Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Tak Puas Cuma Dicopot, Kuasa Hukum Keluarga Gamma Ingin Kombes Irwan Anwar Diperiksa Propam

CC-02 by CC-02
30 Desember 2024
in Daerah
0
Polisi Penembak Siswa SMKN 4 Semarang hingga Tewas Terungkap, Inisialnya R Pangkat Bripka

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar

0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Pihak keluarga Gamma Rizkynata Oktafandy (17), siswa SMKN 4 Semarang yang tewas ditembak anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang, merespons pencopotan Kombes Pol Irwan Anwar dari jabatannya sebagai Kapolrestabes Semarang. Mabes Polri telah memutasi Irwan menjadi Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri.

Pencopotan ini menyusul polemik yang muncul sejak peristiwa penembakan pada November lalu. Saat itu, Irwan menyebut anggotanya, Aipda Robig Zainudin, melakukan penembakan dalam upaya membubarkan tawuran dan menyatakan korban sebagai pelaku tawuran atau anggota gangster.

Namun, hasil penyelidikan Propam Polda Jateng membantah klaim tersebut. Penembakan yang dilakukan Aipda Robig dinyatakan tidak terkait dengan pembubaran tawuran. Robig kini telah diberhentikan secara tidak hormat dan ditetapkan sebagai tersangka.

Zaenal Abidin, pengacara keluarga Gamma, menyambut baik keputusan pencopotan Kombes Irwan.

“Kapolrestabes sudah seharusnya dicopot agar tidak memicu polemik lebih jauh dalam penanganan kasus penembakan yang menewaskan siswa SMK 4,” ujar Zaenal pada Senin (30/12).

Zaenal juga berharap Mabes Polri melalui Divisi Propam melakukan pemeriksaan terhadap Kombes Irwan terkait narasi yang dinilai menyesatkan dalam kasus tersebut.

“Kami berharap Divpropam Mabes Polri memeriksa Kombes Irwan. Hal ini penting agar kasus ini terungkap dengan jelas,” tambahnya.

Saat ditanya apakah pihak keluarga akan melaporkan Kombes Irwan secara resmi, Zaenal menyatakan rasa lega dengan pencopotan tersebut.

“Bagi kami, yang penting beliau sudah tidak lagi menjabat Kapolrestabes Semarang. Itu sudah cukup melegakan,” ungkapnya.

Sementara itu, pada hari yang sama, Polda Jateng menggelar rekonstruksi kasus penembakan yang menewaskan Gamma. Dalam proses tersebut, pihak kejaksaan dan keluarga korban turut hadir.

Aipda Robig, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Langkah hukum ini diharapkan menjadi awal keadilan bagi keluarga korban. (CC02)

Tags: Gamma Rizkynata Oktafandypenembakan pelajar semarang
Previous Post

Kapolri Copot Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak Usai Kasus Pemerasan Warga Malaysia di DWP 2024

Next Post

Polisi Sebut Uang Palsu Produksi UIN Makassar Yang Terlanjur Beredar Sudah Tidak Bisa Dikendalikan Lagi

Related Posts

Sekolah tingkat SD di Kulon Progo DIY ada yang hanya mendapat 1 siswa (dok. istimewa)
Daerah

Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru

16 Juli 2025
Ilustrasi mayat atau jenazah (dok. istimewa)
Daerah

Mayat Pria Penuh Luka Ditemukan di Penggilingan Batu Purbalingga, Polisi Duga Korban Dianiaya

13 Juli 2025
Pencurian kotak amal di Magelang dan Sleman (dok. Polres Magelang)
Daerah

Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Kotak Amal di Magelang, Sudah Beraksi di 14 Lokasi Termasuk Sleman

10 Juli 2025
Embun beku di dataran tinggi Dieng, Jawa Tengah (dok. istimewa)
Daerah

Nyess, Embun Es Kembali Muncul di Dieng, Suhu Turun Hingga 0 Derajat Celsius

10 Juli 2025
Next Post
uang palsu

Polisi Sebut Uang Palsu Produksi UIN Makassar Yang Terlanjur Beredar Sudah Tidak Bisa Dikendalikan Lagi

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved