Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Bus Pelajar di Tol Malang Ditetapkan Tersangka

CC-02 by CC-02
26 Desember 2024
in Daerah
0
kecelakaan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, MALANG – Sopir truk pengangkut pakan ternak, Sigit Winarno (59), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan yang melibatkan bus rombongan pelajar SMP Islam Terpadu Darul Quran Mulia Putri Bogor. Insiden tragis ini terjadi di KM 77+200 A Tol Pandaan-Malang pada Senin (23/12) sore.

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, mengumumkan penetapan tersangka tersebut setelah serangkaian penyelidikan, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan gelar perkara.

“Sopir truk atas nama Sigit Winarno telah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Putu Kholis di Crisis Center Pos Pelayanan Karanglo, Rabu (25/12).

Menurut Putu, keputusan tersebut didasarkan pada bukti adanya kelalaian yang dilakukan oleh Sigit. Salah satu bukti penting adalah dokumen riwayat pengecekan truk yang menunjukkan kurangnya perawatan pada sistem pendingin kendaraan selama beberapa bulan terakhir.

“Dalam dokumen itu, kolom pemeriksaan temperatur dan radiator tidak diisi pada bulan Juli, Agustus, September, November, dan Desember. Hal ini menyebabkan mesin truk mengalami overheat dan berhenti di bahu jalan dengan kontur menanjak serta menikung,” jelasnya.

Selain itu, penyelidikan menemukan selang radiator truk terputus, sistem pengereman bermasalah, dan kebocoran pada cooling system, yang menjadi penyebab utama kecelakaan tersebut.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Sigit belum ditahan karena masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Prima Husada Singosari akibat luka yang dideritanya dalam kecelakaan tersebut.

“Kami belum melakukan penahanan karena tersangka masih dirawat di rumah sakit. Penyidik Satlantas Polres Malang tetap melakukan pengawasan ketat,” tambah Putu.

Kepolisian menyatakan akan memprioritaskan pemulihan kesehatan Sigit sebelum melanjutkan pemeriksaan mendalam terkait kasus ini.

Kecelakaan tersebut melibatkan Bus Tirto Agung yang membawa 48 penumpang, termasuk 40 pelajar, 6 pendamping, sopir, dan kernet. Insiden ini mengakibatkan empat orang meninggal dunia, yaitu sopir bus Untung Subagio, kernet Ahmad Bahrur, serta dua pendamping, Tri Subangkit Mulyana dan Iyan Mariana.

Sebanyak 10 penumpang lainnya mengalami luka berat, sementara sisanya menderita luka ringan dan masih dirawat di sejumlah rumah sakit di Malang.

Sigit dijerat dengan Pasal 310 ayat 1, 2, 3, dan 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (CC02)

Tags: kecelakaan mautmalang
Previous Post

Diduga Mortir, Dua Benda Diamankan dari Rumah di Jakarta Selatan

Next Post

Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Suap PAW, Netizen Pertanyakan Motif Politik

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (dok. DPP PDIP)

Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Suap PAW, Netizen Pertanyakan Motif Politik

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved