Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Bisnis

Menaker Yassierli Pastikan Pekerja Sritex yang Kena PHK Dapat THR dan Jaminan Sosial

CC-01 by CC-01
5 Maret 2025
in Bisnis
0
Pabrik Sritex (dok. Bloomberg)

Pabrik Sritex (dok. Bloomberg)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan bahwa pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akan menerima tunjangan hari raya (THR) dan pesangon. Hal ini disampaikan Yassierli berdasarkan komitmen dari tim kurator Sritex dalam rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beberapa hari lalu.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Menko Airlangga, kurator berkomitmen untuk membayarkan THR dan pesangon kepada pekerja Sritex,” kata Yassierli dalam konferensi pers di Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu (5/3/2025).

Fokus pada Jaminan Sosial bagi Pekerja Sritex

Selain THR dan pesangon, pemerintah juga memastikan bahwa pekerja Sritex yang terkena PHK akan mendapatkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Hari Tua (JHT). Ketentuan pencairan kedua jaminan ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Untuk mempermudah proses administrasi, Kementerian Ketenagakerjaan bersama Dinas Ketenagakerjaan Daerah akan membuka posko khusus. “Kami akan membentuk posko untuk membantu teman-teman yang ter-PHK dalam proses administrasi pencairan JHT dan JKP,” jelas Yassierli.

Upaya Pemerintah Memulihkan Lapangan Kerja

Yassierli juga menjamin bahwa pekerja Sritex akan mendapatkan kesempatan untuk bekerja kembali. Pemerintah sedang berkoordinasi dengan kurator untuk membahas mekanisme yang akan digunakan. “Kurator berkomitmen untuk membuka opsi beroperasinya kembali pabrik, sehingga ada kesempatan bagi pekerja untuk kembali bekerja. Kami akan mengawal proses ini,” tegasnya.

Sebelumnya, Yassierli telah menyampaikan bahwa dalam dua minggu ke depan, pekerja Sritex yang terkena PHK akan dipekerjakan kembali. Kepastian ini didapat setelah Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan beberapa menteri, tim kurator, dan serikat pekerja Sritex untuk mencari solusi atas masalah PHK massal yang terjadi setelah perusahaan tutup.

“Seperti yang telah disampaikan, dalam dua minggu ke depan, pekerja yang kena PHK akan dipekerjakan kembali. Hal ini diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi mereka,” kata Yassierli di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025).

Latar Belakang PHK di Sritex

PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, terpaksa melakukan PHK massal setelah mengalami kesulitan keuangan dan memutuskan untuk menghentikan operasionalnya. Keputusan ini memengaruhi ribuan pekerja yang kehilangan mata pencaharian. Pemerintah pun turun tangan untuk memastikan hak-hak pekerja terpenuhi, termasuk pembayaran THR, pesangon, serta akses terhadap jaminan sosial.(CC-01)

Tags: Jaminan Hari TuaJaminan Kehilangan PekerjaanJaminan SosialKementerian KetenagakerjaanKurator SritexLapangan KerjaMenaker YassierliPekerja TekstilPencairan PesangonPHK MassalPresiden Prabowo SubiantoSolusi PHKSritexTHR untuk Pekerja
Previous Post

Jasa Marga Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2025: 232.401 Kendaraan Keluar Jakarta pada H-3

Next Post

Wamen PU Diana Kusumastuti Ungkap Penyebab Banjir Bandang di Bekasi

Related Posts

Ilustrasi ekonomi Indonesia anjlok (dok. istimewa)
Bisnis

Pertumbuhan Kuartal II Diramal Anjlok ke 4,8 Persen, Indonesia Masuk Zona Krisis Ekonomi

2 Juni 2025
Penjualan hewan kurban anjlok (dok. istimewa)
Bisnis

Penjualan Hewan Kurban 2025 Anjlok Jadi Rp27,1 Triliun, Lebih Rendah dari Masa Pandemi

31 Mei 2025
Rumah subsidi 2025 (dok. istimewa)
Bisnis

Makin Parah! Aturan Baru Rumah Subsidi: Luas Tanah Dipangkas Jadi 25 Meter

31 Mei 2025
Bank BKK dimerger jadi Bank Syariah Jateng (dok. istimewa)
Bisnis

33 BPR BKK di Jawa Tengah Akan Dimerger Jadi Bank Syariah pada 2026, Aset Capai Rp 12 Triliun

29 Mei 2025
Next Post
Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti (dok. PUPR)

Wamen PU Diana Kusumastuti Ungkap Penyebab Banjir Bandang di Bekasi

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved