Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kebijakan Alokasi Dana Desa untuk Program Makan Bergizi Gratis Menuai Kritik

CC-01 by CC-01
7 Januari 2025
in Nasional
0
Ilustrasi makan bergizi untuk anak sekolah (dok. istimewa)

Ilustrasi makan bergizi untuk anak sekolah (dok. istimewa)

0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Kebijakan pemerintah yang mengalokasikan 20% dana desa untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai kritik dari sejumlah pihak.

Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menyatakan bahwa langkah ini berpotensi membebani keuangan desa dan mengorbankan program pembangunan lainnya.

“Penggunaan dana desa untuk MBG dapat menghambat pelaksanaan program-program yang telah direncanakan, seperti infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan dasar lainnya,” ujar Huda, Selasa (7/1/2025).

Detail Kebijakan Alokasi Dana Desa untuk MBG

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, sebelumnya mengumumkan bahwa 20% dari total Rp 71 triliun dana desa tahun 2025 akan dialokasikan untuk mendukung program MBG.

Dana tersebut direncanakan digunakan untuk pengadaan bahan baku makanan melalui koperasi-koperasi lokal.

“Dana desa merupakan bagian penting untuk menyukseskan program ini di tingkat lokal,” ujar Yandri.

Namun, kritik muncul karena kebijakan ini dianggap memindahkan beban pembiayaan dari pemerintah pusat ke daerah. Nailul Huda menyoroti bahwa pemerintah awalnya berencana menggunakan dana pendidikan untuk program ini, tetapi mundur setelah mendapat penolakan publik.

“Alih-alih membebani desa, pemerintah sebaiknya mencari sumber pendanaan lain yang lebih sesuai, misalnya melalui efisiensi anggaran di tingkat pusat,” tambah Huda.

Tanggapan Pemerintah terhadap Kritik

Meski mendapat kritik, pemerintah tetap optimistis dengan pelaksanaan program MBG. Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyatakan bahwa alokasi dana desa akan dikelola secara transparan dan akuntabel.

“Kami akan memastikan alokasi dana desa untuk MBG tidak mengganggu program prioritas di tingkat desa,” tegas Hasan.

Tantangan Pelaksanaan Program MBG

Pemerintah menargetkan 19,47 juta penerima manfaat pada akhir 2025 melalui program MBG. Namun, tantangan pembiayaan dan pengelolaan dana menjadi pekerjaan rumah besar yang harus diatasi.

Para pengamat menilai bahwa pemerintah perlu memastikan keseimbangan antara pelaksanaan program MBG dan keberlanjutan program pembangunan desa lainnya.(CC-01)

Tags: dana desamakan bergizi gratismbs
Previous Post

Panglima TNI AL Akui Anggotanya Terlibat Penembakan di Rest Area Km 45 Tol Merak-Tangerang

Next Post

Hari Pertama, Pemerintah Luncurkan 570 Porsi Makan Bergizi Gratis (MBG)

Related Posts

Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri

14 Mei 2025
Gubernur Bali I Wayan Koster tolak GRIB Jaya (dok. istimewa)
Nasional

GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban

14 Mei 2025
Sean warga negara Indonesia jadi tentara bayaran di Rusia (dok. istimewa)
Breaking News

Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia

14 Mei 2025
AKBP Reonald Simanjuntak selaku Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Panggil Saksi Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Dua Saksi Mangkir

13 Mei 2025
Next Post
Ilustrasi makan bergizi untuk anak sekolah (dok. istimewa)

Hari Pertama, Pemerintah Luncurkan 570 Porsi Makan Bergizi Gratis (MBG)

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved