Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi dan Jaksa Gelar Rekonstruksi Penembakan Gamma Rizkynata Oktafandy Pelajar SMK di Semarang

CC-02 by CC-02
30 Desember 2024
in Daerah
0
Keluarga Pelajar SMK Korban Penembakan di Semarang Kecewa Tak Dilibatkan RDP Komisi III DPR RI

Mendiang Gamma Rizkynata Oktafandy. (Foto Antara)

0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Polda Jawa Tengah melaksanakan rekonstruksi kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (17), yang diduga dilakukan oleh anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zainudin. Rekonstruksi ini digelar pada Senin (30/12) di lokasi kejadian, Jalan Candi Penataran, Kecamatan Ngaliyan, Semarang.

Menurut Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, kegiatan ini melibatkan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur. “Rekonstruksi dijadwalkan berlangsung hari ini setelah semua persiapan selesai,” kata Artanto, Senin pagi.

Di lokasi, keluarga korban, termasuk kerabat seperti Nursalam, turut hadir untuk menyaksikan langsung jalannya rekonstruksi. “Rekonstruksi dilakukan bersama pihak kejaksaan dan kepolisian pukul 09.00 WIB,” ujar Nursalam.

Rekonstruksi ini menjadi bagian dari penanganan kasus pidana terhadap Aipda Robig, yang telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang etik. Meski demikian, Robig mengajukan banding atas keputusan pemecatan tersebut.

Selain sanksi etik, Robig juga menghadapi proses hukum atas dugaan pelanggaran Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian. Berkas perkara telah diserahkan ke kejaksaan untuk penuntutan lebih lanjut.

Sebelumnya, pihak Polrestabes Semarang melalui Kombes Irwan Anwar menyatakan bahwa penembakan terjadi saat Aipda Robig berupaya melerai tawuran. Namun, keterangan tersebut dibantah oleh Bidpropam Polda Jateng yang menyebut aksi penembakan tidak ada kaitannya dengan pembubaran tawuran. Rekaman CCTV yang diperoleh keluarga korban juga memperlihatkan bahwa tidak ada tembakan peringatan sebelum kejadian.

Dalam rapat dengan Komisi III DPR, Kombes Irwan Anwar menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat Semarang. “Kami memohon maaf sebesar-besarnya, terutama kepada keluarga besar almarhum Gamma. Saya siap dievaluasi dan menerima konsekuensi atas peristiwa ini,” ujar Irwan. (CC02)

Tags: Gamma Rizkynata Oktafandykapolrestabes semarang
Previous Post

Ini Tugas Baru Kombes Irwan Anwar Usai Dicopot Dari Jabatan Kapolrestabes Semarang

Next Post

Kapolri Copot Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak Usai Kasus Pemerasan Warga Malaysia di DWP 2024

Related Posts

Sekolah tingkat SD di Kulon Progo DIY ada yang hanya mendapat 1 siswa (dok. istimewa)
Daerah

Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru

16 Juli 2025
Ilustrasi mayat atau jenazah (dok. istimewa)
Daerah

Mayat Pria Penuh Luka Ditemukan di Penggilingan Batu Purbalingga, Polisi Duga Korban Dianiaya

13 Juli 2025
Pencurian kotak amal di Magelang dan Sleman (dok. Polres Magelang)
Daerah

Polisi Tangkap Spesialis Pencuri Kotak Amal di Magelang, Sudah Beraksi di 14 Lokasi Termasuk Sleman

10 Juli 2025
Embun beku di dataran tinggi Dieng, Jawa Tengah (dok. istimewa)
Daerah

Nyess, Embun Es Kembali Muncul di Dieng, Suhu Turun Hingga 0 Derajat Celsius

10 Juli 2025
Next Post
Kapolri Copot Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak Usai Kasus Pemerasan Warga Malaysia di DWP 2024

Kapolri Copot Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak Usai Kasus Pemerasan Warga Malaysia di DWP 2024

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Vonis Besok, Elite PDIP Optimistis Divonis Bebas
  • Ganti Logo Jelang Kongres PSI di Solo, Gajah Kepala Merah Pengganti Mawar, Lawan Kuat Banteng?
  • Viral Domba dengan Corak Lafaz Allah, Pedagang di Temanggung: “Belum Saya Lepas, Masih Sayang”
  • Sepi Murid, SDN 10 Krandegan Hanya Dapat 2 Siswa Baru
  • “Laptop Skripsiku Hilang di Bus Rosalia Indah”: Cerita Tabita yang Viral Usai Kehilangan Barang Berharga Saat Perjalanan Solo–Malang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved