Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kenaikan Pangkat Seskab Mayor Teddy Indra Wijaya Dinilai Janggal, Anggota Komisi I DPR: Tidak Sesuai Aturan

CC-01 by CC-01
8 Maret 2025
in Nasional
0
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya (dok. istimewa)

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya (dok. istimewa)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari mayor menjadi letnan kolonel (letkol) menuai sorotan dari Anggota Komisi I DPR, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin. Menurutnya, kenaikan pangkat tersebut terasa janggal karena didasarkan pada surat perintah, bukan surat keputusan seperti yang seharusnya.

Sorotan atas Kenaikan Pangkat

TB Hasanuddin menjelaskan bahwa kenaikan pangkat militer biasanya dilakukan dua kali dalam setahun, yaitu pada tanggal 1 April dan 1 Oktober. Kecuali untuk perwira tinggi TNI, kenaikan pangkat bisa dilakukan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.

Namun, kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) biasanya diberikan kepada prajurit yang menunjukkan prestasi atau keberanian luar biasa di medan pertempuran.

“Kenaikan pangkat untuk Mayor Teddy menjadi letkol itu sepertinya tidak sesuai dengan aturan yang biasa,” ujar TB Hasanuddin, Jumat (7/3/2025). Ia juga mempertanyakan istilah kenaikan pangkat reguler percepatan (KPRP) yang digunakan dalam kasus ini.

“Lalu kenaikan pangkat reguler percepatan ini hanya berlaku kepada Mayor Teddy atau berlaku kepada seluruh prajurit?” tanyanya.

Pentingnya Keterbukaan TNI

TB Hasanuddin menekankan pentingnya keterbukaan TNI dalam hal pengangkatan dan kenaikan pangkat. Menurutnya, transparansi diperlukan agar tidak menimbulkan pertanyaan dari masyarakat. “Hal ini diperlukan agar tidak menjadi pertanyaan dari masyarakat,” kata dia.

Konfirmasi dari TNI AD

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah menaikkan pangkat Teddy Indra Wijaya dari mayor ke letkol. Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, membenarkan kenaikan pangkat tersebut.

“Saya sampaikan kepada rekan-rekan media bahwa informasi tersebut memang betul dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (perpres), secara administrasi juga semua sudah dipenuhi,” kata Wahyu dalam pesan singkatnya, Kamis (6/3/2025).

Latar Belakang Kenaikan Pangkat

Teddy Indra Wijaya, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet, merupakan perwira menengah TNI AD. Kenaikan pangkatnya dari mayor ke letkol menimbulkan pro dan kontra, terutama karena prosesnya yang dianggap tidak biasa. Beberapa pihak mempertanyakan apakah kenaikan pangkat ini didasarkan pada prestasi tertentu atau karena posisinya sebagai Seskab.(CC-01)

Tags: Brigjen TNI Wahyu YudhayanaKenaikan Pangkat Teddy Indra WijayaKomisi I DPRKPLBKPRPPanglima TNI Agus SubiyantoSeskabtb hasanuddintniTransparansi TNI
Previous Post

Jelang Keluarnya iPhone 17 Series, Pemerintah RI Baru Terbitkan Izin Edar iPhone 16 Series

Next Post

Prabowo Perintahkan Danantara Mendanai Proyek Gasifikasi Batu Bara jadi DME Senilai Rp 180,8 Triliun

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Batu bara (dok. istimewa)

Prabowo Perintahkan Danantara Mendanai Proyek Gasifikasi Batu Bara jadi DME Senilai Rp 180,8 Triliun

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved