Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Kasus Pemerasan Bos Prodia Rp20 Miliar: AKBP Bintoro dan Tiga Anggota Polisi Lainnya Jalani Patsus

CC-01 by CC-01
30 Januari 2025
in Breaking News, Nasional
0
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya (dok. istimewa)

Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya (dok. istimewa)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, terseret dalam kasus dugaan pemerasan senilai Rp20 miliar terkait kasus pembunuhan yang melibatkan tersangka Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto. Bintoro dan tiga anggota polisi lainnya saat ini menjalani penempatan khusus (patsus) oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk keperluan penyelidikan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kronologi Kasus Pemerasan

Bintoro, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, sempat dimutasi menjadi penyidik madya di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Namun, akibat kasus ini, ia kembali dimutasi dari jabatannya. Selain Bintoro, tiga orang lainnya juga menjalani patsus, yaitu:

  • G (mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel),
  • Z (Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel),
  • ND (Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jaksel).

“Terhadap yang bersangkutan dan tiga orang lainnya telah dimutasi dari jabatan dan dilakukan patsus di Bid Propam PMJ,” ujar Kombes Radjo Alriadi Harahap, Kabid Propam Polda Metro Jaya, Rabu (29/1).

Sidang Kode Etik Segera Digelar

Bidang Propam Polda Metro Jaya menyatakan bahwa sidang kode etik terhadap Bintoro terkait dugaan pemerasan akan segera dilaksanakan. Namun, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, belum membeberkan waktu pasti pelaksanaan sidang tersebut.

Dugaan Keterlibatan Pihak Lain

Dalam pengusutan kasus ini, penyidik telah melakukan klarifikasi terhadap korban pemerasan. Ade Ary mengungkapkan bahwa ada indikasi keterlibatan pihak lain selain Bintoro.

“Menemukan dugaan keterlibatan pihak lain di kasus tersebut,” ucap Ade Ary, meski ia belum memberikan rincian lebih lanjut.

Laporan Dugaan Penipuan Terkait Kasus

Selain kasus pemerasan, Polda Metro Jaya juga menerima laporan dugaan tindak pidana penipuan yang diduga berkaitan dengan kasus ini. Laporan tersebut diajukan oleh PM, yang menerima kuasa dari tersangka AN.

Menurut laporan, EDH (korban) meminta AN menjual mobilnya untuk biaya penanganan perkara hukum pada April 2024. Hasil penjualan mobil senilai Rp3,5 miliar seharusnya ditransfer kepada AN, namun uang tersebut tidak kunjung diberikan. Bahkan, mobil milik korban juga tidak dikembalikan.

“Korban merasa dirugikan sebesar Rp6,5 miliar,” jelas Ade Ary.(CC-01)

Tags: AKBP Bintorokasus pemerasan Rp20 miliarpatsuspolda metro jayasidang kode etik
Previous Post

Petani di Lereng Bromo Temukan Ribuan Koin Kuno di Ladang Kubis

Next Post

Kronologi Tiga Kapal Tongkang Kandas di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Akibat Cuaca Buruk

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ilustrasi pembunuhan (dok. Istimewa)
Breaking News

Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

9 Oktober 2025
SPPG di Purworejo diperiksa polisi buntut keracunan 127 siswa. (dok. Kompas.com)
Breaking News

127 Siswa di Purworejo Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Polisi Lakukan Olah TKP

3 Oktober 2025
Wakil Bupati Semarang Nur Arifah saat meresmikan SPPG Happy Berkah Bersaudara yang sebabkan keracunan siswa SDN Ungaran 01. (dok. istimewa)
Nasional

Profil SPPG Happy Berkah Bersaudara Penyebab 23 Siswa SDN Ungaran 01 Keracunan MBG

1 Oktober 2025
Next Post
Kapal Tongkang Kandas di Tanjung Emas (dok. istimewa)

Kronologi Tiga Kapal Tongkang Kandas di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Akibat Cuaca Buruk

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved