Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polda Jateng Segera Rekonstruksi Kasus Penembakan Siswa Semarang Bersama Jaksa Penuntut Umum

CC-02 by CC-02
17 Desember 2024
in Daerah
0
Pelajar SMKN 4 Semarang Tewas Ditembak Polisi, Peluru Tembus di Pinggul
0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Lebih dari sepekan sejak putusan etik dibacakan, Aipda Robig Zulkarnain masih menjadi satu-satunya pihak yang dinyatakan bertanggung jawab dalam kasus penembakan siswa SMK, Gamma Rizkynata Oktafandy (17), di Semarang, Jawa Tengah.

Anggota Satres Narkoba Polrestabes Semarang tersebut telah dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang etik yang berlangsung pada Senin (9/12) lalu. Meski demikian, Robig tidak tinggal diam dan langsung mengajukan banding atas keputusan pemecatan tersebut.

Selain proses etik, Aipda Robig juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pidana berdasarkan laporan dari pihak keluarga korban. Namun, hingga kini, perkembangan penyidikan kasus pidana itu masih belum diumumkan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Kasus ini juga menimbulkan kebingungan publik akibat munculnya tiga versi kronologi penembakan. Pada awalnya, Polrestabes Semarang menyatakan bahwa penembakan terjadi ketika Aipda Robig berupaya membubarkan tawuran remaja dan merasa terancam oleh senjata tajam yang digunakan para pelajar. Namun, hasil penyelidikan Bidpropam Polda Jawa Tengah mengungkap fakta berbeda, yakni penembakan tersebut tidak terkait dengan upaya pembubaran tawuran.

Sementara itu, versi ketiga muncul dari keterangan Adam, rekan korban Gamma, yang turut menjadi korban penembakan pada Minggu (24/11) dini hari. Menurut Adam, saat itu mereka hanya sedang dalam perjalanan pulang setelah nongkrong bersama teman-teman, bukan terlibat tawuran seperti yang disampaikan pihak kepolisian di awal.

Menanggapi perbedaan kronologi ini, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa proses rekonstruksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) akan menjadi langkah penting untuk mengungkap fakta sebenarnya. Rekonstruksi ini juga akan melibatkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna melengkapi berkas perkara pidana terhadap Aipda Robig.

“Nanti kita lihat dari rekonstruksi seperti apa. Akan terlihat keterangan dari saksi, tersangka, dan bagaimana kejadian sebenarnya di lapangan,” ujar Artanto, Selasa (17/12).

Meski demikian, Artanto mengaku bahwa jadwal pelaksanaan rekonstruksi belum ditentukan. Menurutnya, ada sejumlah persiapan yang harus dipenuhi terlebih dahulu, termasuk kelengkapan administrasi, adegan yang akan diperagakan, serta sinkronisasi antara keterangan saksi dan tersangka.

“Rekonstruksi tidak bisa dilakukan sembarangan. Ada tahapan yang harus disiapkan agar semua adegan sesuai dengan fakta,” tambahnya. (CC02)

Tags: penembakanpenembakan pelajar semarang
Previous Post

Ternyata Ada 3 Versi Kronologi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

Next Post

Kronologi Brigadir Anton Tembak Mati Warga, Korban Ditembak Dua Kali di Dalam Mobil

Related Posts

Mahasiswa KKN Undip beri edukasi ke pengelola indekos (dok. istimewa)
Daerah

Dapur Aman, Kulkas Bersih: Mahasiswa KKN Bawa Edukasi Seru untuk Penghuni Kos

27 Juni 2025
Mahasiswa KKN Undip beri penyuluhan ke pemilik indekos di Tembalang Semarang (dok. istimewa)
Daerah

Mahasiswa KKN Undip Beri Penyuluhan Sanitasi dan Bahan Makanan di Indekos Tembalang

25 Juni 2025
Truk ODOL (dok. istimewa)
Breaking News

Ratusan Sopir Truk Gelar Aksi Tolak Zero ODOL di Solo, Jalur Ring Road Macet Total

19 Juni 2025
Ilustrasi mayat atau jenazah (dok. istimewa)
Daerah

Mayat Pria Ditemukan di Gerbang Tol Jatingaleh Semarang, Polisi Duga Pemulung atau ODGJ

19 Juni 2025
Next Post
Kronologi Brigadir Anton Tembak Mati Warga, Korban Ditembak Dua Kali di Dalam Mobil

Kronologi Brigadir Anton Tembak Mati Warga, Korban Ditembak Dua Kali di Dalam Mobil

Jadwal Sholat

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Dapur Aman, Kulkas Bersih: Mahasiswa KKN Bawa Edukasi Seru untuk Penghuni Kos
  • Prabowo Resmikan Bali International Hospital, Minta WNI Berobat di Dalam Negeri Tapi Presiden Pilih ke Swiss
  • Truk ODOL Ancaman Keselamatan Masyarakat di Jalan, Subsidi Tarif Tol Bisa Jadi Solusi
  • Mahasiswa KKN Undip Beri Penyuluhan Sanitasi dan Bahan Makanan di Indekos Tembalang
  • PBNU Prihatin atas Pesta Gay di Puncak: Minta Penegakan Hukum Lebih Tegas

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved