Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Bisnis

Begini Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian: Syarat, Proses Online, dan Tenor Pinjaman

CC-01 by CC-01
9 Maret 2025
in Bisnis
0
Pegadaian (dok. istimewa)

Pegadaian (dok. istimewa)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Pegadaian menawarkan layanan gadai BPKB motor sebagai salah satu solusi pembiayaan bagi masyarakat. Dengan menggunakan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) sebagai jaminan, pemilik kendaraan tetap bisa menggunakan motornya selama proses pinjaman berlangsung. Berikut adalah informasi lengkap mengenai syarat, cara pengajuan, dan ketentuan gadai BPKB motor di Pegadaian.

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian

Untuk mengajukan gadai BPKB motor di Pegadaian, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:

  1. Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  2. Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
  3. Fotokopi BPKB
  4. Fotokopi STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
  5. Surat keterangan domisili (jika ada)
  6. Surat keterangan kerja atau sejenisnya
  7. Bukti penghasilan atau slip gaji

Catatan:

  • Minimal usia pemohon adalah 18 tahun.
  • BPKB akan dikembalikan setelah pinjaman dilunasi.

Cara Mengajukan Gadai BPKB Motor di Pegadaian Secara Online

Pegadaian menyediakan layanan gadai BPKB motor secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh dan Registrasi Akun
    • Unduh aplikasi Pegadaian Digital melalui Play Store atau App Store.
    • Lakukan registrasi akun dengan mengisi data diri yang valid.
  2. Masuk ke Aplikasi Pegadaian Digital
    • Login menggunakan akun yang telah didaftarkan.
  3. Pilih Menu “Pembiayaan”
    • Cari dan pilih menu “Pembiayaan” di aplikasi.
  4. Klik “Pinjaman Serbaguna”
    • Pilih opsi “Pinjaman Serbaguna” untuk melanjutkan.
  5. Masukkan Jumlah Pembiayaan
    • Isi jumlah pinjaman yang diinginkan.
  6. Pilih Jangka Waktu Pelunasan
    • Tentukan tenor pinjaman sesuai kebutuhan.
  7. Isi Informasi Barang Jaminan
    • Masukkan detail BPKB motor yang akan dijadikan jaminan.
  8. Konfirmasi Pengajuan Pembiayaan
    • Periksa kembali data yang telah diisi, lalu konfirmasi pengajuan.
  9. Tunggu Notifikasi
    • Tunggu hingga mendapatkan notifikasi pengajuan pembiayaan sukses.
    • Ikuti langkah selanjutnya sesuai petunjuk yang diberikan.

Cara Gadai BPKB Motor Secara Langsung

Selain secara online, gadai BPKB motor juga bisa dilakukan secara langsung di kantor cabang Pegadaian terdekat. Pastikan kantor cabang yang dituju sesuai dengan wilayah plat kendaraan bermotor yang dijadikan jaminan.

Tenor dan Besaran Pinjaman

Pembiayaan dengan jaminan BPKB motor di Pegadaian masuk dalam kategori pinjaman serbaguna. Berikut detailnya:

  • Tenor Pinjaman: 12 bulan hingga 35 bulan.
  • Besaran Pinjaman: Rp 1 juta hingga Rp 100 juta.

Jenis Gadai BPKB Motor dan Bunga

Pegadaian menyediakan dua jenis gadai BPKB motor:

  1. Gadai Reguler
  2. Gadai Harian

Bunga (Sewa Modal):

  • Rp 1 juta – Rp 10 juta: 1,5% per bulan.
  • Rp 10,1 juta – Rp 50 juta: 1,25% per bulan.
  • Rp 50,1 juta – Rp 100 juta: 1,15% per bulan.
Tags: Aplikasi Pegadaian DigitalBunga PegadaianCara Gadai BPKB OnlineGadai BPKB MotorPegadaianPinjaman SerbagunaSyarat Gadai BPKBTenor Pinjaman
Previous Post

Tujuh Penambang Tewas Tertimbun Longsor di Tambang Emas Ilegal Gunung Botak Maluku

Next Post

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Resmi Bebas, Pasca Didakwa Memberontak

Related Posts

Ilustrasi ekonomi Indonesia anjlok (dok. istimewa)
Bisnis

Pertumbuhan Kuartal II Diramal Anjlok ke 4,8 Persen, Indonesia Masuk Zona Krisis Ekonomi

2 Juni 2025
Penjualan hewan kurban anjlok (dok. istimewa)
Bisnis

Penjualan Hewan Kurban 2025 Anjlok Jadi Rp27,1 Triliun, Lebih Rendah dari Masa Pandemi

31 Mei 2025
Rumah subsidi 2025 (dok. istimewa)
Bisnis

Makin Parah! Aturan Baru Rumah Subsidi: Luas Tanah Dipangkas Jadi 25 Meter

31 Mei 2025
Bank BKK dimerger jadi Bank Syariah Jateng (dok. istimewa)
Bisnis

33 BPR BKK di Jawa Tengah Akan Dimerger Jadi Bank Syariah pada 2026, Aset Capai Rp 12 Triliun

29 Mei 2025
Next Post
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dibebaskan dari pusat tahanan.(AP PHOTO/JUNG YEON JE)

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Resmi Bebas, Pasca Didakwa Memberontak

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Dapur Aman, Kulkas Bersih: Mahasiswa KKN Bawa Edukasi Seru untuk Penghuni Kos
  • Prabowo Resmikan Bali International Hospital, Minta WNI Berobat di Dalam Negeri Tapi Presiden Pilih ke Swiss
  • Truk ODOL Ancaman Keselamatan Masyarakat di Jalan, Subsidi Tarif Tol Bisa Jadi Solusi
  • Mahasiswa KKN Undip Beri Penyuluhan Sanitasi dan Bahan Makanan di Indekos Tembalang
  • PBNU Prihatin atas Pesta Gay di Puncak: Minta Penegakan Hukum Lebih Tegas

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved