Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Miris, Kisah Remaja di Pati Mencuri Pisang untuk Adiknya, Berakhir Dibantu Polisi Baik

CC-01 by CC-01
20 Februari 2025
in Daerah
0
Remaja pencuri pisang di Kabupaten Pati (dok. istimewa)

Remaja pencuri pisang di Kabupaten Pati (dok. istimewa)

0
SHARES
124
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, PATI – Kisah pilu seorang remaja di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang mencuri pisang demi menghidupi adiknya, menarik perhatian publik. APP (17), seorang pelajar SMA, nekat mencuri pisang karena kondisi ekonomi yang sulit. Ia harus mengurus adiknya seorang diri setelah ditinggal kedua orang tuanya.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Sang ibu telah meninggal tujuh tahun lalu, sementara sang ayah pergi tanpa kabar. Karena keadaan ini, Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, mengaku iba dengan kondisi APP.

“Dia masih mengurus adiknya yang masih sekolah. Kasihan, kondisinya sangat memprihatinkan,” ujar AKP Mujahid, Selasa (18/2/2025).

Kasus pencurian pisang ini pun akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan setelah dilakukan mediasi di kantor desa.

Kronologi Pencurian Pisang

Aksi APP mencuri pisang terjadi di Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, pada Senin (17/2/2025) sore. APP mencuri pisang dari kebun milik seorang warga bernama Kamari (51).

Aksi tersebut diketahui langsung oleh Kamari sekitar pukul 15.30 WIB, saat melihat APP membawa pisang dengan cara dipikul menggunakan tongkat kayu.

“Korban mendapati pelaku sedang membawa hasil curian berupa pisang tanduk sebanyak empat tundun dengan cara dipikul menggunakan tongkat kayu,” jelas AKP Mujahid.

Pisang yang dicuri APP ditaksir bernilai sekitar Rp250 ribu.

Akibat perbuatannya, APP diarak menuju kantor desa untuk dilakukan mediasi. Di balai desa, APP dan pemilik kebun sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

Kakek APP menandatangani surat pernyataan yang berisi janji bahwa APP tidak akan mengulangi perbuatannya. Selain itu, APP akan mendapat pembinaan dan diwajibkan melapor ke kantor desa selama tiga bulan.

Sosok AKP Mujahid, Kapolsek Tlogowungu

AKP Mujahid menjabat sebagai Kapolsek Tlogowungu sejak Mei 2023, menggantikan AKP Rumain. Sebelumnya, ia bertugas di Polres Pati sebagai Kanitdik 1 Satreskrim dengan pangkat Iptu.

Saat bertugas di Polres Pati, ia berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan, termasuk kasus judi balapan liar di Kecamatan Tayu dan pencurian motor oleh MDS pada 4 Februari 2025.

“Hanya berselang tujuh jam setelah pencurian, pelaku beserta barang buktinya sudah kami amankan,” ujar AKP Mujahid, dikutip dari laman Pemkab Pati.(CC-01)

Tags: AKP MujahidAPP PatiBerita PatiKapolsek TlogowunguKasus Pencurian Jawa TengahKriminal PatiPencurian PatiRemaja Mencuri Pisang
Previous Post

3 Gubernur Terkaya di Indonesia, Urutan Pertama Sherly Tjoanda Pewaris Tahta Mendiang Benny Laos

Next Post

Kuliner Boyolali: Soto Mbok Giyem Legenda Kuliner Kota Susu

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
Soto Mbok Giyem (dok. Instagram)

Kuliner Boyolali: Soto Mbok Giyem Legenda Kuliner Kota Susu

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved