Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Teknologi

Jelang Keluarnya iPhone 17 Series, Pemerintah RI Baru Terbitkan Izin Edar iPhone 16 Series

CC-01 by CC-01
7 Maret 2025
in Teknologi
0
iPhone 16 Series (dok. Apple.com)

iPhone 16 Series (dok. Apple.com)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Setelah melalui negosiasi alot selama sekitar lima bulan, blokir iPhone 16 series di Indonesia akhirnya dibuka. Keempat model iPhone 16, yaitu iPhone 16, iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max, serta model terbaru iPhone 16e, telah lolos sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Dengan demikian, iPhone 16 series resmi memenuhi salah satu syarat izin edar di Indonesia.

Detail Sertifikasi TKDN

Sertifikasi kelima model iPhone tersebut telah muncul di laman TKDN Kemenperin dengan nomor model sebagai berikut:

  • iPhone 16: A3287
  • iPhone 16 Plus: A3290
  • iPhone 16 Pro: A3293
  • iPhone 16 Pro Max: A3296
  • iPhone 16e: A3409

Sertifikasi ini terbit setelah tercapainya kesepakatan antara Apple dan Pemerintah Indonesia. Kesepakatan tersebut melibatkan proposal investasi senilai total 1 miliar dollar AS (sekitar Rp 16,3 triliun) yang mencakup berbagai komitmen baru dari Apple.

Skema Investasi Apple di Indonesia

Apple memilih Skema 3 atau jalur investasi inovasi untuk memenuhi kewajiban TKDN sesuai aturan Permenperin No. 29 Tahun 2017. Skema ini terdiri dari dua jalur utama:

  1. Investasi Hard Cash (Uang Tunai):
    Apple menyetorkan dana sebesar 160 juta dollar AS (sekitar Rp 2,62 triliun) untuk periode 2025-2028 sebagai bentuk pemenuhan kewajiban TKDN.
  2. MoU Periode 2023-2029:
    MoU ini mencakup pendirian berbagai fasilitas baru di Indonesia, seperti:

    • Apple Software Innovation and Technology Institute
    • Apple Professional Developer Academy
    • Ekspansi manufaktur Apple di Indonesia

Global Value Chain (GVC) Apple di Indonesia

Sebagai bagian dari kesepakatan, Apple juga diwajibkan membawa Global Value Chain (GVC)-nya ke Indonesia. Salah satu langkah konkretnya adalah investasi senilai 150 juta dollar AS (sekitar Rp 2,46 triliun) melalui ICT Luxshare untuk membangun pabrik di Batam. Pabrik ini akan memproduksi aksesori AirTag, dengan komponen baterai yang berasal dari produsen dalam negeri.

Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, menyatakan bahwa pabrik ini diharapkan dapat memenuhi 65 persen kebutuhan AirTag global. “Tahap pertama investasi ini senilai 1 miliar dollar AS (sekitar Rp 16,3 triliun),” kata Rosan.

Perbedaan Skema Investasi dengan Vendor Lain

Ada tiga skema investasi yang diatur Kemenperin agar vendor elektronik bisa memenuhi kewajiban TKDN dengan bobot minimal 35 persen:

  1. Skema Manufaktur: Membangun pabrik di Indonesia.
  2. Skema Software: Berkontribusi melalui pengembangan aplikasi.
  3. Skema Inovasi: Investasi dalam riset dan pengembangan teknologi.

Kebanyakan vendor smartphone seperti Samsung, Oppo, Vivo, dan Xiaomi memilih Skema Manufaktur dengan membangun pabrik di Indonesia. Sementara itu, Apple konsisten memilih Skema 3 sejak dulu, yang fokus pada inovasi dan pengembangan teknologi.

Dampak Positif bagi Indonesia

Kesepakatan ini tidak hanya membuka jalan bagi iPhone 16 series untuk beredar di Indonesia, tetapi juga membawa dampak positif bagi perekonomian nasional. Investasi Apple diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan transfer teknologi, serta memperkuat industri manufaktur dan teknologi di Indonesia.(CC-01)

Tags: AirTagApple IndonesiabatamGlobal Value ChainICT LuxshareInvestasi AppleiPhone 16 SeriesKemenperinManufakturRosan RoeslaniSertifikasi TKDNSkema 3Teknologi
Previous Post

DPR Pertimbangkan Bentuk Pansus Usut Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Pertamina

Next Post

Kenaikan Pangkat Seskab Mayor Teddy Indra Wijaya Dinilai Janggal, Anggota Komisi I DPR: Tidak Sesuai Aturan

Related Posts

Seorang pria di Tripoli, Libya, baru menerima paket ponsel Nokia yang dipesan pada 2010. (dok. istimewa)
Teknologi

Paket HP Nokia Baru Tiba Setelah 16 Tahun, Kisah Pria Libya yang Viral di Media Sosial

14 Januari 2026
SanDisk resmi menghentikan lini SSD WD Blue dan WD Black. (dok. istimewa)
Teknologi

SanDisk Resmi Hentikan SSD WD Blue dan WD Black, Seluruh Produk Beralih ke Merek SanDisk

13 Januari 2026
Mobil BYD (dok. BYD)
Teknologi

BYD Tarik Lebih dari 115 Ribu Mobil karena Masalah Komponen, Ini Daftarnya

20 Oktober 2025
Logo baru Google (dok. istimewa)
Teknologi

Google Perbarui Logo “G” Setelah 10 Tahun, Kini Tampilkan Gradasi Warna yang Lebih Hidup

13 Mei 2025
Next Post
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya (dok. istimewa)

Kenaikan Pangkat Seskab Mayor Teddy Indra Wijaya Dinilai Janggal, Anggota Komisi I DPR: Tidak Sesuai Aturan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved