Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Eks Ketua KPK Firli Bahuri Minta Kasus Korupsinya Dihentikan

CC-02 by CC-02
2 Januari 2025
in Nasional
0
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, meminta Polda Metro Jaya (PMJ) untuk menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menyeret namanya sebagai tersangka. Ia beralasan, berkas perkara tersebut telah dikembalikan ke jaksa peneliti sebanyak empat kali karena tidak memenuhi persyaratan materiel.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

“Penyidik PMJ seharusnya menghentikan penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana,” ujar Firli dalam keterangannya dilansir dari media CNN Indonesia, Kamis (2/1).

Firli menjelaskan, berkas perkara yang ditangani PMJ telah beberapa kali dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta karena dianggap tidak lengkap. Bahkan, pada 7 Maret 2024, Kejati DKI secara resmi meminta perkembangan penyidikan kepada PMJ setelah berkas perkara terakhir yang dikembalikan pada 2 Februari 2024 tidak kunjung dilengkapi.

“Sampai 18 November 2024, penyidik PMJ belum mampu melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa, sehingga berkas tersebut tidak pernah dilimpahkan kembali ke Kejati DKI Jakarta,” jelas Firli.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa pada 28 November 2024, Kejati DKI mengembalikan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke PMJ. Keputusan tersebut juga menjadi salah satu poin dalam putusan praperadilan yang diajukan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Di sisi lain, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) PMJ membuka kemungkinan untuk melakukan upaya paksa terhadap Firli. Langkah ini disampaikan setelah mantan jenderal polisi tersebut beberapa kali mangkir dari panggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Kami mempertimbangkan menghadirkan secara paksa atau melakukan tindakan upaya paksa terhadap yang bersangkutan,” kata Dirreskrimsus PMJ, Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam pernyataannya beberapa waktu lalu. (CC02)

Tags: firli bahurikpk
Previous Post

153 Jaksa Melanggar Disiplin Sepanjang Tahun 2024

Next Post

Polisi Ungkap Kronologi Penembakan Bos Rental di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak

Related Posts

Dewi Astutik jadi buronan Interpol terkait kasus narkoba jaringan internasional (dok. istimewa)
Nasional

Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK

2 Desember 2025
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar resmi mengambil alih kepemimpinan PBNU.(dok. Tribunnews)
Breaking News

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar

30 November 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Disebut Terlibat Dugaan Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 Miliar

25 November 2025
Next Post
Kronologi Brigadir Anton Tembak Mati Warga, Korban Ditembak Dua Kali di Dalam Mobil

Polisi Ungkap Kronologi Penembakan Bos Rental di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved