Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Menteri HAM Natalius Pigai Desak Evaluasi Total Penggunaan Senjata Api

CC-02 by CC-02
5 Januari 2025
in Nasional
0
Natalius Pigai Klarifikasi Soal Pernah Punya Pacar Tiga

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai

0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Maraknya kasus penembakan yang terjadi belakangan ini mendorong Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, untuk menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan senjata api, baik oleh aparat keamanan maupun masyarakat sipil. Pigai menyoroti dua insiden penembakan yang mencuat ke publik, yakni kasus di rest area Tol Tangerang-Merak yang melibatkan anggota TNI, serta penembakan terhadap seorang pengacara, Rudi S Gani (49), di Bone, Sulawesi Selatan.

“Terlihat ada penyalahgunaan senjata api yang dilakukan oleh aparat dan masyarakat sipil. Ini harus menjadi perhatian serius bagi pimpinan TNI, Polri, dan Perbakin. Evaluasi total sangat diperlukan karena penyalahgunaan ini jelas melanggar prosedur dan tujuan penggunaan senjata,” ujar Pigai pada Jumat (3/1) malam.

Pigai menjelaskan bahwa penggunaan senjata api oleh aparat maupun sipil diatur oleh peraturan ketat yang mencakup legalitas dan prosedur penggunaannya. Namun, menurutnya, aspek tersebut kerap diabaikan sehingga berujung pada insiden yang mengancam keselamatan masyarakat.

“Bukan hanya pengetatan aturan yang diperlukan, tetapi evaluasi menyeluruh. Penyalahgunaan senjata api yang tidak bertanggung jawab bukan hanya ancaman bagi hak asasi manusia, tetapi juga berisiko merusak stabilitas sosial,” tegas Pigai.

Dalam menanggapi dua kasus penembakan yang menjadi sorotan, Pigai meminta agar proses hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel demi keadilan bagi para korban.

“Aparat penegak hukum harus menjalankan tugasnya secara profesional untuk memastikan keadilan terwujud,” tambahnya.

Pigai menekankan bahwa kasus-kasus penembakan ini tidak hanya menimbulkan rasa takut di masyarakat, tetapi juga melanggar hak hidup, sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM) dan Konvensi Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR).

“Setiap individu memiliki hak atas kehidupan, kebebasan, dan keselamatan pribadi. Penyalahgunaan senjata yang menimbulkan ancaman terhadap keselamatan individu jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi warganya dari segala bentuk ancaman yang dapat menimbulkan ketakutan dan rasa tidak aman.

“Insiden seperti ini menebarkan ketakutan di masyarakat dan menjadi ancaman nyata bagi kehidupan. Negara harus hadir untuk memberikan perlindungan maksimal kepada warganya,” tutup Pigai. (CC02)

Tags: natalius pigaipenembakan
Previous Post

Kapolri Naikkan Pangkat Bripka Andithya yang Gugur Selamatkan Wisatawan di Pangandaran

Next Post

Ahli: Kejagung Harus Kerja Keras Buktikan Kerugian Negara Rp300 Triliun dalam Kasus IUP PT Timah

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Kejaksaan Agung (dok. istimewa)

Ahli: Kejagung Harus Kerja Keras Buktikan Kerugian Negara Rp300 Triliun dalam Kasus IUP PT Timah

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved