Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Panglima TNI AL Akui Anggotanya Terlibat Penembakan di Rest Area Km 45 Tol Merak-Tangerang

CC-01 by CC-01
7 Januari 2025
in Nasional
0
Tampang anggota TNI AL terlibat kasus penembakan (dok. istimewa)

Tampang anggota TNI AL terlibat kasus penembakan (dok. istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BANTEN – Panglima Komando Armada TNI AL, Laksamana Madya Denih Hendrata, mengonfirmasi keterlibatan seorang anggota TNI AL dalam insiden penembakan yang menewaskan seorang bos rental mobil di Rest Area Km 45 Tol Merak-Tangerang, Kamis (2/1/2025).

Penembakan ini juga menyebabkan satu orang lainnya mengalami luka.

“Ada tiga anggota TNI AL yang terlibat, dan semuanya telah diproses hukum oleh Pusat Polisi Militer TNI AL,” ujar Denih dalam keterangannya kepada media.

Kronologi Insiden Penembakan

Insiden ini diduga bermula dari konflik antara korban dan salah satu anggota TNI AL. Investigasi lebih lanjut masih berlangsung untuk mengungkap motif di balik kejadian tersebut.

Sementara itu, investigasi awal oleh Propam Polda Banten mengungkap adanya kelalaian dari pihak kepolisian setempat. Dua anggota Polsek Cinangka, Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi, terbukti mengabaikan laporan yang masuk terkait situasi sebelum insiden terjadi.

“Mereka tidak melakukan tindakan yang semestinya, sehingga peristiwa ini tidak dapat dicegah,” ungkap juru bicara Propam Polda Banten.

Langkah Tegas TNI AL dan Kepolisian

Laksamana Madya Denih menegaskan bahwa TNI AL berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

“Kami tidak akan menoleransi tindakan yang mencoreng nama baik institusi. Proses hukum terhadap anggota yang terlibat dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada anggota Polsek Cinangka yang terbukti lalai dalam menjalankan tugas.

Tuntutan Transparansi Publik

Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, yang menuntut transparansi dalam proses hukum terhadap anggota TNI maupun polisi yang terlibat.

Pihak TNI AL dan kepolisian berjanji untuk berkoordinasi erat agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Kita akan memperbaiki sistem koordinasi dan pengawasan agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” ujar juru bicara Kepolisian Daerah Banten.(CC-01)

Tags: anggota TNI AL terlibat penembakaninsiden Tol Merak-Tangerangkelalaian polisi Polsek Cinangkapenembakan Rest Area Km 45proses hukum TNI AL
Previous Post

Pemutusan Kontrak Shin Tae-yong Picu Kontroversi Warganet

Next Post

Kebijakan Alokasi Dana Desa untuk Program Makan Bergizi Gratis Menuai Kritik

Related Posts

Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri

14 Mei 2025
Gubernur Bali I Wayan Koster tolak GRIB Jaya (dok. istimewa)
Nasional

GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban

14 Mei 2025
Sean warga negara Indonesia jadi tentara bayaran di Rusia (dok. istimewa)
Breaking News

Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia

14 Mei 2025
AKBP Reonald Simanjuntak selaku Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Panggil Saksi Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Dua Saksi Mangkir

13 Mei 2025
Next Post
Ilustrasi makan bergizi untuk anak sekolah (dok. istimewa)

Kebijakan Alokasi Dana Desa untuk Program Makan Bergizi Gratis Menuai Kritik

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved