Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Ini Tugas Baru Kombes Irwan Anwar Usai Dicopot Dari Jabatan Kapolrestabes Semarang

CC-02 by CC-02
30 Desember 2024
in Daerah
0
Kapolrestabes Semarang Minta Maaf Terkait Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Siap Terima Konsekuensi

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar saat Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR RI

0
SHARES
5
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan strategis di tubuh Polri, termasuk terhadap Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor 2776/XII/Kep.2024 yang ditandatangani oleh Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo atas nama Kapolri pada 29 Desember 2024.

Mutasi ini terjadi di tengah proses penyelidikan oleh Polda Jawa Tengah terkait kasus penembakan terhadap siswa SMK Gamma Rizkynata Oktafandy, yang dilakukan oleh anggota Polrestabes Semarang. Kombes Irwan Anwar dicopot dari jabatannya dan dipindahkan sebagai Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri.

Untuk mengisi kekosongan posisi Kapolrestabes Semarang, Kapolri menunjuk Kombes M. Syahduddi yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat.

Kasus penembakan yang menewaskan Gamma Rizkynata terjadi pada Minggu (24/11) dini hari di Jalan Candi Penataran, Semarang. Insiden tersebut terekam oleh kamera pengawas (CCTV) di sebuah minimarket di lokasi kejadian. Dalam peristiwa itu, Gamma meninggal dunia akibat luka tembak, sementara dua rekannya mengalami luka-luka.

Awalnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menyatakan bahwa penembakan dilakukan oleh Aipda Robig untuk membubarkan tawuran dan sebagai langkah membela diri dari ancaman senjata tajam. Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR. Ia menjelaskan bahwa penembakan tersebut tidak terkait dengan upaya pembubaran tawuran.

Aipda Robig Zaenudin akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada Senin (9/12). Selain menjadi tersangka, ia juga telah menjalani sidang etik dan dijatuhi sanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Majelis Hakim Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri. (CC02)

Tags: Gamma Rizkynata Oktafandyirwan anwar
Previous Post

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar Dicopot Dari Jabatannya Karena Kasus Penembakan Gamma

Next Post

Polisi dan Jaksa Gelar Rekonstruksi Penembakan Gamma Rizkynata Oktafandy Pelajar SMK di Semarang

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
Keluarga Pelajar SMK Korban Penembakan di Semarang Kecewa Tak Dilibatkan RDP Komisi III DPR RI

Polisi dan Jaksa Gelar Rekonstruksi Penembakan Gamma Rizkynata Oktafandy Pelajar SMK di Semarang

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved