kredit perbankan, terutama di lembaga keuangan milik negara. Kejaksaan memastikan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan guna mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi keuangan.(CC-01)

Tags: Audit BankBank BUMNKasus Korupsi 2025kejari semarangKorupsi PerbankanKredit FiktifManipulasi KreditTrading Forex
Previous Post

Prajurit TNI AL Tewaskan Sales Mobil saat Test Drive di Aceh Utara, Mobil Dibawa Kabur

Next Post

Viral! Data LKPP 2025 Ungkap TNI Beli Celana Dalam Rp170 Juta Pakai Duit Rakyat Tapi Sok Anti Kritik

Related Posts

Wali Kota Semarang, Heverarita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita dijemput paksa KPK di kasus korupsi Pemkot Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang

14 Mei 2025
Mobil Ayla menyebabkan tabrakan di Semarang hingga menyebabkan korban tewas (dok. istimewa)
Daerah

Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

14 Mei 2025
Ribuan ikan di tambak mati akibat keracunan limbah di Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Pencemaran Limbah Minyak di Semarang, 9 Tambak Ikan di Terboyo Kulon Lumpuh Total

13 Mei 2025
Ilustrasi tawuran (dok. istimewa)
Daerah

Viral Tawuran Bocil di Semarang Usai Main Layangan, Polisi Lakukan Penyelidikan

12 Mei 2025
Next Post
Publik geger! Data LKPP 2025 mengungkap anggaran Rp170 juta untuk pembelian celana dalam TNI. (dok. istimewa)

Viral! Data LKPP 2025 Ungkap TNI Beli Celana Dalam Rp170 Juta Pakai Duit Rakyat Tapi Sok Anti Kritik

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved