Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Harvey Moeis Ajukan Kasasi, Tak Terima Vonis Penjara 20 Tahun

CC-01 by CC-01
17 Februari 2025
in Nasional
0
Tersangka korupsi timah Harvey Moeis (dok. istimewa)

Tersangka korupsi timah Harvey Moeis (dok. istimewa)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara dalam kasus korupsi pengelolaan timah. Tidak terima dengan putusan tersebut, kuasa hukum Harvey memastikan akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Upaya hukum kasasi pasti. Pasti kami akan ajukan,” ujar Andi Ahmad, kuasa hukum Harvey Moeis, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (17 Februari 2025).

Harvey Moeis Ajukan Kasasi

Andi mengatakan bahwa pihaknya belum menerima salinan resmi putusan banding, sehingga masih perlu mempelajari pertimbangan hakim PT DKI.

“Yang pasti kami akan pelajari. Kami ingin melihat pertimbangan-pertimbangan secara menyeluruh,” ujarnya.

Selain Harvey, Andi juga menjadi kuasa hukum terdakwa lain dalam kasus ini, yakni:
1️. Helena Lim
2️. Suparta
3️. Reza Andriansyah
4️. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani

Dia memastikan upaya kasasi juga akan diajukan untuk mereka.

Sorotan pada Aset Helena Lim

Andi juga menyoroti putusan banding terkait aset Helena Lim, yang sebelumnya telah mendapatkan pengampunan pajak (tax amnesty) tetapi dirampas kembali dalam putusan PT DKI.

“Di dalam pertimbangan putusan Pengadilan Tinggi, kami tidak melihat seperti itu, karena asetnya dirampas kembali. Itu yang akan kami jadikan satu pertimbangan dalam menyusun kasasi,” tegas Andi.

Latar Belakang Kasus Korupsi Timah

Kasus ini terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan timah yang menyebabkan kerugian negara triliunan rupiah. Harvey Moeis, yang dikenal sebagai pengusaha tambang dan suami Sandra Dewi, dianggap berperan dalam skandal ini.

Dengan putusan banding yang lebih berat, kini nasib Harvey dan para terdakwa lainnya berada di tangan Mahkamah Agung melalui upaya kasasi.(CC-01)

Tags: harvey moeisHelena LimKasasi Harvey MoeisKasasi Mahkamah AgungKasus Korupsi TimahKasus TambangKorupsi IndonesiaPengadilan Tipikor
Previous Post

Indro Menangis Dengar Perkataan Putra Bungsu Dono Tentang Hak Kekayaan Intelektual Warkop DKI

Next Post

Presiden Prabowo Pastikan THR ASN dan Pekerja Swasta Cair pada Maret 2025

Related Posts

Dewi Astutik jadi buronan Interpol terkait kasus narkoba jaringan internasional (dok. istimewa)
Nasional

Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK

2 Desember 2025
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar resmi mengambil alih kepemimpinan PBNU.(dok. Tribunnews)
Breaking News

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar

30 November 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Disebut Terlibat Dugaan Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 Miliar

25 November 2025
Next Post
Presiden Prabowo Subianto (dok. istimewa)

Presiden Prabowo Pastikan THR ASN dan Pekerja Swasta Cair pada Maret 2025

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved