Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Briptu WR Anggota Polres Pemalang Ditetapkan Tersangka Tipu Modus Penerimaan Polri Rp 900 Juta

CC-02 by CC-02
8 Januari 2025
in Daerah
0
oknum polisi

Oknum polisi

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, PEMALANG – Polda Jawa Tengah menetapkan Briptu WR, anggota Polres Pemalang, sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan penggelapan. Briptu WR diduga menjanjikan kepada korban, berinisial S, bahwa ia dapat membantu anak korban masuk menjadi anggota Polri.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, menjelaskan bahwa pelaku meminta imbalan uang senilai Rp900 juta kepada korban sebagai syarat agar anak korban dapat diterima sebagai anggota Polri. Uang tersebut diberikan korban secara bertahap kepada pelaku.

“Pelaku menjanjikan kepada korban bahwa anaknya bisa masuk polisi. Kemudian, ia meminta uang secara bertahap hingga total mencapai Rp900 juta,” kata Artanto kepada wartawan, Rabu (8/1).

Namun, setelah membayar uang tersebut, korban mulai merasa curiga lantaran anaknya tidak kunjung diterima menjadi anggota Polri. Korban akhirnya melaporkan Briptu WR ke pihak kepolisian.

Menyusul laporan tersebut, polisi menetapkan Briptu WR sebagai tersangka atas dugaan penipuan dan penggelapan. “Sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dikenakan Pasal 372 dan 378 KUHP terkait penipuan dan penggelapan,” jelas Artanto.

Briptu WR kini telah ditahan, dan berkas perkaranya tengah diproses. Dari hasil penyelidikan, uang hasil penipuan itu digunakan pelaku untuk berjudi online.

Artanto memastikan pelaku akan menjalani proses hukum secara pidana dan etik. “Dalam waktu dekat, akan dilakukan sidang kode etik terhadap pelaku. Uang yang diterima dari korban digunakan untuk judi online,” ujarnya. (CC02)

Tags: oknum polisipemalang
Previous Post

Polisi Selidiki Penemuan Bocah 5 Tahun Tewas Terbungkus Sarung di Bekasi

Next Post

Taruna PIP Makassar Dilaporkan Polisi Usai Aniaya Kekasih Saat Tagih Janji Menikah

Related Posts

Ilustrasi pembacokan (dok. istimewa)
Daerah

Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang

30 Maret 2026
Ledakan petasan di Grobogan melukai dua remaja saat memusnahkan sisa petasan. (dok. istimewa)
Daerah

Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

25 Maret 2026
Propam Polda Jateng dalami dugaan pengeroyokan Kades Purwasaba Hoho Alkaf di Banjarnegara. (dok. istimewa)
Daerah

Dugaan Pengeroyokan Kades Purwasaba Didalami, Propam Polda Jateng Turun Tangan

17 Maret 2026
MA Muhammadiyah Majenang meraih juara pertama Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026 yang digelar DPW PAN Jateng di SMK Muhammadiyah Sampang, Cilacap. (dok. istimewa)
Daerah

MA Muhammadiyah Majenang Juara Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026

7 Maret 2026
Next Post
Penganiayaan

Taruna PIP Makassar Dilaporkan Polisi Usai Aniaya Kekasih Saat Tagih Janji Menikah

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved