Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Mirisnya Nasib Pria Ini, 7 Tahun Kasus Pemerkosaan Istri dan Anaknya Tak Kunjung Selesai di Polresta Solo

CC-02 by CC-02
21 Desember 2024
in Daerah
0
ILUSTRASI Pencabulan

ILUSTRASI Pencabulan

0
SHARES
26
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Seorang warga Solo, Jawa Tengah, bernama Yudi Setiasno, mengadukan kasus pemerkosaan yang dialami istri dan anaknya ke Komisi III DPR. Kasus yang telah dilaporkan ke Polres Solo sejak 2017 itu hingga kini belum menemui kejelasan.

Dalam audiensi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/12), Yudi menceritakan bahwa anak dan istrinya menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan salah satu penghuni kos tempat mereka tinggal. Namun, saat ia melaporkan kejadian tersebut, dirinya justru dituduh sebagai pelaku oleh polisi.

“Saya bahkan sempat ditahan selama tiga hari tanpa alasan yang jelas, dan selama itu saya tidak diberi makan,” ujar Yudi dengan isak tangis di hadapan anggota Komisi III.

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, langsung menanggapi pengakuan Yudi dan mempertanyakan lokasi penahanan tersebut. Yudi menjelaskan bahwa ia ditahan di ruang penyidik Polresta Surakarta dengan perlakuan yang tidak manusiawi.

“Di ruang penyidik itu saya juga diminta menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) tanpa diizinkan membaca isinya,” ungkap Yudi.

Selain itu, Yudi mengatakan dirinya telah melaporkan tindakan yang diduga melanggar kode etik tersebut ke Propam Polda Jawa Tengah, Ombudsman, hingga sejumlah tokoh seperti Hotman Paris. Namun, laporan itu tak membuahkan hasil.

Menanggapi pengaduan tersebut, Komisi III DPR memberikan beberapa rekomendasi. Salah satunya adalah meminta Polda Jawa Tengah segera menindaklanjuti laporan Yudi terkait kasus kekerasan seksual yang dialami keluarganya.

“Komisi III meminta Kapolda Jawa Tengah segera menindaklanjuti surat pengaduan nomor STB 391/10/2017 Reskrim tanggal 3 Oktober 2017 terkait kasus kekerasan seksual dengan korban saudari ADW dan anak KDY,” tegas Habiburokhman.

Selain itu, Komisi III juga meminta Polres Surakarta dan Polda Jawa Tengah menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan oleh oknum penyidik. (CC02)

Tags: pemerkosaanpencabulan
Previous Post

Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Dikabarkan Hilang Setelah Kontak Senjata dengan Kelompok OPM

Next Post

Kampung Narkoba Boncos Palmerah Digerebek Polisi, 31 Orang Ditangkap

Related Posts

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
Daerah

Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang

4 Februari 2026
Kasus keracunan siswa SMAN 2 Kudus di program MBG diikuti dugaan intimidasi pergantian penyedia SPPG. (dok. istimewa)
Breaking News

Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG

4 Februari 2026
Link pendaftaran event lari HUT ke-76 Suara Merdeka diduga dibajak pihak tak bertanggung jawab. (dok. istimewa)
Breaking News

Waspada! Link Pendaftaran Event Lari HUT ke-76 Suara Merdeka Diduga Scam dan Curi Akun Telegram

14 Januari 2026
Kereta api (dok. DAOP 4 KAI Semarang)
Daerah

KAI Beri Diskon Tiket 50 Persen untuk Polri Hingga Santri

14 Januari 2026
Next Post
Modus Baru Pengedar Narkoba di Brebes, Sabu Dikemas Dalam Batu Palsu

Kampung Narkoba Boncos Palmerah Digerebek Polisi, 31 Orang Ditangkap

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved