Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

4 Anggota Ditsiber Diduga Intimidasi Band Sukatani Diperiksa Propam Polda Jateng

CC-01 by CC-01
22 Februari 2025
in Nasional
0
Ilustrasi Polisi (dok. istimewa)

Ilustrasi Polisi (dok. istimewa)

0
SHARES
43
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Kontroversi terkait permintaan maaf band Sukatani atas lagu “Bayar Bayar Bayar” terus bergulir. Kini, empat anggota Direktorat Siber (Ditsiber) Polda Jawa Tengah diperiksa oleh Divisi Propam Polri terkait dugaan intervensi terhadap band asal Purbalingga tersebut.

Melalui akun resmi X (@Divpropam), Divisi Propam Polri mengumumkan bahwa empat personel dari Subdit I Ditreskrimsus Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng dengan dukungan Biropaminal Divpropam Polri.

“Kami sampaikan, sejumlah 4 (empat) personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng & di-backup oleh Biropaminal Divpropam Polri,” tulis akun @Divpropam pada Sabtu (22/2/2025).

Selain itu, Divpropam juga menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan personel Sukatani akan dijamin.

“Perlu ditegaskan bahwa kami menjamin perlindungan dan keamanan 2 (dua) personel band Sukatani,” lanjut pernyataan tersebut.

Dugaan Intervensi Polisi Terhadap Sukatani

Sebelumnya, Sukatani mengunggah video permintaan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri pada Kamis (20/2/2025). Dalam video tersebut, dua personel Twister Angel dan Electroguy meminta maaf atas lirik lagu mereka yang memuat frasa “Bayar Polisi” dan mengimbau masyarakat untuk menghapus lagu tersebut dari media sosial.

Namun, permintaan maaf tersebut justru menimbulkan spekulasi warganet yang menduga Sukatani dipaksa meminta maaf oleh kepolisian.

Polda Jateng Bantah Lakukan Intervensi

Menanggapi tuduhan tersebut, Polda Jateng membantah adanya intervensi. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa pihaknya hanya melakukan klarifikasi terhadap band Sukatani.

“Iya kemarin (Kamis, 20 Februari), kami melakukan klarifikasi pada band Sukatani karena lagunya viral. Kami mendatangkan mereka hanya untuk mengetahui tujuan dari pembuatan lagu tersebut,” jelas Artanto pada Jumat (21/2/2025).

Meskipun demikian, pemeriksaan terhadap empat anggota Ditsiber Polda Jateng menunjukkan bahwa Polri masih mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus Sukatani.(CC-01)

Tags: ElectroguyIntervensi PolisiKlarifikasi SukataniLagu Bayar Bayar Bayarpolda jatengPropam PolriSukataniTwister Angel
Previous Post

Sosok Vokalis Sukatani, Guru SD yang Lantang Suarakan Bobroknya Institusi Polri

Next Post

Daftar 7 Kepala Daerah Terkonfimasi Tak Mau Hadir di Retret Akmil Magelang

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Republik Indonesia (RI) Bima Arya Sugiarto (dok. istimewa)

Daftar 7 Kepala Daerah Terkonfimasi Tak Mau Hadir di Retret Akmil Magelang

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved