Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Harvey Moeis Ajukan Kasasi, Tak Terima Vonis Penjara 20 Tahun

CC-01 by CC-01
17 Februari 2025
in Nasional
0
Tersangka korupsi timah Harvey Moeis (dok. istimewa)

Tersangka korupsi timah Harvey Moeis (dok. istimewa)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara dalam kasus korupsi pengelolaan timah. Tidak terima dengan putusan tersebut, kuasa hukum Harvey memastikan akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

“Upaya hukum kasasi pasti. Pasti kami akan ajukan,” ujar Andi Ahmad, kuasa hukum Harvey Moeis, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (17 Februari 2025).

Harvey Moeis Ajukan Kasasi

Andi mengatakan bahwa pihaknya belum menerima salinan resmi putusan banding, sehingga masih perlu mempelajari pertimbangan hakim PT DKI.

“Yang pasti kami akan pelajari. Kami ingin melihat pertimbangan-pertimbangan secara menyeluruh,” ujarnya.

Selain Harvey, Andi juga menjadi kuasa hukum terdakwa lain dalam kasus ini, yakni:
1️. Helena Lim
2️. Suparta
3️. Reza Andriansyah
4️. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani

Dia memastikan upaya kasasi juga akan diajukan untuk mereka.

Sorotan pada Aset Helena Lim

Andi juga menyoroti putusan banding terkait aset Helena Lim, yang sebelumnya telah mendapatkan pengampunan pajak (tax amnesty) tetapi dirampas kembali dalam putusan PT DKI.

“Di dalam pertimbangan putusan Pengadilan Tinggi, kami tidak melihat seperti itu, karena asetnya dirampas kembali. Itu yang akan kami jadikan satu pertimbangan dalam menyusun kasasi,” tegas Andi.

Latar Belakang Kasus Korupsi Timah

Kasus ini terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan timah yang menyebabkan kerugian negara triliunan rupiah. Harvey Moeis, yang dikenal sebagai pengusaha tambang dan suami Sandra Dewi, dianggap berperan dalam skandal ini.

Dengan putusan banding yang lebih berat, kini nasib Harvey dan para terdakwa lainnya berada di tangan Mahkamah Agung melalui upaya kasasi.(CC-01)

Tags: harvey moeisHelena LimKasasi Harvey MoeisKasasi Mahkamah AgungKasus Korupsi TimahKasus TambangKorupsi IndonesiaPengadilan Tipikor
Previous Post

Indro Menangis Dengar Perkataan Putra Bungsu Dono Tentang Hak Kekayaan Intelektual Warkop DKI

Next Post

Presiden Prabowo Pastikan THR ASN dan Pekerja Swasta Cair pada Maret 2025

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Presiden Prabowo Subianto (dok. istimewa)

Presiden Prabowo Pastikan THR ASN dan Pekerja Swasta Cair pada Maret 2025

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved