Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

4 Anggota Ditsiber Diduga Intimidasi Band Sukatani Diperiksa Propam Polda Jateng

CC-01 by CC-01
22 Februari 2025
in Nasional
0
Ilustrasi Polisi (dok. istimewa)

Ilustrasi Polisi (dok. istimewa)

0
SHARES
43
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Kontroversi terkait permintaan maaf band Sukatani atas lagu “Bayar Bayar Bayar” terus bergulir. Kini, empat anggota Direktorat Siber (Ditsiber) Polda Jawa Tengah diperiksa oleh Divisi Propam Polri terkait dugaan intervensi terhadap band asal Purbalingga tersebut.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Melalui akun resmi X (@Divpropam), Divisi Propam Polri mengumumkan bahwa empat personel dari Subdit I Ditreskrimsus Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng dengan dukungan Biropaminal Divpropam Polri.

“Kami sampaikan, sejumlah 4 (empat) personel Subdit I Ditressiber Polda Jateng telah diperiksa oleh Subbidpaminal Bidpropam Polda Jateng & di-backup oleh Biropaminal Divpropam Polri,” tulis akun @Divpropam pada Sabtu (22/2/2025).

Selain itu, Divpropam juga menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan personel Sukatani akan dijamin.

“Perlu ditegaskan bahwa kami menjamin perlindungan dan keamanan 2 (dua) personel band Sukatani,” lanjut pernyataan tersebut.

Dugaan Intervensi Polisi Terhadap Sukatani

Sebelumnya, Sukatani mengunggah video permintaan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri pada Kamis (20/2/2025). Dalam video tersebut, dua personel Twister Angel dan Electroguy meminta maaf atas lirik lagu mereka yang memuat frasa “Bayar Polisi” dan mengimbau masyarakat untuk menghapus lagu tersebut dari media sosial.

Namun, permintaan maaf tersebut justru menimbulkan spekulasi warganet yang menduga Sukatani dipaksa meminta maaf oleh kepolisian.

Polda Jateng Bantah Lakukan Intervensi

Menanggapi tuduhan tersebut, Polda Jateng membantah adanya intervensi. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa pihaknya hanya melakukan klarifikasi terhadap band Sukatani.

“Iya kemarin (Kamis, 20 Februari), kami melakukan klarifikasi pada band Sukatani karena lagunya viral. Kami mendatangkan mereka hanya untuk mengetahui tujuan dari pembuatan lagu tersebut,” jelas Artanto pada Jumat (21/2/2025).

Meskipun demikian, pemeriksaan terhadap empat anggota Ditsiber Polda Jateng menunjukkan bahwa Polri masih mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus Sukatani.(CC-01)

Tags: ElectroguyIntervensi PolisiKlarifikasi SukataniLagu Bayar Bayar Bayarpolda jatengPropam PolriSukataniTwister Angel
Previous Post

Sosok Vokalis Sukatani, Guru SD yang Lantang Suarakan Bobroknya Institusi Polri

Next Post

Daftar 7 Kepala Daerah Terkonfimasi Tak Mau Hadir di Retret Akmil Magelang

Related Posts

Ilustrasi pembunuhan (dok. Istimewa)
Breaking News

Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

9 Oktober 2025
SPPG di Purworejo diperiksa polisi buntut keracunan 127 siswa. (dok. Kompas.com)
Breaking News

127 Siswa di Purworejo Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Polisi Lakukan Olah TKP

3 Oktober 2025
Wakil Bupati Semarang Nur Arifah saat meresmikan SPPG Happy Berkah Bersaudara yang sebabkan keracunan siswa SDN Ungaran 01. (dok. istimewa)
Nasional

Profil SPPG Happy Berkah Bersaudara Penyebab 23 Siswa SDN Ungaran 01 Keracunan MBG

1 Oktober 2025
Puluhan siswa SDN Ungaran 01 keracunan makan bergizi gratis (dok. istimewa)
Breaking News

Berikut Nama-nama Korban Keracunan MBG di SDN Ungaran 01 Kabupaten Semarang

1 Oktober 2025
Next Post
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Republik Indonesia (RI) Bima Arya Sugiarto (dok. istimewa)

Daftar 7 Kepala Daerah Terkonfimasi Tak Mau Hadir di Retret Akmil Magelang

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved