PANDUGA.ID, YOGYAKARTA – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) akan menerapkan metode patroli baru guna meningkatkan keamanan di wilayah DIY. Perubahan ini diharapkan dapat mencegah insiden tantangan “carok” yang sempat ramai di media sosial.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan menjelaskan bahwa perubahan metode patroli ini merupakan tindak lanjut dari arahan Ngarsa Dalem, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
“Kami ubah patrolinya, nantinya akan lebih bersifat stasioner di lokasi strategis, seperti warung kelontong dan warmindo. Petugas akan duduk di tempat-tempat tersebut untuk meningkatkan keamanan,” ujar Suwondo, Rabu (12/2/2025).
Metode ini menggantikan patroli sebelumnya yang lebih bersifat berkeliling (around patrol).
“Dulu patroli kita keliling, sekarang lebih banyak bertahan di satu tempat,” tambahnya.
Suwondo menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu salah paham dengan keberadaan petugas di warung-warung. Patroli keliling tetap dilakukan, namun metode baru ini bertujuan sebagai lapisan tambahan untuk meningkatkan keamanan dan pencegahan dini.
“Metode baru ini melapisi patroli dan upaya preventif kita kedepankan. Jika perlu menegakkan hukum, kami tetap akan melakukannya sesuai dengan rasa keadilan bagi semua pihak,” jelasnya.
Polda DIY: Masalah “Carok” Bukan Isu Etnis
Terkait viralnya surat tantangan “carok”, Suwondo menegaskan bahwa masalah ini bukan isu etnis, tetapi masalah individu yang melakukan tindak pidana.
“Ini bukan persoalan etnis, melainkan masalah individu yang melakukan tindakan pidana,” tegasnya saat ditemui di Kantor Gubernur DIY.
Sebagai langkah solutif, Polda DIY, Gubernur DIY, dan Komunitas Keluarga Madura Yogyakarta telah mengadakan pertemuan untuk menjalin silaturahmi dan meluruskan isu-isu yang berkembang.
“Pak Gubernur telah mengarahkan kami untuk terus meningkatkan keamanan dan kenyamanan. Beliau juga mendapat informasi langsung dari kami sehingga situasi Jogja tetap aman dan damai,” kata Suwondo.
Dua Kesepakatan Hasil Dialog dengan Gubernur DIY
Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X, dihasilkan dua kesepakatan utama:
-
Warung Madura Wajib Memasang Tulisan “Bayar Tunai”
- Warung kelontong dan warmindo milik warga Madura diwajibkan menempelkan tulisan “Bayar Tunai” untuk menghindari kesalahpahaman transaksi.
- “Jika ada bantuan gratis, itu urusan pribadi. Tapi secara hukum, transaksi harus jelas,” ujar Sultan.
-
Penegakan Hukum Jika Terjadi Pemaksaan atau Pelanggan Tidak Membayar
- Pemerintah DIY meminta proses hukum ditegakkan bagi siapa pun yang melakukan pemaksaan atau tidak membayar di warung.
- “Kami minta proses hukum ditegakkan agar tidak ada lagi kejadian serupa di masa depan,” imbuh Sultan.
Sultan berharap bahwa dengan adanya kesepakatan ini, situasi bisa kembali kondusif dan aman bagi seluruh warga Yogyakarta.
Sementara itu, Juru Bicara Komunitas Keluarga Madura Yogyakarta, Mahrus Ali, menyatakan bahwa komunitasnya menerima baik keputusan tersebut dan berharap solusi ini bisa mencegah kejadian serupa di masa depan.
“Usulan dari Sultan sangat praktis. Dengan adanya tulisan ‘Bayar Tunai’, ini bisa jadi solusi bagi teman-teman Madura yang punya warung atau toko kelontong,” ungkapnya.
Dengan diterapkannya metode patroli baru dan kebijakan penegakan hukum yang lebih ketat, diharapkan situasi di Yogyakarta tetap harmonis, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.(CC-01)