Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Hak Cipta Musisi Jadi Sorotan: Agnez Mo Didenda Rp 1,5 Miliar, Ahmad Dhani Ajak Mediasi

CC-01 by CC-01
18 Februari 2025
in Nasional
0
Ahmad Dhani (dok. Instagram)

Ahmad Dhani (dok. Instagram)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Permasalahan hak cipta di industri musik kembali mencuat setelah Agnez Mo didenda Rp 1,5 miliar akibat tidak membayar royalti kepada Ari Bias, pencipta lagu Bilang Saja. Kasus ini semakin memperkuat urgensi perlindungan hak cipta bagi para pencipta lagu dan musisi di Indonesia.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Ketua Umum Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Piyu, mengonfirmasi bahwa akan ada pertemuan khusus para musisi yang diinisiasi oleh Ahmad Dhani untuk membahas isu ini lebih lanjut.

Ahmad Dhani Inisiasi Pertemuan Para Musisi

Piyu menyampaikan bahwa pertemuan tersebut akan melibatkan para pencipta lagu, penyanyi, serta pelaku industri musik lainnya.

“Kita nanti ada pertemuan yang diinisiasi oleh Mas Ahmad Dhani di DPR ya, untuk mengundang para pencipta lagu dan penyanyi,” ujar Piyu dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).

Namun, Ahmad Dhani menegaskan bahwa tempat pertemuan akan dipilih secara netral, bukan di DPR.

“Tanggal 28 Februari rencananya mau saya undang semua yang peduli dengan isu ini, termasuk EO (Event Organizer),” kata Dhani.

Fokus Pembahasan: Hak Cipta dan Direct License

Selain membahas hak cipta dan royalti, pertemuan ini juga akan membahas sistem direct license. Sistem ini memungkinkan pencipta lagu untuk mengelola hak cipta mereka secara langsung tanpa melalui lembaga manajemen kolektif (LMK).

Pembahasan mengenai hak cipta semakin intens setelah Agnez Mo dinyatakan bersalah melanggar Undang-Undang Hak Cipta oleh Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025. Dalam putusan tersebut, Agnez diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.(CC-01)

Tags: Agnez MoAhmad DhaniAri BiasDirect LicenseHak Cipta MusikHak Kekayaan IntelektualIndustri Musik IndonesiaPiyuRoyalti Lagu
Previous Post

Penyebab Pesawat Delta Airlines Terbalik di Toronto AS, 18 Penumpang Terluka

Next Post

Teka-teki Hilangnya Christopher Farrel Millenio CEO Startup Kecilin di Pantai Pandan Payung, Tim SAR Tolak Pencarian

Related Posts

Ilustrasi pembunuhan (dok. Istimewa)
Breaking News

Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

9 Oktober 2025
SPPG di Purworejo diperiksa polisi buntut keracunan 127 siswa. (dok. Kompas.com)
Breaking News

127 Siswa di Purworejo Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Polisi Lakukan Olah TKP

3 Oktober 2025
Wakil Bupati Semarang Nur Arifah saat meresmikan SPPG Happy Berkah Bersaudara yang sebabkan keracunan siswa SDN Ungaran 01. (dok. istimewa)
Nasional

Profil SPPG Happy Berkah Bersaudara Penyebab 23 Siswa SDN Ungaran 01 Keracunan MBG

1 Oktober 2025
Puluhan siswa SDN Ungaran 01 keracunan makan bergizi gratis (dok. istimewa)
Breaking News

Berikut Nama-nama Korban Keracunan MBG di SDN Ungaran 01 Kabupaten Semarang

1 Oktober 2025
Next Post
Surat wasiat Christopher Farrel Millenio Kusuma ketika hilang di Pantai Pandan Payung (dok. istimewa)

Teka-teki Hilangnya Christopher Farrel Millenio CEO Startup Kecilin di Pantai Pandan Payung, Tim SAR Tolak Pencarian

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved