Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Hak Cipta Musisi Jadi Sorotan: Agnez Mo Didenda Rp 1,5 Miliar, Ahmad Dhani Ajak Mediasi

CC-01 by CC-01
18 Februari 2025
in Nasional
0
Ahmad Dhani (dok. Instagram)

Ahmad Dhani (dok. Instagram)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Permasalahan hak cipta di industri musik kembali mencuat setelah Agnez Mo didenda Rp 1,5 miliar akibat tidak membayar royalti kepada Ari Bias, pencipta lagu Bilang Saja. Kasus ini semakin memperkuat urgensi perlindungan hak cipta bagi para pencipta lagu dan musisi di Indonesia.

Ketua Umum Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Piyu, mengonfirmasi bahwa akan ada pertemuan khusus para musisi yang diinisiasi oleh Ahmad Dhani untuk membahas isu ini lebih lanjut.

Ahmad Dhani Inisiasi Pertemuan Para Musisi

Piyu menyampaikan bahwa pertemuan tersebut akan melibatkan para pencipta lagu, penyanyi, serta pelaku industri musik lainnya.

“Kita nanti ada pertemuan yang diinisiasi oleh Mas Ahmad Dhani di DPR ya, untuk mengundang para pencipta lagu dan penyanyi,” ujar Piyu dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).

Namun, Ahmad Dhani menegaskan bahwa tempat pertemuan akan dipilih secara netral, bukan di DPR.

“Tanggal 28 Februari rencananya mau saya undang semua yang peduli dengan isu ini, termasuk EO (Event Organizer),” kata Dhani.

Fokus Pembahasan: Hak Cipta dan Direct License

Selain membahas hak cipta dan royalti, pertemuan ini juga akan membahas sistem direct license. Sistem ini memungkinkan pencipta lagu untuk mengelola hak cipta mereka secara langsung tanpa melalui lembaga manajemen kolektif (LMK).

Pembahasan mengenai hak cipta semakin intens setelah Agnez Mo dinyatakan bersalah melanggar Undang-Undang Hak Cipta oleh Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025. Dalam putusan tersebut, Agnez diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.(CC-01)

Tags: Agnez MoAhmad DhaniAri BiasDirect LicenseHak Cipta MusikHak Kekayaan IntelektualIndustri Musik IndonesiaPiyuRoyalti Lagu
Previous Post

Penyebab Pesawat Delta Airlines Terbalik di Toronto AS, 18 Penumpang Terluka

Next Post

Teka-teki Hilangnya Christopher Farrel Millenio CEO Startup Kecilin di Pantai Pandan Payung, Tim SAR Tolak Pencarian

Related Posts

Seorang wanita diduga hendak bunuh diri di depan Istana Merdeka, Jakarta. (dok. istimewa)
Breaking News

Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya

25 Maret 2026
Penyaluran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 11 Semarang dihentikan sementara usai dugaan keracunan 75 siswa. (dok. istimewa)
Nasional

Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman

25 Maret 2026
Kondisi Andrie Yunus stabil usai disiram air keras. (dok. istimewa)
Nasional

Andrie Yunus Stabil Usai Disiram Air Keras, RSCM Ungkap Luka Bakar 20 Persen dan Trauma Mata

17 Maret 2026
Ilustrasi jalan tol (dok. Adhi Karya)
Nasional

Tarif Tol Semarang–Batang Naik Jelang Lebaran 2026, Golongan I Jadi Rp144.500

10 Maret 2026
Next Post
Surat wasiat Christopher Farrel Millenio Kusuma ketika hilang di Pantai Pandan Payung (dok. istimewa)

Teka-teki Hilangnya Christopher Farrel Millenio CEO Startup Kecilin di Pantai Pandan Payung, Tim SAR Tolak Pencarian

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved