Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Bisnis

Penipuan Keuangan di Indonesia Capai Rp 476,6 Miliar, OJK Minta Segera Lapor ke Nomor Hotline

CC-01 by CC-01
24 Januari 2025
in Bisnis
0
Otoritas Jasa Keuangan (dok. Kominfo Jatim)

Otoritas Jasa Keuangan (dok. Kominfo Jatim)

0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 30.124 laporan penipuan transaksi keuangan telah masuk ke Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan atau Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dalam kurun waktu dua bulan, sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 22 Januari 2025.

Menurut laporan resmi dari Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), total kerugian yang dilaporkan masyarakat akibat penipuan ini mencapai Rp 476,6 miliar, melibatkan 49.095 rekening.

“Sejak awal beroperasi hingga 22 Januari 2025, IASC telah menerima 30.124 laporan dengan jumlah rekening terkait penipuan yang dilaporkan sebanyak 49.095. Total kerugian dana yang dilaporkan korban mencapai Rp 476,6 miliar,” demikian bunyi laporan tersebut, Jumat (24/1/2025).

Pemblokiran Rekening dan Dana Korban

Dari total rekening yang dilaporkan, sebanyak 14.099 rekening telah dilakukan pemblokiran, setara dengan 28,72% dari jumlah total. Sementara itu, dana korban yang berhasil diblokir mencapai Rp 96 miliar atau sekitar 20,14% dari total kerugian.

Langkah pemblokiran ini merupakan salah satu upaya IASC untuk menghentikan aktivitas penipuan dan meminimalisir kerugian lebih lanjut bagi masyarakat.

Peran dan Tujuan IASC

IASC adalah inisiatif OJK bersama dengan otoritas, kementerian, dan lembaga yang tergabung dalam Satgas PASTI. Forum ini didukung oleh asosiasi industri terkait, seperti perbankan dan pelaku sistem pembayaran, untuk menangani penipuan keuangan secara cepat dan efektif.

Beberapa tujuan utama pembentukan IASC meliputi:

  1. Mempercepat koordinasi antar-pelaku jasa keuangan dalam menangani laporan penipuan.
  2. Melakukan penundaan transaksi dan pemblokiran rekening yang terkait penipuan.
  3. Mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam penipuan.
  4. Mengupayakan pengembalian dana korban yang masih dapat diselamatkan.
  5. Mendukung penindakan hukum terhadap pelaku penipuan.

Imbauan kepada Masyarakat

Satgas PASTI mengimbau masyarakat yang menjadi korban penipuan untuk segera melaporkan kasus mereka melalui situs web IASC di http://iasc.ojk.go.id dengan melampirkan data dan bukti pendukung.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk berhati-hati terhadap tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan, terutama yang menawarkan imbal hasil atau bunga tinggi yang tidak masuk akal.

Untuk melaporkan aktivitas mencurigakan atau mendapatkan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi:

  • Kontak OJK: 157
  • WhatsApp: 081 157 157 157
  • Email: [email protected] atau [email protected]
Tags: ojkotoritas jasa keuanganpenipuan keuangan
Previous Post

22 Ahli Waris Korban Jiwa Longsor Pekalongan Dapat Santunan Rp 15 Juta

Next Post

Kemeriahan Imlek 2025 di The Park Semarang: “Enchanted Lunar New Year Show”

Related Posts

Ilustrasi ekonomi Indonesia anjlok (dok. istimewa)
Bisnis

Pertumbuhan Kuartal II Diramal Anjlok ke 4,8 Persen, Indonesia Masuk Zona Krisis Ekonomi

2 Juni 2025
Penjualan hewan kurban anjlok (dok. istimewa)
Bisnis

Penjualan Hewan Kurban 2025 Anjlok Jadi Rp27,1 Triliun, Lebih Rendah dari Masa Pandemi

31 Mei 2025
Rumah subsidi 2025 (dok. istimewa)
Bisnis

Makin Parah! Aturan Baru Rumah Subsidi: Luas Tanah Dipangkas Jadi 25 Meter

31 Mei 2025
Bank BKK dimerger jadi Bank Syariah Jateng (dok. istimewa)
Bisnis

33 BPR BKK di Jawa Tengah Akan Dimerger Jadi Bank Syariah pada 2026, Aset Capai Rp 12 Triliun

29 Mei 2025
Next Post
Pertunjukan barongsai di The Park Mall Semarang dalam memeriahkan imlek 2025 (dok. Panduga)

Kemeriahan Imlek 2025 di The Park Semarang: “Enchanted Lunar New Year Show”

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved