Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Ini Tugas Baru Kombes Irwan Anwar Usai Dicopot Dari Jabatan Kapolrestabes Semarang

CC-02 by CC-02
30 Desember 2024
in Daerah
0
Kapolrestabes Semarang Minta Maaf Terkait Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Siap Terima Konsekuensi

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar saat Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR RI

0
SHARES
5
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan strategis di tubuh Polri, termasuk terhadap Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor 2776/XII/Kep.2024 yang ditandatangani oleh Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo atas nama Kapolri pada 29 Desember 2024.

Mutasi ini terjadi di tengah proses penyelidikan oleh Polda Jawa Tengah terkait kasus penembakan terhadap siswa SMK Gamma Rizkynata Oktafandy, yang dilakukan oleh anggota Polrestabes Semarang. Kombes Irwan Anwar dicopot dari jabatannya dan dipindahkan sebagai Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri.

Untuk mengisi kekosongan posisi Kapolrestabes Semarang, Kapolri menunjuk Kombes M. Syahduddi yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat.

Kasus penembakan yang menewaskan Gamma Rizkynata terjadi pada Minggu (24/11) dini hari di Jalan Candi Penataran, Semarang. Insiden tersebut terekam oleh kamera pengawas (CCTV) di sebuah minimarket di lokasi kejadian. Dalam peristiwa itu, Gamma meninggal dunia akibat luka tembak, sementara dua rekannya mengalami luka-luka.

Awalnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyatakan bahwa penembakan dilakukan oleh Aipda Robig untuk membubarkan tawuran dan sebagai langkah membela diri dari ancaman senjata tajam. Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR. Ia menjelaskan bahwa penembakan tersebut tidak terkait dengan upaya pembubaran tawuran.

Aipda Robig Zaenudin akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada Senin (9/12). Selain menjadi tersangka, ia juga telah menjalani sidang etik dan dijatuhi sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Majelis Hakim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri. (CC02)

Tags: Gamma Rizkynata Oktafandyirwan anwar
Previous Post

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar Dicopot Dari Jabatannya Karena Kasus Penembakan Gamma

Next Post

Polisi dan Jaksa Gelar Rekonstruksi Penembakan Gamma Rizkynata Oktafandy Pelajar SMK di Semarang

Related Posts

Wali Kota Semarang, Heverarita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita dijemput paksa KPK di kasus korupsi Pemkot Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang

14 Mei 2025
Mobil Ayla menyebabkan tabrakan di Semarang hingga menyebabkan korban tewas (dok. istimewa)
Daerah

Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

14 Mei 2025
Ribuan ikan di tambak mati akibat keracunan limbah di Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Pencemaran Limbah Minyak di Semarang, 9 Tambak Ikan di Terboyo Kulon Lumpuh Total

13 Mei 2025
Ilustrasi tawuran (dok. istimewa)
Daerah

Viral Tawuran Bocil di Semarang Usai Main Layangan, Polisi Lakukan Penyelidikan

12 Mei 2025
Next Post
Keluarga Pelajar SMK Korban Penembakan di Semarang Kecewa Tak Dilibatkan RDP Komisi III DPR RI

Polisi dan Jaksa Gelar Rekonstruksi Penembakan Gamma Rizkynata Oktafandy Pelajar SMK di Semarang

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Rudianto Lallo: Pelibatan TNI di Kejari-Kejati Bisa Picu Persepsi Buruk Hubungan Kejaksaan dan Polri
  • GRIB Jaya Tabanan Resmi Dibubarkan, Gubernur Bali Tegaskan Tolak Ormas yang Mengganggu Ketertiban
  • Segini Bayaran Serda Satria Arta Kumbara Mantan Marinir TNI AL yang Kini Jadi Tentara Rusia
  • Sidang Kasus Korupsi Mbak Ita Ungkap Dugaan Commitment Fee 13 Persen Proyek PL di Semarang
  • Polisi Buru Pengemudi Ayla Putih yang Tabrak Wanita hingga Tewas di Semarang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved