Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Bus Pelajar di Tol Malang Ditetapkan Tersangka

CC-02 by CC-02
26 Desember 2024
in Daerah
0
kecelakaan
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, MALANG – Sopir truk pengangkut pakan ternak, Sigit Winarno (59), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan yang melibatkan bus rombongan pelajar SMP Islam Terpadu Darul Quran Mulia Putri Bogor. Insiden tragis ini terjadi di KM 77+200 A Tol Pandaan-Malang pada Senin (23/12) sore.

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, mengumumkan penetapan tersangka tersebut setelah serangkaian penyelidikan, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan gelar perkara.

“Sopir truk atas nama Sigit Winarno telah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujar Putu Kholis di Crisis Center Pos Pelayanan Karanglo, Rabu (25/12).

Menurut Putu, keputusan tersebut didasarkan pada bukti adanya kelalaian yang dilakukan oleh Sigit. Salah satu bukti penting adalah dokumen riwayat pengecekan truk yang menunjukkan kurangnya perawatan pada sistem pendingin kendaraan selama beberapa bulan terakhir.

“Dalam dokumen itu, kolom pemeriksaan temperatur dan radiator tidak diisi pada bulan Juli, Agustus, September, November, dan Desember. Hal ini menyebabkan mesin truk mengalami overheat dan berhenti di bahu jalan dengan kontur menanjak serta menikung,” jelasnya.

Selain itu, penyelidikan menemukan selang radiator truk terputus, sistem pengereman bermasalah, dan kebocoran pada cooling system, yang menjadi penyebab utama kecelakaan tersebut.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Sigit belum ditahan karena masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Prima Husada Singosari akibat luka yang dideritanya dalam kecelakaan tersebut.

“Kami belum melakukan penahanan karena tersangka masih dirawat di rumah sakit. Penyidik Satlantas Polres Malang tetap melakukan pengawasan ketat,” tambah Putu.

Kepolisian menyatakan akan memprioritaskan pemulihan kesehatan Sigit sebelum melanjutkan pemeriksaan mendalam terkait kasus ini.

Kecelakaan tersebut melibatkan Bus Tirto Agung yang membawa 48 penumpang, termasuk 40 pelajar, 6 pendamping, sopir, dan kernet. Insiden ini mengakibatkan empat orang meninggal dunia, yaitu sopir bus Untung Subagio, kernet Ahmad Bahrur, serta dua pendamping, Tri Subangkit Mulyana dan Iyan Mariana.

Sebanyak 10 penumpang lainnya mengalami luka berat, sementara sisanya menderita luka ringan dan masih dirawat di sejumlah rumah sakit di Malang.

Sigit dijerat dengan Pasal 310 ayat 1, 2, 3, dan 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (CC02)

Tags: kecelakaan mautmalang
Previous Post

Diduga Mortir, Dua Benda Diamankan dari Rumah di Jakarta Selatan

Next Post

Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Suap PAW, Netizen Pertanyakan Motif Politik

Related Posts

Ilustrasi pembacokan (dok. istimewa)
Daerah

Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang

30 Maret 2026
Ledakan petasan di Grobogan melukai dua remaja saat memusnahkan sisa petasan. (dok. istimewa)
Daerah

Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

25 Maret 2026
Propam Polda Jateng dalami dugaan pengeroyokan Kades Purwasaba Hoho Alkaf di Banjarnegara. (dok. istimewa)
Daerah

Dugaan Pengeroyokan Kades Purwasaba Didalami, Propam Polda Jateng Turun Tangan

17 Maret 2026
MA Muhammadiyah Majenang meraih juara pertama Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026 yang digelar DPW PAN Jateng di SMK Muhammadiyah Sampang, Cilacap. (dok. istimewa)
Daerah

MA Muhammadiyah Majenang Juara Cerdas Cermat Islami PANDai Jawa Tengah 2026

7 Maret 2026
Next Post
Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (dok. DPP PDIP)

Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Suap PAW, Netizen Pertanyakan Motif Politik

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Pria Diduga ODGJ Ngamuk di Grobogan, 6 Warga Dibacok Pakai Parang
  • Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya
  • Pemerintah Rencanakan Pangkas Anggaran Kementerian, Bansos dan Program MBG Dipastikan Aman
  • Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah
  • Ledakan Petasan di Grobogan, Dua Remaja Terluka Saat Musnahkan Sisa Petasan

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved