PANDUGA.ID, SEMARANG – Brigadir Ade Kurniawan alias AK yang tega membunuh bayinya sendiri ternyata merupakan sosok yang sering tidak masuk kantor.
Berdasarkan informasi dari seniornya di Polda Jawa Tengah, Brigadir AK jarang masuk kantor dan susah dinasehati.
“Brigadir AK ini jarang masuk kantor dan susah dinasehati sama seniornya,” kata sumber yang tak mau disebut namanya, Rabu (12/3/2025).
Di lain pihak, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng menaikkan status kasus dugaan pembunuhan bayi NA oleh Brigadir AK (28), dari penyelidikan ke penyidikan.
Status penyelidikan dinaikkan ke penyidikan itu setelah penyidik menemukan bukti-bukti kuat telah terjadi peristiwa pidana pada kasus yang dilaporkan tersebut.
“Hasil gelar perkara kemarin, statusnya mulai penyidikan. Artinya berarti dugaan tindak pidana itu sudah terjadi, hasil gelar perkara diputuskan kasus dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur tersebut naik menjadi penyidikan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada wartawan, Selasa (12/3/2025).
Diberitakan sebelumnya Brigadir AK dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial DJP karena telah membunuh bayinya sendiri pada Minggu (2/3/2025).
Atas laporan tersebut, Brigadir AK langsung dilakukan penempatan khusus oleh Propam Polda Jawa Tengah.(CC-01)