Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Viral! Pengunjung Keluar Mobil di Area Satwa Taman Safari, Kena Sanksi Larangan Berkunjung

CC-01 by CC-01
19 Februari 2025
in Nasional
0
Pengunjung Taman Safari keluar mobil dan mendekati hewan liar (dok. istimewa)

Pengunjung Taman Safari keluar mobil dan mendekati hewan liar (dok. istimewa)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BOGOR – Aksi nekat sejumlah pengunjung yang keluar dari mobil saat berada di area satwa Taman Safari Indonesia (TSI), Bogor, Jawa Barat menjadi viral di media sosial. Tindakan berbahaya ini membuat pihak pengelola memberikan sanksi larangan berkunjung kepada pengunjung yang terlibat.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Dalam video yang beredar, tampak beberapa orang, termasuk anak-anak dan perempuan dewasa, turun dari mobil dan berjalan-jalan di area yang jelas dilarang untuk keluar dari kendaraan. Padahal, di lokasi tersebut terdapat plang peringatan besar bertuliskan “DILARANG KELUAR MOBIL”.

Peringatan Keras dari Pihak Taman Safari

Menanggapi insiden tersebut, pihak Taman Safari Indonesia langsung mengeluarkan pernyataan resmi. Mereka menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat berbahaya dan melanggar aturan keselamatan yang telah ditetapkan.

“Keselamatan pengunjung dan kesejahteraan satwa adalah prioritas utama kami. Kami melarang keras pengunjung untuk keluar dari kendaraan di area satwa lepas, karena dapat membahayakan diri sendiri, pengunjung lain, dan mengganggu satwa di habitatnya,” tulis manajemen TSI dalam keterangannya, Selasa (18/2/2025).

Pihak pengelola juga menekankan bahwa Taman Safari Indonesia adalah lembaga konservasi in-situ, yang berarti tempat ini tidak hanya menjadi destinasi wisata tetapi juga memiliki misi perlindungan satwa.

Sanksi Tegas: Pengunjung Dilarang Kembali ke Taman Safari

Sebagai tindak lanjut, Taman Safari Indonesia menjatuhkan sanksi tegas kepada pengunjung yang melanggar aturan. Mereka dilarang untuk kembali berkunjung ke TSI, dan identitas kendaraan mereka telah dicatat oleh pihak pengelola.

“Pengunjung yang melanggar aturan akan dikenai sanksi tegas sesuai regulasi. Mereka yang terekam turun dari kendaraan telah dilarang kembali ke TSI karena pelat nomor mobilnya sudah diketahui,” ujar Senior VP Marketing Taman Safari Indonesia, Alexander Zulkarnain.

Peningkatan Pengawasan dan Edukasi

Pihak Taman Safari juga berjanji akan meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada pengunjung agar insiden serupa tidak terulang.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada pengunjung agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Mari bersama-sama menjaga keamanan, kenyamanan, dan kelestarian satwa di Taman Safari Indonesia,” lanjut Alexander.

Bagi pengunjung yang ingin berinteraksi lebih dekat dengan satwa, pihak TSI mengingatkan bahwa ada area khusus Baby Zoo, di mana pengunjung bisa berinteraksi dengan hewan secara aman di bawah pengawasan petugas.

Imbauan kepada Pengunjung

TSI mengimbau seluruh pengunjung untuk mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan bersama. Salah satunya adalah tetap berada di dalam kendaraan saat Safari Journey.

Dengan adanya kejadian ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan keselamatan di kawasan konservasi satwa liar.(CC-01)

Tags: Keselamatan PengunjungKonservasi SatwaLarangan Keluar MobilPengunjung Langgar AturanTaman Safari IndonesiaViral Taman SafariWisata Satwa
Previous Post

Walkot Semarang Mbak Ita Penuhi Panggilan KPK Usai 4 Kali Mangkir, Langsung Ditahan?

Next Post

BEM SI Akan Gelar Demo Puncak ‘Indonesia Gelap’ di Jakarta 20 Februari, Ganggu Pelantikan Kepala Daerah?

Related Posts

Ilustrasi pembunuhan (dok. Istimewa)
Breaking News

Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

9 Oktober 2025
SPPG di Purworejo diperiksa polisi buntut keracunan 127 siswa. (dok. Kompas.com)
Breaking News

127 Siswa di Purworejo Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Polisi Lakukan Olah TKP

3 Oktober 2025
Wakil Bupati Semarang Nur Arifah saat meresmikan SPPG Happy Berkah Bersaudara yang sebabkan keracunan siswa SDN Ungaran 01. (dok. istimewa)
Nasional

Profil SPPG Happy Berkah Bersaudara Penyebab 23 Siswa SDN Ungaran 01 Keracunan MBG

1 Oktober 2025
Puluhan siswa SDN Ungaran 01 keracunan makan bergizi gratis (dok. istimewa)
Breaking News

Berikut Nama-nama Korban Keracunan MBG di SDN Ungaran 01 Kabupaten Semarang

1 Oktober 2025
Next Post
BEM SI akan menggelar demo puncak 'Indonesia Gelap' di Jakarta pada 20 Februari 2025. (dok. @anakakuntandotcom)

BEM SI Akan Gelar Demo Puncak 'Indonesia Gelap' di Jakarta 20 Februari, Ganggu Pelantikan Kepala Daerah?

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved