Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pria Meninggal Setelah Dua Hari Ditahan di Polrestabes Medan, Keluarga Curigai Kekerasan

CC-02 by CC-02
27 Desember 2024
in Daerah
0
jenazah

ILUSTRASI Jenazah. (ist)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, MEDAN – Budianto Simangunsong, seorang pria asal Medan, meninggal dunia setelah dua hari ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan. Kepergiannya menyisakan duka dan kecurigaan dari keluarga yang menduga adanya tindakan kekerasan selama penahanan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Istri korban, Dumaria Simangunsong, mengungkapkan bahwa ia mengetahui kabar duka tersebut setelah mencari tahu sendiri ke RS Bhayangkara. Saat tiba di rumah sakit, ia mendapati suaminya sudah dalam kondisi tak bernyawa.

“Tidak ada pemberitahuan dari polisi. Saya baru tahu suami saya meninggal setelah saya mendatangi rumah sakit,” ujar Dumaria sambil menangis di RS Bhayangkara, Jalan KH Wahid Hasyim, Medan, Kamis (26/12).

Dumaria menjelaskan, insiden ini bermula pada Selasa (24/12) malam ketika Budianto bersama beberapa temannya minum-minum di sebuah warung tuak di Gang Horas, Desa Sei Semayang, Deliserdang. Kebisingan yang ditimbulkan diduga mengganggu warga sekitar.

“Karena sudah larut malam, tetangga keberatan dengan musik yang keras. Mereka diperingatkan, tetapi tidak dihiraukan,” ujar Dumaria.

Keesokan malamnya, situasi yang sama terulang. Kali ini, seorang polisi yang merupakan menantu dari warga setempat, bermarga Siagian, datang memperingatkan. Namun, peringatan itu berujung pada pertengkaran.

Akibatnya, Budianto dan dua rekannya ditangkap tanpa adanya surat penangkapan. Dumaria baru mengetahui penangkapan tersebut tengah malam setelah diberitahu oleh teman suaminya.

“Suami saya dan dua temannya dibawa tanpa surat penangkapan. Saya diberitahu oleh temannya pada tengah malam, lalu saya langsung mencari tahu ke Polrestabes Medan,” jelasnya.

Pada Kamis (26/12), Dumaria mendatangi Polrestabes Medan untuk menemui suaminya, tetapi tidak diizinkan. Ia kemudian diberitahu bahwa Budianto telah dibawa ke RS Bhayangkara.

“Saya tidak diizinkan bertemu suami saya. Mereka mengatakan suami saya sudah dibawa ke rumah sakit, tetapi tidak boleh dijenguk tanpa persetujuan Kanit. Setelah itu, saya langsung ke rumah sakit,” kata Dumaria.

Ketika tiba di RS Bhayangkara, Dumaria terkejut mendapati suaminya sudah terbujur kaku di kamar jenazah. Ia juga sempat tidak diizinkan melihat jenazah suaminya.

“Saya sangat terkejut melihat suami saya sudah berada di kamar jenazah tanpa ada pemberitahuan apa pun sebelumnya,” ungkapnya.

Keluarga kini mendesak penjelasan terkait penyebab kematian Budianto. Dugaan adanya kekerasan selama penahanan menjadi perhatian utama. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai kasus tersebut. (CC02)

Tags: medantahanan tewas
Previous Post

Aipda Robig Polisi Penembak Siswa SMK di Semarang Minta Maaf Cuma ke Kapolrestabes

Next Post

7 Lawyer Disiapkan Dampingi Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang

Related Posts

Siswa di Klaten keracunan MBG (dok. istimewa)
Breaking News

Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan

10 Oktober 2025
Ari Seiawan warga Sinar Waluyo Semarang memblokir jalan kampung diprotes warga lain. (dok. istimewa)
Daerah

Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang

10 Oktober 2025
Kejati Jateng ungkap korupsi BUMD Cilacap (dok. Kejati Jateng)
Daerah

Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Didakwa Korupsi Rp 237 Miliar dalam Pengadaan Tanah Kodam IV Diponegoro

3 Oktober 2025
Kepala Disbudpar Kudus, Abdul Halil. (dok. istimewa)
Daerah

Beredar Kabar Pencopotan Kepala Disbudpar Kudus Abdul Halil Dipastikan Hoaks

1 Oktober 2025
Next Post
Aipda Robig Polisi Penembak Pelajar Semarang Tak Terima Dipecat, Akan Ajukan Banding

7 Lawyer Disiapkan Dampingi Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Keracunan MBG di Klaten Bertambah, 49 Siswa Jalani Perawatan
  • Duduk Perkara Ari Setiawan Blokir Jalan Umum di Perumahan Sinar Waluyo Semarang
  • 200 Tentara Amerika Serikat Dikerahkan ke Israel untuk Awasi Gencatan Senjata Gaza
  • Lima Siswa SMP di Tawangmangu Dirujuk ke RSUD Karanganyar Akibat Keracunan MBG
  • Karyawati Minimarket Tewas di Sungai Citarum, Pelaku Ternyata Atasan Sendiri

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved