Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

ISESS Desak Pemeriksaan Kombes Donald Simanjuntak Kasus Pemerasan Penonton DWP 2024

CC-02 by CC-02
23 Desember 2024
in Nasional
0
oknum polisi

Oknum polisi

0
SHARES
10
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Insiden dugaan pemerasan yang melibatkan oknum kepolisian selama gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 terus menuai sorotan. Indonesian Society for Security and Strategic Studies (ISESS) mendesak agar Direktur Reserse Kriminal Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald Simanjuntak, turut diperiksa dalam kasus ini.

Pengamat kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto, menegaskan bahwa sebagai pimpinan tertinggi di satuan reserse narkoba Polda Metro Jaya, Donald memiliki tanggung jawab penuh untuk mengawasi kinerja bawahannya.

“Karena kasus ini melibatkan banyak Polres, maka tidak hanya Kasat Narkoba masing-masing Polres Metro yang perlu diperiksa, tetapi juga Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya,” ujar Bambang kepada wartawan, Senin (23/12).

Bambang menambahkan, pemeriksaan terhadap Donald diperlukan untuk mengklarifikasi isu adanya setoran kepada pimpinan yang berkembang di masyarakat. Ia menilai, Donald sebagai atasan seharusnya mencegah tindakan melanggar hukum seperti ini.

“Asumsi publik adalah pimpinan membiarkan tindakan ini terjadi, yang menunjukkan fungsi pengawasan tidak berjalan sebagaimana mestinya,” jelas Bambang.

Menurutnya, pembiaran oleh atasan biasanya didorong oleh adanya kepentingan atau keuntungan tertentu. Karena itu, ia meyakini praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi adalah bentuk kesengajaan, bukan sekadar kelalaian.

“Bagi aparat penegak hukum yang memahami aturan, tindakan pungli adalah kejahatan yang disengaja, bukan keteledoran,” tegasnya.

Sebelumnya, sebanyak 18 personel dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran ditangkap terkait dugaan pemerasan terhadap warga Malaysia yang menghadiri DWP 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.

“Jumlah personel yang diamankan mencapai 18 orang, terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, melalui keterangan resmi, Jumat (20/12).

Belasan personel tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Trunoyudo memastikan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.

Kasus ini mencuat setelah DWP 2024, yang berlangsung pada 13-15 Desember, dibanjiri keluhan dari penonton, khususnya warga negara asing. Banyak dari mereka mengaku mengalami pengalaman buruk, termasuk pemerasan oleh oknum polisi yang menyamar di tengah kerumunan.

“Acara terburuk yang pernah saya hadiri. Tidak akan kembali lagi,” tulis seorang penonton asal Malaysia di kolom komentar Instagram resmi DWP.

“Di area VIP pun saya dilecehkan. Ini pengalaman yang sangat buruk,” ungkap warganet lainnya.

ISESS berharap langkah tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat, termasuk penyelidikan menyeluruh terhadap pimpinan, dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. (CC02)

Tags: oknum polisiviral
Previous Post

Joki Jalur Alternatif Puncak Bogor Minta Maaf Usai Viral Kasus Tarif Rp850 Ribu

Next Post

Polri Bawa Pulang WNA Ukraina Bos Besar Pengendali Laboratorium Narkoba di Bali

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Modus Baru Pengedar Narkoba di Brebes, Sabu Dikemas Dalam Batu Palsu

Polri Bawa Pulang WNA Ukraina Bos Besar Pengendali Laboratorium Narkoba di Bali

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved