PANDUGA.ID, JAKARTA – Kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari mayor menjadi letnan kolonel (letkol) menuai sorotan dari Anggota Komisi I DPR, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin. Menurutnya, kenaikan pangkat tersebut terasa janggal karena didasarkan pada surat perintah, bukan surat keputusan seperti yang seharusnya.
Sorotan atas Kenaikan Pangkat
TB Hasanuddin menjelaskan bahwa kenaikan pangkat militer biasanya dilakukan dua kali dalam setahun, yaitu pada tanggal 1 April dan 1 Oktober. Kecuali untuk perwira tinggi TNI, kenaikan pangkat bisa dilakukan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.
Namun, kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) biasanya diberikan kepada prajurit yang menunjukkan prestasi atau keberanian luar biasa di medan pertempuran.
“Kenaikan pangkat untuk Mayor Teddy menjadi letkol itu sepertinya tidak sesuai dengan aturan yang biasa,” ujar TB Hasanuddin, Jumat (7/3/2025). Ia juga mempertanyakan istilah kenaikan pangkat reguler percepatan (KPRP) yang digunakan dalam kasus ini.
“Lalu kenaikan pangkat reguler percepatan ini hanya berlaku kepada Mayor Teddy atau berlaku kepada seluruh prajurit?” tanyanya.
Pentingnya Keterbukaan TNI
TB Hasanuddin menekankan pentingnya keterbukaan TNI dalam hal pengangkatan dan kenaikan pangkat. Menurutnya, transparansi diperlukan agar tidak menimbulkan pertanyaan dari masyarakat. “Hal ini diperlukan agar tidak menjadi pertanyaan dari masyarakat,” kata dia.
Konfirmasi dari TNI AD
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah menaikkan pangkat Teddy Indra Wijaya dari mayor ke letkol. Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, membenarkan kenaikan pangkat tersebut.
“Saya sampaikan kepada rekan-rekan media bahwa informasi tersebut memang betul dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (perpres), secara administrasi juga semua sudah dipenuhi,” kata Wahyu dalam pesan singkatnya, Kamis (6/3/2025).
Latar Belakang Kenaikan Pangkat
Teddy Indra Wijaya, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet, merupakan perwira menengah TNI AD. Kenaikan pangkatnya dari mayor ke letkol menimbulkan pro dan kontra, terutama karena prosesnya yang dianggap tidak biasa. Beberapa pihak mempertanyakan apakah kenaikan pangkat ini didasarkan pada prestasi tertentu atau karena posisinya sebagai Seskab.(CC-01)