PANDUGA.ID, AMBON – Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, AKP Aditya Bambang, resmi dicopot dari jabatannya menyusul insiden penganiayaan terhadap sopir anggota DPRD Maluku dari Fraksi Golkar, Rizal Taufik Serang, oleh tiga anak buahnya. Pencopotan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Maluku Nomor ST/492/XII/KEP./2024 yang diterbitkan pada Selasa (24/12/2024).
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Aries Aminnulla, mengonfirmasi hal ini. “Bapak Kapolda telah mencopot Kapolsek KPYS Ambon, dan serah terima jabatan dilakukan hari ini,” ujarnya dalam keterangan resmi.
AKP Aditya kini dipindahkan sebagai Kasiminbarbuk Subditbarbuk Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Maluku. Sementara, posisi Kapolsek KPYS Ambon diisi oleh AKP Ryando Ervandes Lubis, yang sebelumnya menjabat sebagai P.S Kanit 3 Subdit 1 Direktorat Reskrimsus Polda Maluku.
Pencopotan ini terjadi setelah insiden penganiayaan yang dilakukan tiga anggota Polsek KPYS terhadap sopir anggota DPRD Maluku. Ketiga pelaku, yakni Bripka Edy Wally, Aipda Tortet, dan Bripka Surkam Dewa, saat ini telah diamankan oleh Propam Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolda Maluku, Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, menyesalkan peristiwa ini dan menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat. “Kapolda selalu mengingatkan personel agar tidak menyakiti hati masyarakat,” jelas Aries.
Ketiga anggota yang terlibat dalam insiden ini telah meminta maaf kepada korban dan keluarganya, serta menyatakan kesediaan untuk menerima sanksi sesuai aturan yang berlaku. (CC02)