Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Bisnis

Begini Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian: Syarat, Proses Online, dan Tenor Pinjaman

CC-01 by CC-01
9 Maret 2025
in Bisnis
0
Pegadaian (dok. istimewa)

Pegadaian (dok. istimewa)

0
SHARES
7
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Pegadaian menawarkan layanan gadai BPKB motor sebagai salah satu solusi pembiayaan bagi masyarakat. Dengan menggunakan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) sebagai jaminan, pemilik kendaraan tetap bisa menggunakan motornya selama proses pinjaman berlangsung. Berikut adalah informasi lengkap mengenai syarat, cara pengajuan, dan ketentuan gadai BPKB motor di Pegadaian.

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian

Untuk mengajukan gadai BPKB motor di Pegadaian, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:

  1. Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  2. Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
  3. Fotokopi BPKB
  4. Fotokopi STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
  5. Surat keterangan domisili (jika ada)
  6. Surat keterangan kerja atau sejenisnya
  7. Bukti penghasilan atau slip gaji

Catatan:

  • Minimal usia pemohon adalah 18 tahun.
  • BPKB akan dikembalikan setelah pinjaman dilunasi.

Cara Mengajukan Gadai BPKB Motor di Pegadaian Secara Online

Pegadaian menyediakan layanan gadai BPKB motor secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh dan Registrasi Akun
    • Unduh aplikasi Pegadaian Digital melalui Play Store atau App Store.
    • Lakukan registrasi akun dengan mengisi data diri yang valid.
  2. Masuk ke Aplikasi Pegadaian Digital
    • Login menggunakan akun yang telah didaftarkan.
  3. Pilih Menu “Pembiayaan”
    • Cari dan pilih menu “Pembiayaan” di aplikasi.
  4. Klik “Pinjaman Serbaguna”
    • Pilih opsi “Pinjaman Serbaguna” untuk melanjutkan.
  5. Masukkan Jumlah Pembiayaan
    • Isi jumlah pinjaman yang diinginkan.
  6. Pilih Jangka Waktu Pelunasan
    • Tentukan tenor pinjaman sesuai kebutuhan.
  7. Isi Informasi Barang Jaminan
    • Masukkan detail BPKB motor yang akan dijadikan jaminan.
  8. Konfirmasi Pengajuan Pembiayaan
    • Periksa kembali data yang telah diisi, lalu konfirmasi pengajuan.
  9. Tunggu Notifikasi
    • Tunggu hingga mendapatkan notifikasi pengajuan pembiayaan sukses.
    • Ikuti langkah selanjutnya sesuai petunjuk yang diberikan.

Cara Gadai BPKB Motor Secara Langsung

Selain secara online, gadai BPKB motor juga bisa dilakukan secara langsung di kantor cabang Pegadaian terdekat. Pastikan kantor cabang yang dituju sesuai dengan wilayah plat kendaraan bermotor yang dijadikan jaminan.

Tenor dan Besaran Pinjaman

Pembiayaan dengan jaminan BPKB motor di Pegadaian masuk dalam kategori pinjaman serbaguna. Berikut detailnya:

  • Tenor Pinjaman: 12 bulan hingga 35 bulan.
  • Besaran Pinjaman: Rp 1 juta hingga Rp 100 juta.

Jenis Gadai BPKB Motor dan Bunga

Pegadaian menyediakan dua jenis gadai BPKB motor:

  1. Gadai Reguler
  2. Gadai Harian

Bunga (Sewa Modal):

  • Rp 1 juta – Rp 10 juta: 1,5% per bulan.
  • Rp 10,1 juta – Rp 50 juta: 1,25% per bulan.
  • Rp 50,1 juta – Rp 100 juta: 1,15% per bulan.
Tags: Aplikasi Pegadaian DigitalBunga PegadaianCara Gadai BPKB OnlineGadai BPKB MotorPegadaianPinjaman SerbagunaSyarat Gadai BPKBTenor Pinjaman
Previous Post

Tujuh Penambang Tewas Tertimbun Longsor di Tambang Emas Ilegal Gunung Botak Maluku

Next Post

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Resmi Bebas, Pasca Didakwa Memberontak

Related Posts

Influencer kripto Timothy Ronald dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi kripto. (dok. istimewa)
Bisnis

Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan Investasi Kripto, Kerugian Capai Rp3 Miliar

14 Januari 2026
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk menjaminkan aset senilai Rp 13,94 triliun kepada PT Danantara Asset Management (dok. istimewa)
Bisnis

Krakatau Steel Jaminkan Aset Rp 13,94 Triliun ke Danantara untuk Restrukturisasi Perusahaan

12 Januari 2026
Dana Syariah Indonesia fraud (dok. istimewa)
Bisnis

PPATK Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia, Kasus Gagal Bayar Lender Masuki Babak Baru

31 Desember 2025
Emas batangan (dok. istimewa)
Bisnis

Harga Emas Antam Tembus Rp2,5 Juta per Gram, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa

22 Desember 2025
Next Post
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dibebaskan dari pusat tahanan.(AP PHOTO/JUNG YEON JE)

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Resmi Bebas, Pasca Didakwa Memberontak

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved