Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Jumlah Anggota Polisi Terlibat Pemerasan Penonton DWP 2024 Bisa Bertambah

CC-02 by CC-02
11 Januari 2025
in Nasional
0
oknum polisi

Oknum polisi

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam, mengungkapkan potensi peningkatan jumlah anggota Polri yang terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap penonton DWP asal Malaysia. Saat ini, terdapat 18 anggota yang diduga melanggar kode etik terkait kasus tersebut. Dari jumlah itu, 14 anggota telah menjalani sidang etik dan menerima sanksi.

“Insya Allah ada penambahan dan signifikan,” ujar Anam saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (10/1).

Namun, Anam belum memberikan rincian lebih lanjut terkait jumlah tambahan anggota yang terlibat. Ia hanya menambahkan bahwa sidang kode etik akan dilakukan secara bersamaan di Divisi Propam Polri dan Bidang Propam Polda Metro Jaya.

Menurut Anam, fokus pemeriksaan di Polri dan Polda memiliki perbedaan, tergantung pada peran masing-masing terduga pelanggar. “Kalau penelusurannya mendalam, di Mabes Polri itu menyangkut level perencanaan. Sementara di Polda Metro Jaya, lebih pada level pelaksanaan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa sejauh ini, peristiwa tersebut telah diurai untuk memahami latar belakang dan penyebab terjadinya aksi pemerasan tersebut.

Sebelumnya, 14 dari 18 anggota Polri yang terlibat telah menjalani sidang kode etik. Tiga di antaranya mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Mereka adalah mantan Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, mantan Kasubdit 3 Ditnarkoba Polda Metro AKBP Malvino Edward Yusticia, dan Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro AKP Yudhy Triananta Syaeful.

Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, sebelumnya mengungkapkan bahwa jumlah warga negara Malaysia yang menjadi korban pemerasan saat menonton DWP 2024 mencapai 45 orang. Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus tersebut mencapai Rp2,5 miliar. Abdul Karim juga menegaskan bahwa para pelaku saat ini telah ditempatkan dalam penahanan khusus (Patsus) di Propam Polri. (CC02)

Tags: kasus pemerasan DWP 2024pemerasan
Previous Post

Budi Arie Setiadi Disebut Dalam Kasus Viral Petugas Patwal Arogan Saat Kawal Mobil Pejabat RI 36

Next Post

Sopir Bus Pariwisata Penyebab Kecelakaan Maut di Batu Jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
kecelakaan

Sopir Bus Pariwisata Penyebab Kecelakaan Maut di Batu Jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved