Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Jumlah Anggota Polisi Terlibat Pemerasan Penonton DWP 2024 Bisa Bertambah

CC-02 by CC-02
11 Januari 2025
in Nasional
0
oknum polisi

Oknum polisi

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, mengungkapkan potensi peningkatan jumlah anggota Polri yang terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap penonton DWP asal Malaysia. Saat ini, terdapat 18 anggota yang diduga melanggar kode etik terkait kasus tersebut. Dari jumlah itu, 14 anggota telah menjalani sidang etik dan menerima sanksi.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Insya Allah ada penambahan dan signifikan,” ujar Anam saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (10/1).

Namun, Anam belum memberikan rincian lebih lanjut terkait jumlah tambahan anggota yang terlibat. Ia hanya menambahkan bahwa sidang kode etik akan dilakukan secara bersamaan di Divisi Propam Polri dan Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Menurut Anam, fokus pemeriksaan di Polri dan Polda memiliki perbedaan, tergantung pada peran masing-masing terduga pelanggar. “Kalau penelusurannya mendalam, di Mabes Polri itu menyangkut level perencanaan. Sementara di Polda Metro Jaya, lebih pada level pelaksanaan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa sejauh ini, peristiwa tersebut telah diurai untuk memahami latar belakang dan penyebab terjadinya aksi pemerasan tersebut.

Sebelumnya, 14 dari 18 anggota Polri yang terlibat telah menjalani sidang kode etik. Tiga di antaranya mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Mereka adalah mantan Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, mantan Kasubdit 3 Ditnarkoba Polda Metro AKBP Malvino Edward Yusticia, dan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro AKP Yudhy Triananta Syaeful.

Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, sebelumnya mengungkapkan bahwa jumlah warga negara Malaysia yang menjadi korban pemerasan saat menonton DWP 2024 mencapai 45 orang. Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus tersebut mencapai Rp2,5 miliar. Abdul Karim juga menegaskan bahwa para pelaku saat ini telah ditempatkan dalam penahanan khusus (Patsus) di Propam Polri. (CC02)

Tags: kasus pemerasan DWP 2024pemerasan
Previous Post

Budi Arie Setiadi Disebut Dalam Kasus Viral Petugas Patwal Arogan Saat Kawal Mobil Pejabat RI 36

Next Post

Sopir Bus Pariwisata Penyebab Kecelakaan Maut di Batu Jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara

Related Posts

Dewi Astutik jadi buronan Interpol terkait kasus narkoba jaringan internasional (dok. istimewa)
Nasional

Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK

2 Desember 2025
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar resmi mengambil alih kepemimpinan PBNU.(dok. Tribunnews)
Breaking News

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar

30 November 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Disebut Terlibat Dugaan Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 Miliar

25 November 2025
Next Post
kecelakaan

Sopir Bus Pariwisata Penyebab Kecelakaan Maut di Batu Jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved