Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

KPK Berupaya Jemput Paksa Wali Kota Semarang, Usai Mangkir 4 Kali Panggilan

CC-01 by CC-01
11 Februari 2025
in Breaking News, Nasional
0
Wali Kota Semarang, Heverarita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita dijemput paksa KPK di kasus korupsi Pemkot Semarang (dok. istimewa)

Wali Kota Semarang, Heverarita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita dijemput paksa KPK di kasus korupsi Pemkot Semarang (dok. istimewa)

0
SHARES
8
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Berdasarkan informasi yang diterima Panduga.id, pada Senin (10/2/2025) malam, tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya menjemput paksa Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Penjemputan paksa itu dilakukan, karena Mbak Ita sudah empat kali mangkir dari panggilan KPK terkait kasus korupsi di Pemkot Semarang.

Diberitakan sebelumnya, KPK kembali memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita, untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang.

“Betul, hari ini KPK melakukan jadwal pemeriksaan terhadap Mbak Ita,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (10/2/2025).

Namun hingga sore hari, Mbak Ita belum terlihat hadir di Gedung Merah Putih KPK. KPK pun masih menunggu kedatangannya.

“Belum hadir, masih ditunggu,” tambah Tessa.

Sudah Empat Kali Mangkir dari Pemanggilan KPK

Pemanggilan ini bukan yang pertama bagi Mbak Ita. Sebelumnya, KPK telah melayangkan panggilan pemeriksaan pada Rabu (22/1), namun ia tidak hadir. Sebelumnya, ia juga mangkir pada Jumat (17/1).

Dengan demikian, pemanggilan hari ini menjadi yang keempat bagi Mbak Ita terkait kasus ini.

Sebagai langkah antisipasi, KPK telah memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri bagi Mbak Ita sejak 10 Januari 2025 selama enam bulan ke depan.

Kasus Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang

KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang. Dua di antaranya adalah Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri.

Selain pemanggilan, KPK juga mencegah keempat tersangka bepergian ke luar negeri.

Di sisi lain, Mbak Ita dan suaminya mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan status tersangka mereka. Namun, hakim telah menolak gugatan Mbak Ita, sementara gugatan suaminya masih dalam proses.(CC-01)

Tags: berita hukum terbarudugaan korupsi pengadaan barang dan jasakasus mbak itakasus suap dan gratifikasikorupsi pemkot semarangKPK panggil pejabatpencegahan ke luar negeriwali kota semarang
Previous Post

Sosok Agus Hartono, Tersangka Korupsi yang Bikin 14 Pejabat Lapas Semarang Kena Sanksi

Next Post

Cara Mengendalikan Mobil saat Mengalami Aquaplaning di Jalan Tol

Related Posts

Satu di antara anggota DPRD Kendal yang diduga menerima dana korupsi CSR BI (dok. DPRD Kendal)
Breaking News

Korupsi Dana CSR BI Diduga Mengalir ke Anggota DPRD Kendal, Dipakai Bikin Yayasan MBG

5 November 2025
KGPAA Hamangkunegoro (dok. istimewa)
Breaking News

BREAKING NEWS! Putra Mahkota Resmi Mengukuhkan Diri sebagai Paku Buwono XIV

5 November 2025
Banjir melanda Kota Semarang dan sekitarnya mengakibatkan 3 warga tewas dan satu masih hilang (dok. Kompas.com)
Breaking News

Banjir Semarang Menelan 3 Korban Jiwa, 1 Anak Masih Dalam Pencarian

30 Oktober 2025
Kereta Cepat Whoosh (dok. istimewa)
Nasional

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masih pada Tahap Penyelidikan

30 Oktober 2025
Next Post
Ilustrasi aquaplaning (dok. istimewa)

Cara Mengendalikan Mobil saat Mengalami Aquaplaning di Jalan Tol

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Korupsi Dana CSR BI Diduga Mengalir ke Anggota DPRD Kendal, Dipakai Bikin Yayasan MBG
  • Viral Bakso Remaja Gading Disebut Nonhalal, Wali Kota Solo Minta Maaf dan Tegaskan Hasil Uji Negatif Babi
  • Pria Diduga ODGJ Bawa Kabur Motor Warga di Pemalang, Ditangkap Usai Dikejar Warga
  • Jenazah Mahasiswa UIN Walisongo yang Hanyut di Sungai Singorojo Kembali Ditemukan, Dua Korban Masih Dicari
  • BREAKING NEWS! Putra Mahkota Resmi Mengukuhkan Diri sebagai Paku Buwono XIV

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved