Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

153 Jaksa Melanggar Disiplin Sepanjang Tahun 2024

CC-02 by CC-02
2 Januari 2025
in Nasional
0
Logo Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) melaporkan telah menjatuhkan sanksi disiplin terhadap 153 jaksa sepanjang tahun 2024. Sanksi diberikan berdasarkan tingkat pelanggaran, mulai dari ringan hingga berat, guna memastikan integritas institusi tetap terjaga.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Kejagung untuk menegakkan disiplin di kalangan internal.

“Sebanyak 25 jaksa menerima hukuman disiplin ringan, 53 jaksa dikenai hukuman disiplin sedang, dan 60 jaksa mendapat hukuman disiplin berat,” ujar Harli dalam konferensi pers Rilis Akhir Tahun yang digelar Selasa (31/12).

Selain itu, Harli mengungkapkan bahwa Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) juga memberikan sanksi kepada 15 jaksa dan satu pegawai tata usaha atas pelanggaran tertentu.

Jaksa yang terbukti melanggar aturan ditindak melalui Direktorat Pengawasan Kejagung. Direktorat ini bertugas melakukan pengawasan terhadap kinerja dan keuangan jaksa untuk memastikan penegakan hukum berjalan sesuai prosedur.

Harli menambahkan bahwa selama 2024, Kejagung telah menerima 1.443 laporan dan pengaduan dari masyarakat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.126 laporan telah ditindaklanjuti oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

“Pengawasan melibatkan berbagai kegiatan, termasuk 575 inspeksi umum, 546 pemantauan, 4 supervisi, 414 inspeksi khusus, dan 9 inspeksi pimpinan,” jelas Harli.

Penindakan terhadap jaksa yang melanggar aturan merupakan langkah nyata Kejagung dalam menjaga integritas institusi. (CC02)

Tags: jaksa agungkejaksaan agung
Previous Post

Kecelakaan Maut di Pekanbaru: Satu Keluarga Tewas Ditabrak Pengemudi Mabuk Narkoba

Next Post

Eks Ketua KPK Firli Bahuri Minta Kasus Korupsinya Dihentikan

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)

Eks Ketua KPK Firli Bahuri Minta Kasus Korupsinya Dihentikan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved