PANDUGA.ID, SEMARANG – Tim Quick Response System Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang berhasil menangkap lima pelaku pemalakan dan gangster pada Minggu (9/2/2025) pukul 03.30 WIB. Para pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Ungaran Polres Semarang untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Anang Sukoco, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan warga mengenai pengeroyokan di sebelah kantor BKKBN Kabupaten Semarang.
“Petugas langsung menuju lokasi dan mengamankan korban, yang kemudian dibawa ke kantor untuk dimintai keterangan,” ujar Anang saat dihubungi, Selasa (11/2/2025) malam.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pengeroyokan terjadi akibat aksi pemalakan yang dilakukan terhadap adik dari pelaku pengeroyokan.
Kronologi Kejadian
Menurut Anang, kejadian bermula ketika lima orang pemalak yang menaiki tiga sepeda motor memalak seorang korban di SPBU Pudakpayung, dengan meminta uang dan ponsel.
Korban yang tidak terima kemudian menghubungi kakaknya yang sedang berada di warung soto dekat kantor KPU Kabupaten Semarang. Kakaknya bersama rekannya kemudian mengejar para pelaku hingga ke Gunungpati melewati Taman Unyil.
“Pelaku pemalakan kemudian diadang di depan kantor BPBD Kabupaten Semarang, dan terjadilah pemukulan serta pengeroyokan. Namun, tiga orang pemalak berhasil melarikan diri,” jelas Anang.
Karena ponsel korban tidak ditemukan (diduga dibawa pelaku yang kabur), kakak korban bersama rombongan kembali melakukan sweeping. Namun, saat pencarian, mereka justru menemukan beberapa pemuda yang sedang mabuk sambil membawa senjata tajam.
“Pemuda mabuk tersebut diduga gangster dan rencananya hendak tawuran di daerah Mranggen, Kabupaten Demak, tetapi batal karena kehabisan bensin,” tambahnya.
Pelaku Diserahkan ke Polisi
Para pemuda yang terlibat dalam insiden ini kemudian diserahkan ke Polsek Ungaran untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Berikut daftar pelaku yang diamankan:
-
Pelaku pemalakan:
- MNA (18) – Warga Genuk Krajan, Kota Semarang
- LF (24) – Warga Wonodri Sendang, Kota Semarang
-
Terduga gangster:
- RA (15) – Warga Gondoriyo, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang
- AMH (15) – Warga Watuambeng, Pringapus, Kabupaten Semarang
- RKA (24) – Warga Pudakpayung, Kota Semarang
Satpol PP Kabupaten Semarang berharap kejadian serupa tidak terulang, serta mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kriminalitas di wilayahnya.(CC-01)