Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kerap Bermasalah, IWPI Desak KPK Usut Proyek Aplikasi Coretax Senilai Rp 1,3 Triliun

CC-01 by CC-01
8 Februari 2025
in Nasional
0
Aplikasi perpajakan Coretax (dok. DJP)

Aplikasi perpajakan Coretax (dok. DJP)

0
SHARES
18
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI) resmi melaporkan dugaan korupsi proyek pembangunan aplikasi pajak Coretax senilai Rp1,3 triliun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (23/1/2025). Sebelumnya, IWPI telah melayangkan surat pengaduan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Ketua Umum IWPI, Rinto Setiyawan, menyatakan bahwa pihaknya telah meminta Kemenkeu dan DJP untuk tetap menggunakan sistem lama jika Coretax belum siap digunakan.

“Kami (IWPI) telah bersurat ke Kemenkeu pada 9 Januari 2025. Isinya, meminta Kemenkeu dan DJP menggunakan sistem lama jika Coretax belum siap. Ini penting agar wajib pajak tidak kebingungan bahkan merugi karena bisnisnya terganggu,” ujar Rinto, Rabu (5/2/2025).

IWPI berharap KPK segera menindaklanjuti laporan ini guna memastikan ada atau tidaknya penyimpangan dalam pengadaan dan implementasi Coretax.

“Bagi kami sebagai wajib pajak, perlu kejelasan dan transparansi dalam aplikasi perpajakan Coretax. Ini penting untuk menjaga kepercayaan terhadap pemerintah dan menciptakan ekosistem bisnis yang sehat dan adil,” tambahnya.

Kritik dari Pengacara Pajak dan Pakar IT

Ketua Perkumpulan Profesi Pengacara dan Praktisi Pajak Indonesia (P5i), Alessandro Rey, menyebut bahwa implementasi Coretax masih jauh dari harapan. Banyak pengusaha mengalami kesulitan dalam pendaftaran, pelaporan SPT, hingga pembayaran pajak akibat sistem yang tidak berfungsi dengan baik.

Sementara itu, pakar IT Erick Karya menyoroti adanya kejanggalan dalam pengawasan proyek Coretax. Kontrak proyek berlangsung dari 2020 hingga 2024, tetapi pengawasannya hanya dilakukan hingga 2023. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa aplikasi dianggap siap digunakan meskipun belum ada pengawasan penuh selama masa implementasi.

Tanggapan Kementerian Keuangan dan DJP

Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak, Iwan Djuniardi, menyatakan bahwa aplikasi Coretax saat ini berangsur pulih.

“So far terus membaik semua. Saya kira, tiga bulan ke depan sudah bisa normal 100 persen,” ujar Iwan di Jakarta, Sabtu (25/1/2025).

Menurutnya, keterlambatan peluncuran Coretax disebabkan oleh Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), sehingga implementasinya diundur ke 1 Januari 2025.

DJP juga telah melakukan langkah proaktif dengan mendatangi wajib pajak korporasi untuk membantu dalam pengurusan pajak lewat Coretax. Beberapa perusahaan yang mendapat pendampingan antara lain HM Sampoerna, Huawei, PT Telkom, dan Astra Internasional.

Iwan juga mengungkapkan bahwa proyek Coretax dikerjakan oleh beberapa perusahaan global, seperti:

PricewaterhouseCoopers (PwC)
LG CNS (anak usaha LG Corporation, Korea Selatan)
PT Deloitte Consulting

Selain itu, ia menegaskan bahwa proses pengadaan proyek ini juga dikawal oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Mereka itu perusahaan global yang punya reputasi. Selain itu, prosesnya dikawal Kejagung lho,” jelasnya.

Hingga saat ini, laporan dugaan korupsi proyek Coretax masih dalam tahap penyelidikan oleh KPK. Sementara itu, pihak Kemenkeu dan DJP terus berupaya menyempurnakan sistem Coretax agar dapat berjalan optimal dan tidak mengganggu proses administrasi perpajakan di Indonesia.

IWPI berharap agar ada transparansi dan evaluasi lebih lanjut terkait proyek ini agar kepercayaan wajib pajak terhadap sistem perpajakan tetap terjaga.(CC-01)

Tags: aplikasi perpajakandjpdugaan korupsi Coretaxinvestigasi CoretaxKemenkeukpklaporan korupsi pajakproyek pajak Coretaxsistem pajak digitaltransparansi pajak
Previous Post

Polisi Ungkap Peserta Pesta Gay di Jakarta Selatan Mulai dari Guru Hingga Dokter

Next Post

Rem Mendadak saat Lewati Jalan Berlubang, 2 Wanita Tewas Tertabrak Truk di Jalur Pantura Batang

Related Posts

AKBP Reonald Simanjuntak selaku Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Panggil Saksi Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Dua Saksi Mangkir

13 Mei 2025
Ledakan amunisi di garut (dok. istimewa)
Nasional

TNI AD Bantu Pemakaman Korban Ledakan Amunisi di Garut, 13 Jenazah Diserahkan ke Keluarga

13 Mei 2025
Anjas korban selamat ledakan amunisi di Garut (dok, istimewa)
Nasional

Cerita Korban Selamat Ledakan Amunisi Kadaluarsa di Garut Tewaskan 13 Orang

13 Mei 2025
Unika Semarang (dok. Unika)
Nasional

5 Kampus Swasta Terbaik di Semarang yang Patut Dipertimbangkan Calon Mahasiswa 2025

12 Mei 2025
Next Post
Ilustrasi jalan berlubang di Semarang (dok. istimewa)

Rem Mendadak saat Lewati Jalan Berlubang, 2 Wanita Tewas Tertabrak Truk di Jalur Pantura Batang

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Jip Wisata Gunung Bromo Masuk Jurang, 8 Wisatawan Luka Termasuk WNA Korea
  • Google Perbarui Logo “G” Setelah 10 Tahun, Kini Tampilkan Gradasi Warna yang Lebih Hidup
  • Pencemaran Limbah Minyak di Semarang, 9 Tambak Ikan di Terboyo Kulon Lumpuh Total
  • Polisi Panggil Saksi Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Dua Saksi Mangkir
  • TNI AD Bantu Pemakaman Korban Ledakan Amunisi di Garut, 13 Jenazah Diserahkan ke Keluarga

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved