Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi Ungkap Peserta Pesta Gay di Jakarta Selatan Mulai dari Guru Hingga Dokter

CC-01 by CC-01
6 Februari 2025
in Nasional
0
Polisi gerebek hotel di Jakarta Selatan sebagai tempat pesta gay (dok. istimewa)

Polisi gerebek hotel di Jakarta Selatan sebagai tempat pesta gay (dok. istimewa)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Pihak kepolisian mengungkap acara yang digelar di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, yang diikuti oleh 56 peserta dari berbagai latar belakang profesi. Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan pada Sabtu (1/2/2025) malam, dengan mengamankan sejumlah barang bukti.

Peserta dari Berbagai Profesi

Menurut Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Iskandarsyah, para peserta acara berasal dari berbagai kalangan profesi.

“Paling banyak karyawan swasta, yaitu 48 orang. Selain itu, ada seorang guru bahasa Arab, seorang dokter, dua personal trainer, seorang karyawan kontrak Avsec, serta tiga orang yang tidak bekerja,” ujarnya, Kamis (6/2/2025).

Mayoritas peserta berdomisili di Jakarta, namun ada juga yang berasal dari daerah lain, seperti Tangerang, Bekasi, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, hingga Kalimantan Timur.

Dari sisi usia, para peserta berkisar antara 20 hingga 45 tahun, dengan status pernikahan yang beragam:

  • 47 orang belum menikah
  • 4 orang sudah menikah
  • Sisa lainnya berstatus cerai

Polisi Amankan Barang Bukti

Dalam operasi tersebut, polisi tidak menemukan narkotika di lokasi, tetapi mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti alat kontrasepsi dan obat-obatan tertentu.

“Di lokasi tempat kita lakukan penggerebekan, tidak ditemukan narkoba. Kami juga melibatkan Polsek setempat dalam operasi ini,” tambah Iskandarsyah.

Modus dan Rekrutmen Peserta

Berdasarkan penyelidikan, acara ini diselenggarakan oleh tiga orang yang bertindak sebagai host atau penyelenggara, yaitu:

  • RH alias R
  • RE alias E
  • BP alias D (bertanggung jawab atas perekrutan peserta)

Peserta direkrut dengan menggunakan kode tertentu, seperti “arisan” atau “event”, untuk mengundang calon peserta tanpa menimbulkan kecurigaan.

“Mereka memiliki kode tertentu dalam mengundang peserta. Ada yang menyebutnya ‘arisan’, ada yang menyebutnya ‘event’,” jelas Iskandarsyah.

Setelah bergabung, peserta yang sudah direkrut akan merekomendasikan teman mereka, yang kemudian akan dikontak langsung oleh tersangka BP alias D untuk bergabung dalam acara tersebut.

Kasus Masih dalam Penyelidikan

Saat ini, polisi masih terus mendalami kasus ini dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para tersangka dan peserta yang diamankan. Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap jaringan serta pihak lain yang terlibat dalam penyelenggaraan acara tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang terjadi di lingkungan sekitar.(CC-01)

Tags: berita kriminalberita terbaru 2025investigasi polisikode arisanoperasi kepolisianpengamanan acarapenggerebekan hotelpesta di Jakarta Selatanpesta hotel Jakartapolda metro jaya
Previous Post

Survei 82,2% Publik Puas dengan 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Zulhas Jadi Menteri Terbaik

Next Post

Kerap Bermasalah, IWPI Desak KPK Usut Proyek Aplikasi Coretax Senilai Rp 1,3 Triliun

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Aplikasi perpajakan Coretax (dok. DJP)

Kerap Bermasalah, IWPI Desak KPK Usut Proyek Aplikasi Coretax Senilai Rp 1,3 Triliun

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved