Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Dana Desa 2025 Naik Jadi Rp 70 Triliun, 20 Persen untuk Ketahanan Pangan

CC-01 by CC-01
31 Desember 2024
in Breaking News, Nasional
0
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto. (dok. istimewa)

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto. (dok. istimewa)

0
SHARES
5
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Yandri Susanto, mengumumkan bahwa anggaran dana desa pada tahun 2025 akan meningkat menjadi Rp 70 triliun. Dari total anggaran tersebut, 20 persen wajib dialokasikan untuk ketahanan pangan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Pernyataan ini disampaikan Yandri usai menghadiri rapat terbatas bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, serta sejumlah menteri lainnya dan kepala daerah di Gedung Gradika Bakti Praja, Semarang, pada Selasa (31/12/2024).

Fokus pada Ketahanan Pangan

“Sebanyak 20 persen dana desa harus dialokasikan untuk ketahanan pangan. Kami akan mematangkan hal ini melalui modul. Kami juga meminta bupati dan camat se-Jawa Tengah untuk fokus pada ketahanan pangan di tahun 2025,” ujar Yandri.

Pengawasan Dana Desa Diperketat

Untuk memastikan dana desa digunakan secara tepat, Yandri menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya. Ia juga menegaskan bahwa dana desa akan diawasi secara ketat dan tidak diberikan langsung kepada individu.

“Dana desa yang 20 persen itu harus dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) atau lembaga ekonomi lainnya. Kami tidak ingin dana tersebut digunakan untuk kebutuhan yang bersifat sementara, seperti membeli ayam yang langsung disembelih,” tegas Yandri.

Tambahan Pendamping Desa

Yandri juga menyoroti kekurangan jumlah pendamping desa, khususnya di Jawa Tengah. Saat ini, terdapat sekitar 1.400 pendamping desa, sedangkan jumlah desa di provinsi tersebut mencapai lebih dari 7.000.

“Kami akan meminta tambahan pendamping desa agar program ini berjalan lebih efektif,” kata Yandri.

Komitmen Tidak Impor Komoditas Pangan di 2025

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk tidak melakukan impor sejumlah komoditas pangan di tahun 2025.

“Tahun depan, kita tidak akan impor beras, jagung, garam, dan gula konsumsi lagi,” ujar Zulkifli, merujuk pada hasil rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah menteri di Istana Presiden.(CC-01)

Tags: anggaran dana desadana desadana desa 2025ketahanan pangan
Previous Post

Ini Daftar 18 Kapolres di Jawa Tengah Yang Diganti Kapolri di Akhir Tahun 2024

Next Post

Sholat Sunnah 1 Rajab: Waktu, Tata Cara, dan Keutamaannya

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ilustrasi pembunuhan (dok. Istimewa)
Breaking News

Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

9 Oktober 2025
SPPG di Purworejo diperiksa polisi buntut keracunan 127 siswa. (dok. Kompas.com)
Breaking News

127 Siswa di Purworejo Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis, Polisi Lakukan Olah TKP

3 Oktober 2025
Wakil Bupati Semarang Nur Arifah saat meresmikan SPPG Happy Berkah Bersaudara yang sebabkan keracunan siswa SDN Ungaran 01. (dok. istimewa)
Nasional

Profil SPPG Happy Berkah Bersaudara Penyebab 23 Siswa SDN Ungaran 01 Keracunan MBG

1 Oktober 2025
Next Post
ilustrasi sholat (dok. istimewa)

Sholat Sunnah 1 Rajab: Waktu, Tata Cara, dan Keutamaannya

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved