Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Ultimatum Satgas Pengamanan PDIP Tak Halangi Proses Penyidikan Hasto Kristiyanto

CC-02 by CC-02
8 Januari 2025
in Nasional
0
KPK Ultimatum Satgas Pengamanan PDIP Tak Halangi Proses Penyidikan Hasto Kristiyanto

Satgas PDI Perjuangan

0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa keberadaan satgas pengamanan dari PDIP yang menjaga rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat penggeledahan tidak menjadi masalah. Meskipun demikian, Tessa mengingatkan agar satgas pengamanan tidak menghalangi penyidik dalam melaksanakan tugasnya.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Siapa pun berhak menjaga, asalkan tidak menghalangi proses penyidikan,” ujar Tessa di Kantor KPK, Jakarta, pada Selasa (7/1).

Tessa menegaskan bahwa setiap pihak yang berusaha menghalangi proses hukum, terutama yang berkaitan dengan penyidikan, dapat dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Pasal ini mengatur tindakan menghalangi penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan perkara di pengadilan yang berkaitan dengan kasus korupsi.

“Bila ada upaya menghalangi penyidikan, bisa dikenakan Pasal 21 karena menghambat proses penyidikan,” tambahnya.

Meski demikian, Tessa yakin bahwa satgas PDIP yang menjaga lokasi penggeledahan tidak akan bertindak melawan hukum. Ia menyatakan bahwa satgas tersebut justru berperan untuk menjaga situasi agar tetap kondusif dan tidak mengganggu jalannya penggeledahan.

“Saya yakin mereka taat hukum dan membantu agar proses di lokasi tetap berjalan lancar dan tidak terjadi kekacauan,” ungkap Tessa.

Pada hari yang sama, KPK melakukan penggeledahan di rumah Hasto Kristiyanto di Perumahan Villa Taman Kartini, Blok G3, Nomor 18, Margahayu, Bekasi, Jawa Barat. Penggeledahan ini dilakukan setelah 14 hari sejak Hasto ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa, 24 Desember 2024.

Selain Hasto, KPK juga menetapkan Donny Tri Istiqomah, seorang advokat PDIP, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024, yang melibatkan Harun Masiku, seorang buron.

Hasto sendiri terjerat dalam kasus dugaan obstruction of justice (perintangan penyidikan) terkait perkara Harun Masiku. Ia diduga membocorkan informasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilaksanakan KPK pada awal 2020, yang menargetkan Harun. Hasto juga diduga meminta Harun untuk menyembunyikan handphone dan melarikan diri serta memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menghancurkan handphone agar tidak ditemukan oleh KPK. Selain itu, Hasto diduga mengarahkan beberapa saksi untuk memberikan keterangan yang tidak sesuai dengan fakta.

Hasto telah dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka pada Senin (6/1) kemarin, namun ia meminta penjadwalan ulang, dengan alasan ingin melakukan pemeriksaan setelah perayaan Hari Ulang Tahun PDIP yang jatuh pada 10 Januari mendatang. (CC02)

Tags: hasto kristiyantopdi perjuangan
Previous Post

2 WN Ukraina Dituntut Hukuman Penjara Seumur Hidup dalam Kasus Laboratorium Narkoba di Bali

Next Post

Kecelakaan Maut di Batu, Bus Pariwisata Tabrak 16 Kendaraan, 4 Tewas

Related Posts

Dewi Astutik jadi buronan Interpol terkait kasus narkoba jaringan internasional (dok. istimewa)
Nasional

Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK

2 Desember 2025
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar resmi mengambil alih kepemimpinan PBNU.(dok. Tribunnews)
Breaking News

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar

30 November 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Disebut Terlibat Dugaan Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 Miliar

25 November 2025
Next Post
kecelakaan

Kecelakaan Maut di Batu, Bus Pariwisata Tabrak 16 Kendaraan, 4 Tewas

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved