Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Viral! Pengunjung Keluar Mobil di Area Satwa Taman Safari, Kena Sanksi Larangan Berkunjung

CC-01 by CC-01
19 Februari 2025
in Nasional
0
Pengunjung Taman Safari keluar mobil dan mendekati hewan liar (dok. istimewa)

Pengunjung Taman Safari keluar mobil dan mendekati hewan liar (dok. istimewa)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BOGOR – Aksi nekat sejumlah pengunjung yang keluar dari mobil saat berada di area satwa Taman Safari Indonesia (TSI), Bogor, Jawa Barat menjadi viral di media sosial. Tindakan berbahaya ini membuat pihak pengelola memberikan sanksi larangan berkunjung kepada pengunjung yang terlibat.

Dalam video yang beredar, tampak beberapa orang, termasuk anak-anak dan perempuan dewasa, turun dari mobil dan berjalan-jalan di area yang jelas dilarang untuk keluar dari kendaraan. Padahal, di lokasi tersebut terdapat plang peringatan besar bertuliskan “DILARANG KELUAR MOBIL”.

Peringatan Keras dari Pihak Taman Safari

Menanggapi insiden tersebut, pihak Taman Safari Indonesia langsung mengeluarkan pernyataan resmi. Mereka menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat berbahaya dan melanggar aturan keselamatan yang telah ditetapkan.

“Keselamatan pengunjung dan kesejahteraan satwa adalah prioritas utama kami. Kami melarang keras pengunjung untuk keluar dari kendaraan di area satwa lepas, karena dapat membahayakan diri sendiri, pengunjung lain, dan mengganggu satwa di habitatnya,” tulis manajemen TSI dalam keterangannya, Selasa (18/2/2025).

Pihak pengelola juga menekankan bahwa Taman Safari Indonesia adalah lembaga konservasi in-situ, yang berarti tempat ini tidak hanya menjadi destinasi wisata tetapi juga memiliki misi perlindungan satwa.

Sanksi Tegas: Pengunjung Dilarang Kembali ke Taman Safari

Sebagai tindak lanjut, Taman Safari Indonesia menjatuhkan sanksi tegas kepada pengunjung yang melanggar aturan. Mereka dilarang untuk kembali berkunjung ke TSI, dan identitas kendaraan mereka telah dicatat oleh pihak pengelola.

“Pengunjung yang melanggar aturan akan dikenai sanksi tegas sesuai regulasi. Mereka yang terekam turun dari kendaraan telah dilarang kembali ke TSI karena pelat nomor mobilnya sudah diketahui,” ujar Senior VP Marketing Taman Safari Indonesia, Alexander Zulkarnain.

Peningkatan Pengawasan dan Edukasi

Pihak Taman Safari juga berjanji akan meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada pengunjung agar insiden serupa tidak terulang.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada pengunjung agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Mari bersama-sama menjaga keamanan, kenyamanan, dan kelestarian satwa di Taman Safari Indonesia,” lanjut Alexander.

Bagi pengunjung yang ingin berinteraksi lebih dekat dengan satwa, pihak TSI mengingatkan bahwa ada area khusus Baby Zoo, di mana pengunjung bisa berinteraksi dengan hewan secara aman di bawah pengawasan petugas.

Imbauan kepada Pengunjung

TSI mengimbau seluruh pengunjung untuk mematuhi aturan yang berlaku demi keselamatan bersama. Salah satunya adalah tetap berada di dalam kendaraan saat Safari Journey.

Dengan adanya kejadian ini, diharapkan masyarakat lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan keselamatan di kawasan konservasi satwa liar.(CC-01)

Tags: Keselamatan PengunjungKonservasi SatwaLarangan Keluar MobilPengunjung Langgar AturanTaman Safari IndonesiaViral Taman SafariWisata Satwa
Previous Post

Walkot Semarang Mbak Ita Penuhi Panggilan KPK Usai 4 Kali Mangkir, Langsung Ditahan?

Next Post

BEM SI Akan Gelar Demo Puncak ‘Indonesia Gelap’ di Jakarta 20 Februari, Ganggu Pelantikan Kepala Daerah?

Related Posts

Brigadir Ade Kurniawan pembunuh bayinya sendiri (dok. istimewa)
Nasional

Jaksa Ungkap Tes DNA Brigadir Ade Kurniawan Terbukti Bunuh Anak Kandungnya

16 Juli 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Breaking News

Kejati Jateng Sita Rp13 Miliar Pembelian Tanah Kodam IV Diponegoro di Klaten

16 Juli 2025
CSR Kilang Pertamina Internasional (dok. istimewa)
Nasional

Pertamina Internasional Terbitkan Laporan Keberlanjutan 2024, Raih Gold Award di ISRA 2025

14 Juli 2025
Ilustrasi gula oplosan (dok. istimewa)
Nasional

Polda Jateng Bongkar Gula Oplosan 500 Ton per Bulan di Banyumas, Pelaku Sudah Beraksi Sejak 2018

13 Juli 2025
Next Post
BEM SI akan menggelar demo puncak 'Indonesia Gelap' di Jakarta pada 20 Februari 2025. (dok. @anakakuntandotcom)

BEM SI Akan Gelar Demo Puncak 'Indonesia Gelap' di Jakarta 20 Februari, Ganggu Pelantikan Kepala Daerah?

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved