Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Ajak Carok Suku Papua, Komunitas Keluarga Madura Bertemu Sri Sultan Hamengku Buwono X

CC-01 by CC-01
13 Februari 2025
in Nasional
0
Sri Sultan Hamengku Buwono X (dok. Keraton Yogyakarta)

Sri Sultan Hamengku Buwono X (dok. Keraton Yogyakarta)

0
SHARES
9
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, YOGYAKARTA – Komunitas Keluarga Madura Yogyakarta mengadakan pertemuan dengan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta. Pertemuan ini digelar untuk membahas kondusifitas wilayah, menyusul viral-nya surat tantangan “carok” di media sosial. Surat tersebut muncul setelah terjadi insiden pelanggan tidak membayar di warung Madura di Babarsari, Sleman, DIY.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Gubernur DIY: Dialog Sudah Dijalankan

Dalam pertemuan tersebut, Sultan HB X menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama kepolisian, TNI, dan unsur keamanan lainnya telah melakukan berbagai dialog guna menyelesaikan persoalan ini.

“Semua unsur yang berkait sudah melakukan dialog-dialog pertemuan, dan saya sudah menerima laporan lengkapnya. Sehingga pertemuan ini tidak membahas proses lagi, tetapi kesimpulan yang sudah dihasilkan dari rapat Forkopimda,” ujar Sultan, Rabu (12/2/2025).

Dua Kesepakatan Penting

Dari pertemuan ini, dihasilkan dua kesepakatan utama sebagai langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang.

  1. Warung Madura Wajib Memasang Tulisan “Bayar Tunai”
    Sultan menegaskan bahwa semua warung Madura diwajibkan untuk menempelkan tulisan “bayar tunai” di tempat usaha mereka.

    “Kesimpulannya ada dua poin. Pertama, warung harus memasang tulisan bayar tunai. Jika ada bantuan atau pemberian gratis, itu urusan pribadi, tetapi secara hukum tetap harus ada kejelasan transaksi,” jelasnya.

  2. Penegakan Hukum Jika Terjadi Kasus Pemaksaan atau Tidak Membayar
    Sultan menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan jika terjadi pemaksaan atau pelanggan yang tidak membayar.

    “Kami minta setiap kejadian seperti ini diproses secara hukum,” tegasnya.

Sultan berharap langkah-langkah ini dapat mencegah kesalahpahaman dan menjaga ketertiban.

Komunitas Madura: Solusi Ini Bisa Mencegah Masalah Berulang

Juru Bicara Komunitas Keluarga Madura Yogyakarta, Mahrus Ali, menyatakan bahwa mereka menyambut baik solusi yang diberikan oleh Sultan.

“Usulan dari Sultan ini sangat praktis. Jadi, teman-teman dari Madura yang punya warung atau toko kelontong bisa memasang tulisan ‘bayar tunai’,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa surat yang viral di media sosial bukan dimaksudkan untuk memicu konflik antar kelompok. Menurutnya, dalam satu tahun terakhir, telah terjadi sekitar 15 insiden yang merugikan pengusaha warung Madura.

“Kami hanya ingin mencari solusi agar kejadian ini tidak terulang lagi di masa depan. Makanya, kami sepakat bertemu dan berdialog,” tuturnya.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan situasi di Yogyakarta tetap kondusif dan harmonis bagi semua pihak.(CC-01)

Tags: BabarsariCarokHukum dan KriminalKeamanan DIYKomunitas MaduraSri Sultan HB Xwarung madurayogyakarta
Previous Post

Bocah 6 Tahun di Cengkareng Luka Akibat Peluru Nyasar Saat Tidur, Polisi: Masih Diselidiki

Next Post

Kapolda DIY Perintahkan Anggota Patroli di Warmindo dan Warung Kelontong, Imbas Ajakan Carok Komunitas Madura

Related Posts

Dewi Astutik jadi buronan Interpol terkait kasus narkoba jaringan internasional (dok. istimewa)
Nasional

Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK

2 Desember 2025
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar resmi mengambil alih kepemimpinan PBNU.(dok. Tribunnews)
Breaking News

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar

30 November 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Disebut Terlibat Dugaan Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 Miliar

25 November 2025
Next Post
Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan (dok. istimewa)

Kapolda DIY Perintahkan Anggota Patroli di Warmindo dan Warung Kelontong, Imbas Ajakan Carok Komunitas Madura

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved