PANDUGA.ID, YOGYAKARTA – Komunitas Keluarga Madura Yogyakarta mengadakan pertemuan dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta. Pertemuan ini digelar untuk membahas kondusifitas wilayah, menyusul viral-nya surat tantangan “carok” di media sosial. Surat tersebut muncul setelah terjadi insiden pelanggan tidak membayar di warung Madura di Babarsari, Sleman, DIY.
Gubernur DIY: Dialog Sudah Dijalankan
Dalam pertemuan tersebut, Sultan HB X menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama kepolisian, TNI, dan unsur keamanan lainnya telah melakukan berbagai dialog guna menyelesaikan persoalan ini.
“Semua unsur yang berkait sudah melakukan dialog-dialog pertemuan, dan saya sudah menerima laporan lengkapnya. Sehingga pertemuan ini tidak membahas proses lagi, tetapi kesimpulan yang sudah dihasilkan dari rapat Forkopimda,” ujar Sultan, Rabu (12/2/2025).
Dua Kesepakatan Penting
Dari pertemuan ini, dihasilkan dua kesepakatan utama sebagai langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang.
-
Warung Madura Wajib Memasang Tulisan “Bayar Tunai”
Sultan menegaskan bahwa semua warung Madura diwajibkan untuk menempelkan tulisan “bayar tunai” di tempat usaha mereka.“Kesimpulannya ada dua poin. Pertama, warung harus memasang tulisan bayar tunai. Jika ada bantuan atau pemberian gratis, itu urusan pribadi, tetapi secara hukum tetap harus ada kejelasan transaksi,” jelasnya.
-
Penegakan Hukum Jika Terjadi Kasus Pemaksaan atau Tidak Membayar
Sultan menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan jika terjadi pemaksaan atau pelanggan yang tidak membayar.“Kami minta setiap kejadian seperti ini diproses secara hukum,” tegasnya.
Sultan berharap langkah-langkah ini dapat mencegah kesalahpahaman dan menjaga ketertiban.
Komunitas Madura: Solusi Ini Bisa Mencegah Masalah Berulang
Juru Bicara Komunitas Keluarga Madura Yogyakarta, Mahrus Ali, menyatakan bahwa mereka menyambut baik solusi yang diberikan oleh Sultan.
“Usulan dari Sultan ini sangat praktis. Jadi, teman-teman dari Madura yang punya warung atau toko kelontong bisa memasang tulisan ‘bayar tunai’,” ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa surat yang viral di media sosial bukan dimaksudkan untuk memicu konflik antar kelompok. Menurutnya, dalam satu tahun terakhir, telah terjadi sekitar 15 insiden yang merugikan pengusaha warung Madura.
“Kami hanya ingin mencari solusi agar kejadian ini tidak terulang lagi di masa depan. Makanya, kami sepakat bertemu dan berdialog,” tuturnya.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan situasi di Yogyakarta tetap kondusif dan harmonis bagi semua pihak.(CC-01)